RENTANG WAKTU PROSES PERUMUSAN DASAR NEGARA PANCASILA

Visiuniversal-----Rentang Waktu Proses perumusan dasar negara Pancasila. Proses perumusan dasar negara Pancasila, dimulai dari waktu pembentukan Dokuritsu Zyunbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) oleh Pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945. Selanjutnya perumusan dasar negara dilakukan dalam persidangan-persidangan BPUPKI. Mengapa Jepang membentuk BPUPKI, apakah Jepang benar-benar ingin memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia? Apa tugas BPUPKI, kapan BPUPKI bersidang, dan siapa saja tokoh pendiri negara yang menyampaikan usul rancangan dasar negara dalam persidangan BPUPKI? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut mari kita simak uraian berikut ini.

Pembentukan BPUPKI

Pepatah yang berbunyi “lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya” menggambarkan penderitaan yang dialami bangsa Indonesia pada masa penjajahan. Lepas dari penjajahan Belanda, bangsa Indonesia ganti dijajah oleh Jepang yang mulai masuk dan menguasai Indonesia pada tanggal 8 Maret 1942. 

Pada waktu itu Jepang mengetahui apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan. Jepang berusaha menarik simpati bangsa Indonesia, dengan mempromosikan semboyan “Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia”.

Tetapi kenyataannya sama saja, Jepang adalah penjajah yang tak kalah kejamnya dengan Belanda sehingga menyebabkan penderitaan luar biasa bagi bangsa Indonesia diantaranya penderitaan yang disebabkan oleh peraturan Jepang tentang kerja paksa yang disebut romusha. Rakyat Indonesia kecewa dan memberontak terhadap pemerintah Jepang. 

Tahun 1944 Jepang mulai terdesak oleh tentara Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda) yang melakukan pembalasan. Untuk mengambil hati bangsa Indonesia agar mau membantu, Jepang menjanjikan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. 

Sebagai tindak lanjut dari janjinya tersebut pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, secara resmi Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Cosakai. Sesuai dengan namanya tugas BPUPKI adalah menyelidiki segala sesuatu tentang usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia diantaranya adalah menyiapkan dasar negara Indonesia merdeka. 

Berapa jumlah anggota BPUPKI? Pada saat dilantik oleh Jepang tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI berjumlah 62 orang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.Panji Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak  tiga kali, yaitu dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. 

Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang resmi kedua tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Diantara masa persidangan pertama dan kedua tersebut BPUPKI mengadakan sidang tidak resmi yaitu sidang yang dilaksanakan pada masa reses (masa istirahat dari kegiatan persidangan). Jadi meskipun seharusnya istirahat tetapi para tokoh pendiri negara tetap bekerja keras dengan bersidang untuk membahas usul-usul rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sidang pada masa reses ini dihadiri tiga puluh delapan (38) orang, dipimpin olehanggota BPUPKI yaitu Ir.Soekarno.





September 28, 2010

0 comments:

Post a Comment