Home » Archives for 12/02/15
Warga Belajar dan siwa--sekalian, semua hutan di belahan bumi ini, khususnya hutan-hutan yang ada di Indonesia memiliki beragam tumbuhan yang unik dan menarik. Berdasarkan keadaan iklim, jenis tumbuh-tumbuhannya, cara terjadinya, tempat tumbuhnya, serta fungsinya hutan dapat dibedakan atas jenis-jenis dan fungsinya sebagai berikut:
1. Berdasarkan keadaan Iklim
Berdasarkan keadaan iklim, khususnya curah hujan, hutan dapat digolongkan menjadi:
1. Berdasarkan keadaan Iklim
Berdasarkan keadaan iklim, khususnya curah hujan, hutan dapat digolongkan menjadi:
- Hutan tropis, yaitu hutan yang terletak atau tumbuh di daerah hujan tropis. Hutan ini memiliki ciri, terdiri atas berjenis-jenis pohon besar dan kecil, mahkota daun bertingkat-tingkat, keadaan didalam remang-remang dan di bawah selalu lembab.
- Hutan musim, yaitu hutan yang terletak di daerah iklim musim (musim kemarau dan hujan), dan tumbuh-tumbuhannya sejenis, misalnya hutan jati dan sebagainya.
- Sabana, adalah padang rumput yang diselingi pohon-pohonan.
- Steppa (padang rumput), padang rumput tanpa pohon-pohonan.
2. Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya
Berdasarkan jenis tumbuh-tumbuhannya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
- Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas berbagai jenis tumbuh-tumbuhan. Biasanya merupakan hutan hujan tropil atau hutan rimba.
- Hutan Homogen, yaitu hutan yang terdiri atas satu jenis tumbuh-tumbuhan, misalnya hutan jati, hutan pinus, hutan bakau, damar, dan rotan.
3. Berdasarkan cara terjadinya
Berdasarkan cara terjadinya, dapat dibedakan atas hutan sebagai berikut :
- Hutan primer, yaitu hutan alami yang belum pernah ditebang atau belum kena campur tangan manusia. Hutan rimba termasuk hutan primer, hutan ini sangat tebal, dan pohonnya dengan ketinggian bertingkat-tingkat.
- Hutan sekunder, yaitu hutan primer yang pernah ditebang dalam kurun waktu kurang lebih 20 - 30 tahun, tumbuh hutan yang disebut hutan sekunder. Hutan skunder tidak selebat hutan primer. Hutan primer dan hutan sekunder juga disebut hutan alam.
- Hutan Budidaya, yaitu hutan yang ditanam oleh mansusia dengan tujuan tertentu. Hutan ini biasanya terdiri atas tumbuhan homogen misalnya, hutan jati, pinus, kayu putih, dan bumbu.
4. Berdasarkan tempat tumbuhnya
Berdasarkan tempat tumbuhnya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
- Hutan pantai, berupa hutan bakau (mangrove). Hutan tersebut banyak terdapat di Sumatera Timur, Irian Jaya, dan Kalimantan.
- Hutan rawa, tumbuh di dataran berawa, tumbuh pada tempat rawa yang berair tawar. Hutan ini seperti yang terdapat di pantai Timur Sumatera, Kalimantan, dan Kalimantan Barat.
- Hutan Pegunungan, adalah hutan yang tumbuh di daerah pegunungan. Pohon-pohon ditumbuhi lumut, karena suhu udara daerah pegunungan rendah dan sangat lembab.
5. Berdasarkan fungsinya
Berdasarkan fungsinya, hutan dapat dibedakan sebagai berikut :
- Hutan produksi, yaitu hutan yang mampua menghasilkan kayu, rotan, dan getah. Hasil ini dapat dimanfaatkan untuk bermacam-macam kebutuhan seperti industri, perdagangan (sebagai sumber devisa), juga digunakan sebagai bahan bakar.
- Hutan lindung, yaitu hutan yang dilindungi oleh pemerintah untuk melestarikan hewan dan tumbuhan. Hutan ini juga membentuk humus yang berarti dapat menambah kesuburan tanah, dan melindungi tanah dari erosi dan banjir, serta mengatur tata air. Pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang.
- Hutan rekreasi, yaitu hutan yang digunakan atau difungsikan untuk rekreasi/objek wisata.
- Hutan cadangan, adalah lahan hutan yang dicadangkan untuk dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama.
6. Persebaran hutan dan hasil-hasilnya
a. Hutan hujat tropis
Hutan hujat tropis ini terdapat di daerah yang mengalami curah hujan banyak. Hutan ini sekarang terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, dan jawa Barat. Hasil-hasil yang dapat diperoleh dari hutan hujan tropis kayu-kayu untuk bahan bangunan seperti, meranti, damar, rotan dan lain-lain.
b. Hutan Musim, terdapat didaerah yang nyata beriklim musim dengan curah hujan kurang dari 2.000 mm setahun, sedangkan musim kemarau berbulan-bulan lamanya, Misalnya hutan jati yang terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
c. Hutan Produksi, terdapat di wilayah Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Irian Jaya. Hutan produksi tetap disediakan untuk diambil hasilnya. Ada dua macam hutan Produksi tetap, yaitu hutan rimba dan hutan budidaya. Tumbuhan hutan rimba tergantung dari alam, sedangkan hutan budidaya sengaja ditanami oleh manusia, biasanya dengan tanaman yang sejenis (hutan homogen). Hasil kayu yang penting dari hutan rimba adalah kayu cendana, kayu meranti, kayu besi dan kayu hitam. Hutan budidaya contohnya adalah hutan jati, hutan pinus (tusam). Pohon pinus menghasilkan getah yang disadap dari batangnya yang dapat digunakan untuk membuat lak (lem kayu) dan pernis. Kayu pinus dijadikan bubur kayu (pulb) yang kemudian diolah menjadi kertas.
d. Hutan lindung, pohon-pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang. Umumnya hutan lindung diperuntukan di lereng-lereng pegunungan, dan hutan bakau (mangrove) di daerah tepi pantai atau di rawa-rawa air asin di tepi pantai. Hutan lindung diperuntukan guna melindungi tanah dari erosi dan banjir, mengatur tata air dan memelihara kesuburan tanah.
e. Hutan rekreasi, hutan yang digunakan untuk rekreasi atau sebagai objek wisata. Hsil yang diperoleh dari hutan ini adalah dapat mendatangkan wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar negeri untuk dapat menikmati keindahan alam hutan dan kesejukan udaranya. Dengan datangnya wisatawan lokal berarti, adanya pemasukan untuk pemerintah daerah sedangkan pendapatan nasional akan bertambah dari wisatawan manca negara. lebih jauh lagi masyarakat setempat akan ikut menikmati hasilnya, baik sebagai tenaga kerja maupun pedagang, penjual jasa dan sebagainya yang dibutuhkan oleh wisatawan yang datang ke lokasi hutan rekreasi. Contoh hutan rekreasi yang terdapat di Indonesia adalah Cibodas di Jawa Barat, Tawangmangu di Jawa Tengah.
f. Hutan cadangan, hutan yang dimanfaatkan menurut keperluan lewat pertimbangan yang seksama. Salah satu bentuk dalam memanfaatkannya adalah sebagai cadangan bagi hutan-hutan disekitarnya maupun di daerah lain yang rusak akibat bencana seperti, kebakaran, kekeringan dan sebagainya.
Selamat mempelajari, semoga bermanfaat..!!
FUNGSI DAN JENIS-JENIS HUTAN
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
February 12, 2015
Warga belajar dan siswa--sekalian, pada pembahasan kali ini kita akan mencoba menelaah kembali tentang Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia, bagaiman pelestariaannya dan apa saja sumber daya alam yang ada di Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan penduduk Indonesia.
1. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam atau yang sering disingkat SDA adalah semua yang ada di alam, yaitu hasil bentukan alam yang berguna dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai kesejahteraan.
Untuk dapat mempertahankan hidupnya manusia harus memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan itu dapat berwujud benda atau materi, dapat juga tidak berwujud benda. Benda kebutuhan manusia banyak terdapat di sekeliling kita, misalnya tanah, air, udara, minyak bumi, batu bara, batu, pasir, kayu, hewan, dan serangga. Selain itu manusia juga membutuhkan tenaga listrik, panas matahari, dan yang tidak berwujud benda tetapi berupa tenaga (energi).
Semua kebutuhan manusia tersebut ada di alam, manusia tinggal memanfaatkannya. Oleh karena itu disebut sumber daya alam.
Sumber daya alam adalah semua yang ada di alam, yang berhasil bentukan alam yang berguna dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai kesejahteraan.
2. Pembagian Sumber Daya Alam
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila sudah terpakai, dapat terbentuk kembali yang disebabkan kekuatan proses alam.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui sering juga disebut sumber daya alam yang dapat pulih. Sumber daya alam ini dapat pulih dengan sendirinya yaitu melalu siklus (Daur) atau dapat juga pulih dengan campur tangan manusia. Sumber daya alam yang dapat diperharui ada tiga jenis yaitu sumber daya alam nabati, yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Sumber daya alam hewan yang berasal dari hewan atau binatang, dan sumber daya yang mengalami siklus seperti tanah, air dan udara.
1) Sumber daya alam nabati
Sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia adalah sumber daya alam nabati. Tumbuh-tumbuhah sangat berguna bagi kehidupan manusia, seperti memanfaatkan buah, daun, kulit, batang, akar maupun bunganya. Bahkan sisa pupuk yang sudah lapuk dan hancur dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Tumbuh-tumbuhan setelah diambil manfaatnya dapat pulih kembali karena tumbuh dan berkembang biak. Pemulihan ini dapat dilaksanakan oleh alam tanpa campur tangan manusia, atau dapat juga dibudidayakan oleh manusia. Sebagai salah satu contoh Anda dapat memperhatikan gambar kebun kelapa di atas. Pada gambar tersebut kita dapat melihat hasil budidaya kelapa, yang merupakan salah satu bentuk campur tangan manusia dalam pemulihan kembali sumber daya alam nabati.
2) Sumber daya alam hewani
Sumber daya hewani yaitu sumber daya yang berasal dari hewan yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.Sumber daya alam hewani dapat berasal dari hewan darat, hewan air (jenis ikan) dan hewan yang dapat terbang (jenis burung). Sumber daya alam dapat pulih kembali karena berkembang biak.
3) Sumber daya alam yang mengalami siklus tanah dan air
Tanah dan air dapat dimasukan ke dalam kelompok sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Tanah yang kekurangan unsur hara dapat pulih kembali menjadi tanah subur karena proses dan kekuatan alam, atau oleh campur tangan manusia dengan cara dipupuk.
Sumber daya air yang meliputi air tanah dan air permukaan apabila habis dipakai akan ada lagi. Air tanah apabila habis terpakai akan keluar lagi dalam bentuk mata air yang berasal dari air resapan dari permukaan tanah. Demikian juga ari di permukaan tanah seperti air danau, waduk, dan sejenisnya apabila habis terpakai atau terjadi penguapan maka dapat pulih kembali oleh air hujan. Hujan merupakan air yang berasal dari penguapan air permukaan dan air laut. Air permukaan selain terpakai dan mengupa juga mengalir ke laut melalui sungai. Peristiwa alam tersebut disebut juga siklus hidrologi. Huntuk lebih jelasnya siklus hidrologi ini marilah perhatikan gambar Daur (siklus) Hidrologi menurut Holtzman di bawah ini ;
1. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam atau yang sering disingkat SDA adalah semua yang ada di alam, yaitu hasil bentukan alam yang berguna dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai kesejahteraan.
Untuk dapat mempertahankan hidupnya manusia harus memenuhi segala kebutuhannya. Kebutuhan itu dapat berwujud benda atau materi, dapat juga tidak berwujud benda. Benda kebutuhan manusia banyak terdapat di sekeliling kita, misalnya tanah, air, udara, minyak bumi, batu bara, batu, pasir, kayu, hewan, dan serangga. Selain itu manusia juga membutuhkan tenaga listrik, panas matahari, dan yang tidak berwujud benda tetapi berupa tenaga (energi).
Semua kebutuhan manusia tersebut ada di alam, manusia tinggal memanfaatkannya. Oleh karena itu disebut sumber daya alam.
Sumber daya alam adalah semua yang ada di alam, yang berhasil bentukan alam yang berguna dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai kesejahteraan.
2. Pembagian Sumber Daya Alam
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila sudah terpakai, dapat terbentuk kembali yang disebabkan kekuatan proses alam.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui sering juga disebut sumber daya alam yang dapat pulih. Sumber daya alam ini dapat pulih dengan sendirinya yaitu melalu siklus (Daur) atau dapat juga pulih dengan campur tangan manusia. Sumber daya alam yang dapat diperharui ada tiga jenis yaitu sumber daya alam nabati, yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Sumber daya alam hewan yang berasal dari hewan atau binatang, dan sumber daya yang mengalami siklus seperti tanah, air dan udara.
1) Sumber daya alam nabati
Sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia adalah sumber daya alam nabati. Tumbuh-tumbuhah sangat berguna bagi kehidupan manusia, seperti memanfaatkan buah, daun, kulit, batang, akar maupun bunganya. Bahkan sisa pupuk yang sudah lapuk dan hancur dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Tumbuh-tumbuhan setelah diambil manfaatnya dapat pulih kembali karena tumbuh dan berkembang biak. Pemulihan ini dapat dilaksanakan oleh alam tanpa campur tangan manusia, atau dapat juga dibudidayakan oleh manusia. Sebagai salah satu contoh Anda dapat memperhatikan gambar kebun kelapa di atas. Pada gambar tersebut kita dapat melihat hasil budidaya kelapa, yang merupakan salah satu bentuk campur tangan manusia dalam pemulihan kembali sumber daya alam nabati.
2) Sumber daya alam hewani
Sumber daya hewani yaitu sumber daya yang berasal dari hewan yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.Sumber daya alam hewani dapat berasal dari hewan darat, hewan air (jenis ikan) dan hewan yang dapat terbang (jenis burung). Sumber daya alam dapat pulih kembali karena berkembang biak.
3) Sumber daya alam yang mengalami siklus tanah dan air
Tanah dan air dapat dimasukan ke dalam kelompok sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Tanah yang kekurangan unsur hara dapat pulih kembali menjadi tanah subur karena proses dan kekuatan alam, atau oleh campur tangan manusia dengan cara dipupuk.
Sumber daya air yang meliputi air tanah dan air permukaan apabila habis dipakai akan ada lagi. Air tanah apabila habis terpakai akan keluar lagi dalam bentuk mata air yang berasal dari air resapan dari permukaan tanah. Demikian juga ari di permukaan tanah seperti air danau, waduk, dan sejenisnya apabila habis terpakai atau terjadi penguapan maka dapat pulih kembali oleh air hujan. Hujan merupakan air yang berasal dari penguapan air permukaan dan air laut. Air permukaan selain terpakai dan mengupa juga mengalir ke laut melalui sungai. Peristiwa alam tersebut disebut juga siklus hidrologi. Huntuk lebih jelasnya siklus hidrologi ini marilah perhatikan gambar Daur (siklus) Hidrologi menurut Holtzman di bawah ini ;
Gambar Daur (siklus) Hidrologi menurut Holtzman |
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila sudah digunakan akan habis atau musnah.
Sumber daya alam hasil tambang dan hasil penggalian merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau disebut sumber daya habis dipakai. Barang-barang tambang di permukaan bumi ini dibentuk oleh kekuatan alam dan proses alam selama berjuta-juta tahun. Setelah dipakai barang-barang itu akan habis dan tidak ada lagi penggantinya, karena proses pembentukan memakan waktu yang sangat lama. Karena itu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui harus digunakan dengan hemat dan hati-hati. Untuk memperoleh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui diperlukan biaya yang sangat besar, peralatan yang canggih, dan tenaga ahli. Salah satu contoh untuk memperoleh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
3) Berbagai Sumber Daya Alam yang Ada di Indonesia
Indonesia memiliki kekayaan alam yang cukup beragam. Berbagai sumber daya alam yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui meliputi :
1) Sumber daya alam nabati, misalnya dapat diperoleh melalu :
- Pertanian rakyat
- Perkembunan, dan
- Kehutanan
2) Sumber daya alam hewani, misalnya dapat diperoleh dari :
- peternakan, dan
- alam perikanan.
b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui meliputi:
1) Sumber daya alam mineral, meliputi :
- timah
- alumunium
- tembaga
- emas dan perak
- mangan
- biji besi.
Selain itu sumber daya alam mineral lainnya termasuk dalam mineral industri (mineral nonmetalik) adalah sebagai berikut :
- fosfat,
- belerang
- batu gamping
- kaolin
- fosfat dan mika
- intan
- pasir kuarsa.
Selain mineral nonmetalik juga terdapat sumber daya alam mineral organis (berasal dari jasad hidup) atau organisme antara lain :
- aspal
- batubara
2) Sumber daya alam energi, yaitu sumber daya alam yang meliputi:
- minyak bumi dan gas alam
- batubara.
SUMBER DAYA ALAM INDONESIA DAN PELESTARIANNYA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
February 12, 2015
Warga belajar dan para siswa--sekalian, Usaha peternakan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan protein hewani. Hasil tenak di Indonesia dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri, karena hasil ternak tersebut belum mencukupi bagi konsumsi seluruh penduduk secara merata. Oleh sebab itu pemerintah terus berusaha memperbesar produksi peternakan dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan, meningkatkan jumlah tenaga medis ternak, menyediakan bibit unggul, memberantas penyakit ternak, dan memperluas daerah peternakan.
Usaha peternakan sangat berhubungan dengan :
Usaha peternakan sangat berhubungan dengan :
a. Lingkungan alam, yang meliputi: iklim, tempat, tersedianya bahan makanan ternak dan sumber air.
b. Sosial budaya, di negara kita agama dan adat istiadat penduduk bermacam-macam. Agama dan adat-istiadat itu mempengaruhi usaha peternakan. Misalnya dikalangan masyarakat beragama Islam, ternak yang diusahakan adalah kerbau, sapi, kuda, ayam, dan sebagainya. Babi haram bagi agama Islam, oleh karena itu kita tidak menemukan peternakan babi di wilayah yang sebagian besarpenduduknya beragama Islam.
c. Ekonomi, penduduk Indonesia memelihara ternak untuk mengambil manfaat dari daging, tenaga, kotoran, dan susu sebagai tambahannya.
Ada beberapa jenis peternakan di Indonesia
Peternakan di Indonesia dapat dibedakan atas :
a. Ternak besar, yaitu sapi, kerbau, kuda.
b. Ternak sedang, kambing, domba, babi
c. Ternak unggas, yaitu ayam, itik, burung.
Dilihat dari jenisnya, pengembangan ternak dapat dikelompokan menjadi ternak hewan besar, ternak hewan kecil, dan ternak unggas.
a. Jenis-jenis hewan besar adalah sebagai berikut :
1) Sapi, manfaat yang diambil dari ternak ini adalah tenaga, daging, dan susunya. Peternakan sapi/lembu banyak diusahakan di Jawa, Madura, dan Nusa Tenggara.
2) Kerbau, ternak ini dapat dimanfaatkan tenaga dan daginnya. Ternak ini tersebar di seluruh Indonesia, misalnya di Jawa, Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan, Sulawesi Selatan, dan Flores.
3) Kuda, manfaat yang dapat diambil adalah tenaganya. Jenis-jenis kuda yang terkenal di tanah air kita, yaitu kuda Batak, terdapat di Tapanuli, kuda Makasar, banyak terdapat di Sulawesi, kuda Sandel dan kuda Bima, bandyak terdapat di Nusa Tenggara (Sumba, Sumbawa, Sawu, Roti, dan Timor).
b. Jenis-jenis hwan sedang atau kecil adalah sebagai berikut :
1) Kambing dan biri-biri, dari ternak ini dapat diambil manfaatnya yaitu daging, susu, dan bulunya (untuk bahan wol). Kambing dan biri-biri di Indonesia merupakan ternak keluarga. Oleh karena itu hanya diambil dagingnya saja atau sebagai ternak simpanan yang sewaktu-waktu dapat dijual. Ternak ini banyak dijumpai di daerah pedesaan Jawa.
2) Kelinci, ternak ini terutama diambil dangingnya. Pada umumnya merupakan ternak keluarga. Ternak kelinci sering pula diambil kulitnya untuk membuat topi dan berbagai kerajinan lainnya.
3) Ternak unggas yang meliputi :
(a) Ayam
(b) Itik atau bebek
(c) Burung Puyuh
Hampir setiap keluarga di pedesaan Indonesia memelihara ayam dan itik atau bebek, karena betermsk ayam dan itik tidak memerlukan syarat pemeliharan khusus. Manfaat yang diambil dari ternak unggas adalah daging dan telurnya. Selain itu sering juga diambil bulunya untuk pembuatan kemucing (sulak) yaitu alat pembersih meja dan sebagainya. Khususnya itik atau bebek dan angsa bulunya dapat digunakan untuk pembuatan suttlekock (bola bulu tangkis).
Sumber : di rangkum dari buku Modul IPS Geografi Program Paket B SMP 2011
MANFAAT USAHA PETERNAKAN DI INDONESIA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
February 12, 2015
Warga belajar dan siswa--sekalian, dalam materi pelajaran Ekonomi berikut ini kita akan melanjutkan pembahasan kita pada kegiatan belajar 2 tentang Koperasi di Indonesia, yang meliputi pengertian, landasan, asas, tujuan, fungsi dan peran serta prinsip-prinsip Dasar dari koperasi di Indonesia tersebut.
1. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata Cooperation yang terdiri dari kata Co yang berarti bersama dan operation yang berarti bekerja atau berusaha. Jadi Koperasi berarti usaha bersama.
Sedangkan menurut undang-undang Perkoperasian Nomor 2 tahun 1992, Koperasi berarti : Badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dengan memperhatikan pengertian yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 berarti koperasi itu anggotanya bisa terdiri dari orang-orang dan dapat juga terdiri dari badan-badan hukum koperasi.
Koperasi Unit Desa yang sering disingkat dengan KUD, merupakan contoh Koperasi yang banyak didirikan di daerah pedesaan. Pedesaan ini beranggotakan orang-orang yang berada di pedesaan. Para anggota Koperasi ini secara bersama-sama mengumpulkan uang untuk membentuk modal guna menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai tujuan bersama.
Misalnya dalam memenuhi kebutuhan akan bibit, pupuk, obat pemberantas hama dan sebagainya. Demikia juga Koperasi angkutan yang sering terdapat dikota-kota. Koperasi anggkutan ini juga didirikan oleh beberapa orang untuk membentuk modal guna menyediakan armada angkutan bagi masyarakat.
2. Landasan dan Asas Koperasi
Dalam melaksanakan kegiatannya Koperasi di Indonesia mempunya dua landasan pokok yaitu :
a. Landasan Idiil yaitu Pancasila
artinya gerak dan aktivitas yang dilakukan Koperasi Indonesia harus sesuai dan tidak bertentangan dengan Pancasila.
b. Landasan Struktural yaitu UUD 1945
Dalam UUD 1945 pada pasal 33 ayat 1 berbunyi : "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan".
Bentuk badan usaha yang sesuai dan cocok dengan bunyi pasal 33 ayat 1 ini adalah koperasi. Dengan memperhatikan bunyi pasal 33 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 berarti asas Koperasi Indonesia adalah kekeluargaan.
3. Tujuan Koperasi Indonesia
1. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata Cooperation yang terdiri dari kata Co yang berarti bersama dan operation yang berarti bekerja atau berusaha. Jadi Koperasi berarti usaha bersama.
Sedangkan menurut undang-undang Perkoperasian Nomor 2 tahun 1992, Koperasi berarti : Badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dengan memperhatikan pengertian yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 berarti koperasi itu anggotanya bisa terdiri dari orang-orang dan dapat juga terdiri dari badan-badan hukum koperasi.
Koperasi Unit Desa yang sering disingkat dengan KUD, merupakan contoh Koperasi yang banyak didirikan di daerah pedesaan. Pedesaan ini beranggotakan orang-orang yang berada di pedesaan. Para anggota Koperasi ini secara bersama-sama mengumpulkan uang untuk membentuk modal guna menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai tujuan bersama.
Misalnya dalam memenuhi kebutuhan akan bibit, pupuk, obat pemberantas hama dan sebagainya. Demikia juga Koperasi angkutan yang sering terdapat dikota-kota. Koperasi anggkutan ini juga didirikan oleh beberapa orang untuk membentuk modal guna menyediakan armada angkutan bagi masyarakat.
2. Landasan dan Asas Koperasi
Dalam melaksanakan kegiatannya Koperasi di Indonesia mempunya dua landasan pokok yaitu :
a. Landasan Idiil yaitu Pancasila
artinya gerak dan aktivitas yang dilakukan Koperasi Indonesia harus sesuai dan tidak bertentangan dengan Pancasila.
b. Landasan Struktural yaitu UUD 1945
Dalam UUD 1945 pada pasal 33 ayat 1 berbunyi : "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan".
Bentuk badan usaha yang sesuai dan cocok dengan bunyi pasal 33 ayat 1 ini adalah koperasi. Dengan memperhatikan bunyi pasal 33 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 berarti asas Koperasi Indonesia adalah kekeluargaan.
3. Tujuan Koperasi Indonesia
Setiap organisasi yang berdiri di masyarakat pasti mempunyai tujuan yang jelas. Demikian juga Koperasi Indonesia mempunyai tujuan sebagai berikut :
- Memajukan kesejahteraan umum anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
4. Fungsi dan Peran Serta Prinsip Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia selalu diupayakan agar dapat tumbuh dan berkembang disegala penjuru tanah air, karena Koperasi mempunyai fungsi dan peran sangat penting.
Adapun fungsi dan peran Koperasi Indonesia antara lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, dengan Koperasi sebagai sokogurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasionasil yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Prinsip Koperasi
Warga belajar tentu bertanya-tanya. apa sebenarnya prinsip koperasi itu?. Prinsip koperasi merupakan hal penting yang dijadikan dasar kerja Koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas dan jati diri Koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain.
Oleh karena itu setiap kegiatan yang dilakukan oleh Koperasi harus sesuai dengan prinsip-prinsip.
Adapun prinsip-prinsip Koperasi adalah sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan tebuka
Sukarela berarti dalam keanggotaan Koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun, melainkan atas kesadaran sendiri, oleh karena itu anggota Koperasi dapat mengundurkan diri setiap saat sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi. Sedangkan terbuka berarti dalam keanggotaan Koperasi tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi. Contohnya tidak membedakan suku bangsa atau agama, semua dapat diterima menjadi anggota koperasi
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pengelolaan demokratis artinya dalam pengelolaan Koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Oleh karena itu yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi adalah rapat anggota.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota artinya pembagian sisa hasil usaha tidak semata-mata berdasarkan modal, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa anggota terhadap koperasi. Hal inilah yang merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
d. Pemberian jasa yang terbatas terhadap modal
Modal dalam Koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar untuk mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa yang diberikan pada para anggota juga terbatas. Yang dimaksud terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar (bank).
e. Kemandirian
Kemandirian berarti dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri. Ddalam kemandirian ini juga terkandung pengertian kebebasan yang bertanggung jawab, otonomi, swadaya, berani mempertanggung jawabkan perbuatan sendiri dan niat untuk mengelola diri sendiri.
Selain ke-5 (lima) prinsip di muka, dalam mengembangkan Koperasi juga dilaksanakan 2 (dua) prinsip pengembangan koperasi, yaitu :
a. Pendidikan Perkoperasian
Melalui pendidikan perkoperasian dapat meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan anggota, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan koperasi.
b. Kerja sama antar Koperasi
Melalui kerjasama antar Koperasi dapat memperkuat solidaritas antar Koperasi dalam mewujudkan tujuan koperasi. Dalam menjalin kerjasama dapat dilakukan antar Koperasi tingkat lokal, regional, nasional maupun Internasional.
Bagaimana apakah sudah dapat anda pahami? Kalau belum bacalah sekali lagi dan kalau sudah paham kerjakan tugas latihan yang telah diberikan kemarin. Terimakasih.
Sumber : Dirangkum dari berbagai sumber !!
Baca juga tentang Anggaran Dasar Koperasi di sini !!
MENGENAL KOPERASI INDONESIA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
February 12, 2015