Home » Archives for 09/12/15
Penyelenggaraan
kesejahteraan Sosial dilakukan untuk mengupayakan terpenuhinya taraf
kesejahteraan sosial masyarakat. Pada perkembangaannya, dinamika
lingkungan strategis menuntut perubahan
paradigma dalam peyelenggaraan kesejahtaraan sosial, diantaranya perubahan
reformasi birokrasi yang mensyaratkan
perlunya pelayanan publik berkualitas dan berorientasi pada kepuasan penerima
layanan.
Penyelenggaraan
kesejahteraan sosial selama ini masih bersifat;
pelayanan sosial sektoral/fragmentaris,
bersifat amal (charitative),
jangkauan terbatas, hanya merespon masalah aktual secara reaktif, focus
pelayanan masih berbasis institusi dan belum memiliki rencana strategi nasional
untuk keterpaduan pelayanan. Pelayanan
masih terpencar dan belum terintegrasi.
Salah satu contoh; di indonesia terdapat sekitar 20 program
penanggulangan kemiskinan baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota. Sasaranya orang miskin namun berbagai metode
tergenting dan data base yang berbeda.
Regulasinya pun berbeda-beda serta sulit mengukur efektivitas program bahkan membingungkan masyarakat untuk
dapat menjangkau dan mengakses layanan dimaksud. Padahal kemiskinan merupakan masalah sosial
mendasar yang dalam penanganya memerlukan ketrpaduan dan multi disiplener.
Mengigat kompleksitas
permaslahan kemiskinan dan maslah sosial lainya, maka idealnya penanggananya harus dilakukan
secara terintegrasi dan terpadu , lintas sektor serta lintas pelaku.
Disamping itu, di era etonomi daerah ini, pelayanan sosial harus lebih
menjangkau masyarakat ditingkat akar rumput.
Konsekuensinya bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus
lebih mengenali dan memahami permasalahan sosial didaerahnya, sekaligus mampu
memberikan solusi layanan yang dibutuhkan masyarakat , secara tepat, cepat efektif dan efesien serta terintegrasi.
Bertitik tolak dari
pandangan tersebut perlu dilakukan terobosan dalam rangka penanggulangan maslah
kemiskinan dan masalah masalah sosial lainya.
Melaui pembaharuan strategi Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli
Kabupaten/kota Sejahtera (Pandu Gembita) diharapkan pelayana sosial dapat
terlaksanakan secara sinergis antar berbagai instansi trkait. Dengan adanya
program Pandu Gembita kegiatan masing-masing sektor dapat saling menunjang
sehingga program pemerintah bidang kesejahteraan sosial dapat terlaksana secara
efektif dan efesien.
Upaya ke arah itu lebih
dilakukan melalui penandatangan Kesepahaman bersama yang sudah dibangun antar
pemerintah Pusat dan Daerah melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Gerakan
Masyarakat Peduli kabupaten/Kota
Sejahtera (Pandu Gempita). Salah satu wujud implementasi dari Pandu
Gembita adalah terbentuknya lembaga yang mampu memberikan pelayanan seara
terpadu bagi masyarakat. Keterpaduan didasarkan oleh prinsip keadilan
untuk semua yang memenuhi hak dasar warga miskin dan /atau mengalami masalah
sosial.
Dalam hal ini
dibutuhkan pelayanan sosial terpadu yang
berkelanjutan (One stop services);
menjangkau seluruh warga yang mengalami masalah sosial (Universal approach); sistem dan program kesejahteraan
sosial yang melembaga dan profesional;
mengedepankan peran dan tanngung jawab keluarga serta masyarakat.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesehjateraan Sosial;
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
- Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 50/HUK/2013 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera.
Definisi Operasional :
Pelayanan terpadu ; tempat pemberian pelayanan secara terpadu /terintegrasi di bid kesos, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan pelayanan dasar lainnya yang dibutuhkan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya.
Gerakan masyarakat peduli ; seluruh aktifitas yang dilakukan masyarakat yang dilakukan secara sadar, keinginan luhur terlibat aktif dlm penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kabupaten/Kota Sejahtera ; suatu kondisi kehidupan sosial di kabupaten/kota yang mempunyai indikator sejahtera. A.l; terbangunnya layanan satu atap untuk penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial lainnya, peningkatan aksesibilitas layanan sosial dasar yang mudah, murah/gratis, berkualitas, bangkitnya gerakan kesetiakawanan sosial, terbangunnya mekanisme yang ramah dalam penanganan penyandang cacat dan terbangunnya sarana dan prasarana mobilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Gerakan masyarakat peduli ; seluruh aktifitas yang dilakukan masyarakat yang dilakukan secara sadar, keinginan luhur terlibat aktif dlm penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kabupaten/Kota Sejahtera ; suatu kondisi kehidupan sosial di kabupaten/kota yang mempunyai indikator sejahtera. A.l; terbangunnya layanan satu atap untuk penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial lainnya, peningkatan aksesibilitas layanan sosial dasar yang mudah, murah/gratis, berkualitas, bangkitnya gerakan kesetiakawanan sosial, terbangunnya mekanisme yang ramah dalam penanganan penyandang cacat dan terbangunnya sarana dan prasarana mobilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Kerangka Konseptual Pandu Gempita Pandu Gempita yang dilaksanakan dapat dilihat dalam gambar dan model berikut ini :
Ruang Lingkup Pandu Gempita
- Pelayanan rehabilitasi sosial di bidang kesejahteraan sosial anak, orang dengan kecacatan, tuna sosial, korban penyalahgunaan Napza, dan lanjut usia;
- Perlindungan dan jaminan sosial di bidang pengumpulan dan pengelolaan sumber dana bantuan sosial, perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerja migran, perlindungan sosial korban bencana sosial, perlindungan sosial korban bencana alam, dan jaminan sosial;
- Pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan di bidang keluarga dan kelembagaan sosial, komunitas adat terpencil, penanggulangan kemiskinan perkotaan, penanggulangan kemiskinan perdesaan, dan kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial; dan
- Pengembangan model kebijakan, strategi dan program kesejahteraan sosial menuju kabupaten sejahtera, di bidang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kesejahteraan sosial, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, penyediaan data dan informasi kesejahteraan sosial, penyediaan sumber daya manusia kesejahteraan sosial dan pengembangan profesi pekerjaan sosial, dan pengembangan sistem sertifikasi sumber daya manusia kesejahteraan sosial serta akreditasi lembaga kesejahteraan sosial.
Pelaksanaan Pandu Gempita di Banjarmasin
- Pelaksanaan kesepakatan bersama ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pelaksanaan teknis dari kesepakatan bersama ini, ditindaklanjuti dalam perjanjian kerja sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan esepakatan bersama ini.
- Pembinaan teknis pelaksanaan Pandu Gempita dari Kementerian Sosial oleh Ditjen Dayasos dan Gulkin, Ditjen Linjamsos, Ditjen Rehsos, Itjen, dan Badiklit.
- Pelaksanaan teknis di daerah dikoordinasikan oleh BBPPKS Kemensos Regional IV Kalimantan di Banjarmasin.
- Pembinaan teknis pelayanan kesejahteraan sosial terpadu menuju kabupaten sejahtera dari pemerintah daerah kabupaten oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan dan Tata Kota, Dinas Koperasi dan UKM, Kepolisian Resort, Dinas Perlindungan Masyarakat, BKKBN, dan Dinas/Instansi lainnya yang bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan penanganan masalah sosial.
- Jangka Waktu: Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya dan dapat diperpanjang serta diperbaharui sesuai kesepakatan Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin. Dalam hal salah satu pihak ingin mengakhiri kesepakatan ini sebelum jangka waktu berakhir, terlebih dahulu mengajukan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum waktu pengakhiran yang dikehendaki.
- Pembiayaan :Pembiayaan untuk pelaksanaan kesepakatan bersama ini dibebankan pada anggaran Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin.
Rumah Model Visi Banjarmasin Sejahtera |
Sumber : Dirangkum dari Materi Diklat Manajemen Pandu Gempita BBPKS Regional IV Kalimatan di Banjarmasin Tanggal 4 s.d 10 Desember tahun 2015.
PENGERTIAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM PANDU GEMPITA DI BANJARMASIN
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
December 09, 2015
Visiuniversal--Warga Belajar dan Siwa Sekalian, dalam pengertian umum atau kesepakatan umum yan tidak tertuang dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), IT adalah singkatan dari kata Information and Technology. Istilah Information and Technology apabila disingkat yaitu menjadi IT. Akronim IT (Information and Technology) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa Indonesia.
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel) (Wikipedia.org).
Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan:
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, 'Cloud Computing', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain (Wikipedia.org).
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel) (Wikipedia.org).
Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan:
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, 'Cloud Computing', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain (Wikipedia.org).
Penjelasan / Informasi Lebih Rinci (Detil) dari "IT" :
Akronim / Singkatan : IT
Nama Diri / Kepanjangan : Information and Technology
Kependekan Alternatif : -
Kepanjangan Alternatif : -
Kesimpulan 1 : IT adalah singkatan dari Information and Technology
Kesimpulan 2 : Information and Technology adalah kepanjangan dari IT
Kesimpulan 3 : Information and Technology apabila disingkat menjadi IT
Kesimpulan 4 : IT apabila dipanjangkan menjadi Information and Technology
Bahasa : Bahasa Indonesia tidak resmi
Sumber informasi singkatan IT : Internet, Literatur, majalah dan berbagai sumber populer.
Demikian tentang pengertian atau arti dari "IT" Information and Technology, semoga bermanfaat, terimakasih sudah berkunjung di blog visiuniversal. Wassalam....
visiuniversal.blogspot.co.id : PENGERTIAN IT (INFORMATION AND TEKNOLOGI) DALAM MATERI TIK
PENGERTIAN IT (INFORMATION AND TEKNOLOGI) DALAM MATERI TIK
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
December 09, 2015