Visiuniversal----Secara umum visi sekolah adalaha impian, harapan, dan cita-cita kedepan yang ingin dicapai oleh warga sekolah. Visi sekolah dijadikan sebagai cita-cita berwama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang, mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan dengan program layanan sekolah yang bersangkutan.
Mengembangkan Visi Sekolah
Visi adalah cita-cita akhir yang ingin dicapai oleh seseorang, masyarakat (bangsa), ataulembaga di masa yang akan datang, yang didasarkan pada suatu pandangan hidupyangteguh yang berkaitan dengan perkembangan masa depan. Visi sekolah adalah cita-citaakhir yang ingin dicapai oleh sekolah di masa yang akan datang, yang didasarkan padasuatu pandangan bahwa “mengembangakan kecerdasan, kepribadian, keterampilan dansikap peserta didik” merupakan salah satu tugas utama sekolah guna menghasilkan lulusan yang lebih baik di masa datang.Tidak seorang pun tahu secara pasti apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
Karena itu kewaspadaan dalam mengantisipasi perubahanyang mungkin terjadi amatlahpenting, terutama dalam kaitannya dengan upaya pendidikan. Sebab pendidikan memangdiorientasikan bagi kepentingan peserta didik dalam memasuki kehidupannya pada masadepan.Tidak dipungkiri kalau pendidikan telah terbuktisangat ampuh dalam meningkatkankualitas sumber daya manusia. Namun antisipasi yang salah terhadap tuntutan perubahanmasa depan dalam kaitan penyelenggaraan pendidikan akan membawa akibat buruk bagi para peserta didik. Dan pada gilirannya juga memperburuklingkungan kehidupan yanglebih luas.
Era millenium ketiga akan segera kita masuki. Globalisasi telah nampak semakin terjadi pada hampir segala aspek kehidupan. Seiring dengan itu tuntutan kehidupan bagi setiap orang juga sangat cepat berubah. Dalam pada itu jika upaya pendidikansekolah masih tetap konvensional dalam penyelenggaraannya, maka dapat diduga kualitas SDM yang dihasilkan semakin sulit untuk dapat diunggulkan dalam persaingan antar bangsa-bangsa. Sehubungan dengan itu visi persekolahan harus dikembangkan dalam kaitannya dengansetiap komponen utama sistem sekolah.
Dari seluruh komponen sistem sekolah yang penting untuk diprioritaskan adalah visi profesionalitas personil sekolah, terutama guru. Guru harus terus mendapat pembinaan. Dalam hal ini sistem pembinaan profesional guru mengandung dua maksud, yaitu pengembangan dan perbaikan. Apa yang dikembangkanatau ditingkatkan tiada lain ialah potensi positif yang berupa keunggulan-keunggulan yangtelah dimiliki guru dalam menjalankan tugas profesinya. Sedangkan yang diperbaiki adalah potensi negatif yang berupa kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekuranganyang ada pada guru yang juga dalam menjalankan tugas profesinya.
Upaya-upaya pembinaan profesionalitas (kadar kemampuan profesional) guru kini sudah saatnya lebih bermuatan dan berorientasi pada perubahan peranannya sesuai dengantuntutan kondisi abad-21 atau era milenium ketiga. Untuk kepentingan itu pengetahuan-pengetahuan antisipatif sangat dibutuhkan.
Ada tiga komponen pendidikan yang senantiasa dihadapi seorang guru dalam menjalankantugas profesinya, yaitu peserta didik, kurikulum, dan fasilitas pendidikan. Ketiga komponen tersebut nampak akan sangat dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang terjadi seiring dengan fenomena kehidupan yang mengglobalisasi. Karena itu profesionalitas guru-gurupun sudah semestinya sarat dengan visi atau wawasan, keterampilan, dan sikap yang adaptif dengan perubahan-perubahan komponen tersebut.
Jika di antara fenomena yang amat menonjol di era globalisasi memasuki abad-21 iniditandai dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi, informasi dan transportasi yangkemudian disusul oleh terjadinya pergeseran kekuasaan dalam budaya "super simbolik", maka guru-guru akan segera tercengang menghadapi sosok komponen-komponen pendidikan yang sama sekali berbeda dari apa yang ia bayangkan saat masih mengikuti pendidikan persiapan. Murid-murid yang dihadapi saat ini bukanlah tipe murid-murid seperti lima-sepuluh tahun lalu. Berbagai informasi yang demikian gencar terus-menerus menerpa mereka di manapun mereka berada. Bahkan mereka telah dihadapkan kepada berbagaialat dan produk teknologi untuk segala kepentingan hidup dan yang dengan cepat terusberganti. Demikian pula tentunya komponen kurikulum dan fasilitas pendidikan. Akan tibasaatnya terus menerus diredefinisi.
Tatanan sistem pendidikan yang ada selama ini nampak relatif lambat dalam melakukanupaya-upaya penyesuaian. Hal tersebut sehubungan dengan kerumitan dalam berbagai hal internal sistem pendidikan. Ini sungguh merupakan suatu kendala bagi fungsi pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karenanya tidak heran kalau berbagai kritik tajam acap kali terlontarkan terhadap dunia pendidikan, terutama pendidikan jalur sekolah. Maka dari itu andalannya kembali kepada guru untuk secara mandiri siap mengembangkankemampuan profesionalnya. Guru sebagai pendidik memiliki tiga fungsi: sebagai pengajar,sebagai pembimbing, sebagai pelatih. Jika selama ini peranan guru SD dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut lebih terbatas menurut aturan-aturan birokratis/administratif, maka kini tiba saatnya peranan mereka lebih ditumpukan pada kompetensi atau kewenangan profesional.
Tindakan seorang profesionalis ditandai dengan adanya disiplin, etos kerja yang tinggi, kecermatan, dan ketelitian. Sudah barang tentu unsur-unsur tindakan tersebut telah dengan sendirinya mengandung arti memliki visi atau wawasan jauh ke depan. Maka dari itu sebagai konsekuensinya dalam menghadapi perubahan definisi pada komponen-komponen pendidikan yang senantiasa terkait langsung dengan tugas guru, perlu pene-kanan atau perluasan peranan-peranan yang selama ini terabaikan.Di antara perluasan peranan yang paling penting adalah sebagai peneliti, sebagai penguji coba, dan sebagai suhu (master) pembaharuan. Ketiga peranan tersebut satu sama lainnya saling terkait.
Untuk dapat menjadi seorang pendidik yang berhasil, guru pada abad-21 mutlak mengu-asai dan melaksanakan penelitian, mengujicobakan, dan memper-baharui tugas utamaprofesinya. Bagaimana guru mengetahui dan menentukan secarapasti upaya yang cocok untuk keberhasilan belajar murid-muridnya pada setiap saat. Makaterlebih dahulu ia harus meneliti perubahan dan kebutuhan yang berkaitan dengan faktor-faktor murid, materi, dan fasilitas pendidikan/pengajaran.Berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh dari penelitian tersebut, ia dituntut mengerahkan kreativitasnya guna merumuskan inovasi-inovasi untuk kemudian ia ujicobakan dan kembangkan. Dan apabila ia konsisten atautetap melakukannya dengan disiplin, semangat, cermat, dan teliti, maka tantangan-tantangan abad-21 akan dengan sendirinya berarti dapat diatasi.Dengan demikian pengembangan visi sekolah dalam kaitannya dengankewenanganprofesional guru dapat memberikan jaminan mutu. Maka dari itu dinamika operasionalsistem pembinaan profesional guru patut lebih diarahkan dengan penerapan asas-asas manajemen kooperatif.
Di antara asas-asas yang pokok dan esensial adalah:
1. Asas partisipasi aktif
2. Asas hubungan insani
3. Asas kepuasan diri
4. Asas sukarela.
Mengembangkan Misi Sekolah
Misi adalah tugas pokok atau tugas utama serta langkah-langkah strategis lembaga yangdilaksanakan untuk mencapai visi (cita-cita). Tugas utama sekolah adalah membinakecerdasan, kepribadian, keterampilan, dan sikap peserta didik agar menjadi lulusan sebagaimana dicita-citakan cerdas, berkepribadian, terampil dan dapat menyikapi kehi-dupan masa datang secara lebih kompetitif).
Misi sekolah adalah sebagai tujuan (goal) yang menbedakan dirinya dengan satuan pendi-dikan luar sekolah. Sekalipun maksud (purpose) pendidikan baik yang diselenggarakan disatuan pendidikian sekolah maupun di satuan pendidikan luar sekolah adalah sama, yaknimengop-timalisasikan pertumbuhkembangan potensi kemanusiaan manusia, yang dalam konteks sistem pendidikan nasional kita dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsadan mewujudkan manusia indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,namun misi dari masing-masing satuan pendidikan tersebut adalah berbeda.
Maksud yang sama diantara penyelenggaraan satuan-satuan pendidikan yang mengarah pada penumbuh kembangan potensi insani sebagai totalitas manusia, diperuntukkan bagikemanusian itu sendiri atau disebuthuman development, adalah juga dikenal sebagaimisiintrinsik pendidikan (A. Sanusi 1990). Di samping itu, dikenal pula misi instrumentalispendidikan, yaitu yang mengarah pada penumbuhkembangan potensi insani sebagaisumberdaya yang diperuntukkanbagi kepentingan di luar kemanusiaan diri manusia sendiri atau disebuthuman resources development.
Bertolak dari tiga kegiatan utama pendidikan, yakni: bimbingan, pengajaran, dan latihan,dan dihubungkan dengan pandangan teoritik adanya tiga ranah (domain) pendidikan,yaitu: kognitif, afektif, dan konatif atau psikomotorik, maka secara umum dapat dikatakanbahwa kaitan kegiatan pengajaran untuk mengoptimalkan penumbuh kembangan cognitive domain adalah menjadi misi utama dari satuan pendidikan sekolah. Sementara kaitan kegiatan bimbingan dengan optimalisasi penumbuh kembangan affective domain adalah menjadi misi utama satuan pendidikan luar sekolah di keluarga dan kaitan kegiatan latiahan dengan psychomotor domainmenjadi misi utamanya satuan pendidikan luar sekolah dimasyarakat.
Namun demikian, yang penting untuk diperhatikan dalam pengembangan misi satuan-satuan pendidikan tersebut adalah terciptanya sinerji di antara penyelenggaraan satuan-satuan pendidikan tersebut. Sementara ini ada kesan yang cukup kuat kalau penyeleng-garaan satuan pendidikan sekolah terlalu dominan. Akibatnya yang nampak pada fenomena umum kehidupan masyarakat adalah kecenderungan terjadinya penyimpangan-penyimpangan perilaku (behavioral alliances) dari norma dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
Karena itu di antara upaya penting dalam pengembangan misi pendidikan sekolah yang harus mendapat perhatian adalah bagaimana agar adanya sinkronisasi yang kental dalamkebijakan dan implementasi kurikulum sekolah dengan yang diberlakukan di luar sekolah. keterkaitan di antara satuan-satuan pendidikan. Untuk itu koordinasi dalam manajemen sistem pendidikan nasional harus betul-betul dapat berjalan secara proporsional dan komprehensif.