Pengertian
Standar kompetensi keaksaraan warga belajar pendidikan
keaksaraan (selanjutnya disingkat SKK) merupakan seperangkat kemampuan
keaksaraan minimal yang harus dikuasai oleh warga belajar yang meliputi
kompetensi membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa
Indonesia pada setiap tingkat keaksaraan.
Tingkatan kemampuan keaksaraan
terdiri atas: keaksaraan dasar (tingkat dasar),
keaksaraan lanjut (tingkat lanjut), dan keaksaraan mandiri (tingkat mandiri).
Untuk mencapai kompetensi minimal yang tercantum dalam
SKK, pembelajaran pendidikan keaksaraan terdiri atas: tingkat dasar minimal 114
jam pembelajaran, tingkat lanjut minimal 66 jam pembelajaran, dan tingkat
mandiri minimal 36 jam pembelajaran, masing-masing 60 menit untuk setiap jam
pembelajaran.
SKK bertujuan untuk memberikan acuan dan arah bagi pengelola
dan tutor pendidikan keaksaraan dalam rangka:
- Menyusun silabus/materi/bahan ajar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia;
- Memilih pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia; dan
- Merancang penilaian hasil belajar membaca, menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Ruang Lingkup dan Substansi
SKK meliputi kompetensi
dasar, indikator, pengalaman belajar, dan hasil belajar untuk kompetensi membaca,
menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia pada setiap
tingkatan. Kompetensi dasar
adalah seperangkat kemampuan keaksaraan minimal yang meliputi kemampuan
membaca, kemampuan menulis, kemampuan berhitung, dan kemampuan berkomunikasi
dalam bahasa Indonesia yang harus dicapai oleh warga belajar setelah mengikuti
program pendidikan keaksaraan pada tingkatan tertentu.Indikator adalah
ciri-ciri spesifik yang diperlihatkan oleh warga belajar yang apabila digabungkan
ciri-ciri tersebut dapat menunjukkan kompetensi dasar tertentu. Pengalaman belajar
adalah serangkaian kegiatan belajar yang dialami warga belajar yang
memungkinkan tercapainya kompetensi keaksaraan pada tingkatan tertentu.Hasil belajar adalah kompetensi keaksaraan yang
dicapai warga belajar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan pada
tingkatan tertentu.
0 comments:
Post a Comment