Home » Archives for 10/1/17 - 11/1/17
Visiuniversal----Kemampuan membaca merupakan faktor penting dalam mengembangkan wawasan, pola pikir, dan pemahaman terhadap konteks kehidupan masyarakat. Sebuah buku yang bermanfaat dapat menjadi jendela pengetahuan yang luas. Membaca buku tak cuma perkara menambah wawasan. Lebih dari itu, membaca buku setiap hari memberikan manfaatnya untuk menjaga fungsi otak. Manfaat itu bahkan diklaim bisa bertahan seumur hidup.
Manfaat membaca buku selain dapat melatih otak untuk dapat berfikir lebih kritis maupun menganalisis adanya masalah yang tersaji dalam apa yang kita baca, juga dapat mengembangkan kemampuan akal budi hingga menjadikan manusia meiliki budi pekerti dan karakter yang baik.
Membaca Menurut Islam
Membaca memang sangat penting, hal ini juga menjadi salah satu pesan yang sangat ditekankan dalam Islam. Bahkan kitab suci Al-QurĂ¡n yang agung pun disebut dengan nama kitab. yang didalamnya menekankan untuk dibaca dan yang pertama harus dibaca.
Perintah membaca ada dalam wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, walaupun ditujukan lewat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang tidak pandai membaca, ini menunjukkan betapa pentingnya membaca.
Al-Qur’an, selain sebagai kitab suci umat Islam, juga merupakan salah satu sumber utama dalam setiap disiplin keilmuan, menjawab setiap problematika yang tengah dihadapi para pemikir-pemikir, baik dari pemikir Islam, maupun pemikir Barat, betapa tidak?
Hal itu karena perintah membaca terkandung dalam Al-Qur’an yang mengandung konsep tentang aspek-aspek kehidupan termasuk di dalamnya adalah ilmu, sehingga wahyu menjadi satu-satunya sumber dan asas bagi aktivitas membaca dan menulis itu sendiri.
Dalam kondisi seperti itu, tradisi intelektual dalam sejarah peradaban Islam dapat hidup dan berkembang secara dinamis. Hal itu menunjukkan bahwa jika saja kegiatan membaca sebagai implementasi dari perintah Iqra’ terlepas dari bimbingan Allah dan wahyu-Nya, maka tidak akan ada perkembangan intelektual dan ilmu secara signifikan, apalagi sebuah peradaban kokoh sebagaimana yang telah dicapai Islam.
Ada ungkapan yang tidak kalah menarik yaitu kemajuan ilmu pengetahuan berbanding lurus dengan perhatian dan pengamalan perintah membaca dan menulis. Itu artinya, semakin banyak kegemaran membaca umat Islam, kian tinggi peradaban Islam, begitu pula sebaliknya.
Di masa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, para sahabat bukan saja hanya mendengarkan wahyu atau pelajaran-pelajaran hidup yang disampaikan, bagi mereka yang tidak ikut dalam majelis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, akan membaca wahyu yang ditulis oleh shahabat yang lain, selain juga bertanya dan mendengar secara langsung dari shahabat yang ikut dalam majelis.
Kondisi itu membentuk komunitas ilmuwan. Wujudnya dalam sejarah perkembangan peradaban Islam adalah berdirinya kelompok belajar Ash-Shuffah di Madinah yang merupakan pusat pendidikan Islam pertama, sebagaimana diungkap pula oleh Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA dalam bukunya berjudul ‘Ash-Shuffah; Pusat Pendidikan Islam Pertama yang Didirikan dan Diasuh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam’.
Di situ kandungan wahyu dan hadis-hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara efektif dikaji. Inilah yang menjadi tonggak awal tradisi intelektual dan gambaran terbaik sebuah lembaga belajar mengajar dalam Islam. Ribuan hadis berhasil dipelajari dan dicatat oleh mereka yang belajar kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Maka tak heran, sepeninggal Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lahirlah para sahabat besar yang hafal ribuan hadis seperti Abu Hurairah, Abu Dzar Al-Ghifari, Salman Al-Farisi, ‘Abdullah ibn Umar, ‘Abdullah ibn Mas’ud dan lainnya ridwanullah ta’ala anhum ajmain.
Manfaat Membaca
Membaca bukan saja hanya sekedar melihat tulisan namun tidak membekas di hati maupun pikiran kita. Lebih dari itu, membaca adalah kegiatan meresepsi, menganalisa, dan menginterpretasi yang dilakukan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang disampaikan oleh penulis dalam media tulisan.
Oleh karenanya, membaca adalah salah satu aktivitas yang memiliki segudang manfaat. Sedikitnya ada beberapa manfaat yang dapat penulis uraikan, di antaranya;
Melatih Kemampuan Berpikir, otak ibarat sebuah pedang, semakin diasah akan semakin tajam. Kebalikannya jika tidak diasah, juga akan tumpul. Apakah alat yang efektif untuk mengasah otak? Jawabannya adalah membaca.
Dengan membaca, otak akan bertambah kuat. Bacalah buku sebanyak mungkin. Menurut para ahli, keuntungan dari membaca buku dapat memberikan dampak yang menyenangkan bagi otak kita. Membaca juga membantu meningkatkan keahlian kognitif dan meningkatkan perbendaharaan kosakata.
Meningkatkan Pemahaman, contoh nyata dari manfaat ini banyak dirasakan oleh siswa maupun mahasiswa. Di mana membaca dapat meningkatkan pemahaman dan memori, yang semula tidak mereka mengerti menjadi lebih jelas setalah membaca.
Logika sederhana saja, sebagai pengalaman penulis pribadi, tidak mungkin siswa atau mahasiswa memahami materi pelajaran/kuliah kalau mereka tidak membaca. Dari sini jelas bahwa membaca sangat berperan dalam membantu seseorang untuk meningkatkan pemahamannya terhadap suatu bahan/materi yang dipelajari.
Menambah Wawasan dan Ilmu Pengetahuan, manfaat yang satu ini tidak bisa disangsikan lagi. Dengan membaca, kita akan mengetahui dunia. Ada pepatah mengatakan, “Jika engkau ingin mengenal dunia, maka mulailah membaca. Dan jika engkau ingin dikenal dunia, maka mulailah menulis.”
Dengan membaca pula, kita akan mampu menyesuaikan diri dalam berbagai pergaulan dan tetap bisa survival dan bertahan dalam menghadapi gejolak tantangan zaman yang semakin keras melanda kehidupan.
Demikian tentang pentingnya membaca buku menurut Islam, uraian diatas hanya sedikit saja dari pentingnya membaca, masih banyak faktor dan aspek-aspek lainya dari pentingnya dan manfaat besar dalam membaca buku. Semoga Artikel singkat ini bermanfaat untuk memotivasi kita untuk giat dan gemar membaca. Terimakasih. Wassalam.
INILAH PENTINGNYA MEMBACA BUKU MENURUT ISLAM
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
October 28, 2017
Visiuniversal-----Masih menjadi pertanyaan sebagian pengelola satuan pendidikan
nonformal (PKBM/SKB) siapa yang tanda tangan pengesahan atau legalisir
fotokopi ijazah pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C).
Prinsipnya pengesahan atau legalisir fotokopi ijazah dilakukan oleh
pihak yang berwenang menerbitkan ijazah. Persoalannya, sebelum tahun
2017 ijazah pendidikan kesetaraan ditanda-tangani oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, siapa yang tanda tangan legalisir ijazah. Dan siapa pula
yang tanda tangan legalisir SHUN (sertifikat hasil ujian nasional)?
Menurut Permendiknas nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Fotokopi
ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti yang
Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama Dengan
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, pasal 1 angka 3 mengatur sebagai
berikut “Pengesahan adalah suatu proses pembubuhan tanda tangan dan/atau
stempel pada fotokopi ijazah/STTB/surat keterangan pengganti
ijazah/STTB oleh pejabat yang berwenang setelah dilakukan verifikasi
sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya.”
Perlu diketahui bahwa Permendiknas nomor 58 Tahun 2008 di atas
berlaku juga untuk satuan pendidikan nonformal. Pasal 1 angka 4
menyebutkan bahwa “Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan
yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.”
Selanjutnya pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa “Pengesahan
fotokopi ijazah/STTB, surat keterangan pengganti yang berpenghargaan
sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang
mengeluarkan ijazah/ STTB yang bersangkutan”. Jadi pejabat berwenang
yang dimaksud pada pasal 1 angka 3 adalah kepala atau ketua satuan
pendidikan yang bersangkutan, yaitu Ketua Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) atau Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Ini
berlaku untuk pengesahan fotokopi ijazah pendidikan kesetaraan yang
dikeluarkan pada tahun 2017.
Bagaimana dengan ijazah 2016 dan sebelumnya yang ditandatangani oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota? Merujuk pada ketentuan pasal 1
angka 3, maka pengesahan ijazah tahun 2016 dan sebelumnya dilakukan oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, karena pada saat itu ijazah
diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
Jika kelak di kemudian hari satuan pendidikan tutup, siapa yang tanda
tangan pengesahan ijazah? Pasal 2 ayat (2) menyebutkan bahwa “Apabila
satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi
atau ditutup, pengesahan fotokopi ijazah/STTB, surat keterangan
pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTBdilakukan oleh
kepala dinas yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota yang
bersangkutan.”Jadi jika PKBM atau SKB suatu ketika tutup atau tidak
beroperasi lagi maka ijazah pendidikan kesetaraan ditandatangani oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Bagaimana dengan pengesahan fotokopi SHUN?
Permendikbud nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil
Ujian Nasional Pasal 10 ayat (2) menyebutkan bahwa keabsahan dari
salinan SHUN yang dicetak online maupun fotokopi, dapat
dibuktikan melalui laman Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian
dan Pengembanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketentuan lebih
lanjut mengenai salinan SHUN diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan
Penelitian dan Pengembanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun demikian dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan
Pengembanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 019/H/EP/2017
tidak diatur masalah tanda tangan pengesahan. Merujuk pasal 10 ayat (2)
sebenarnya keabsahan SHUN bisa dicek secara online tidak
memerlukan pengesahan fotokopi. Jika membutuhkan pengesahan fotokopi
SHUN, maka secara yuridis formal yang berhak membubuhkan tanda tangan
pengesahan adalah satuan pendidikan nonformal akreditasi penyelenggara
ujian nasional pendidikan kesetaraan. [fauziep]
Sumber: fauziep.com
KEMANA MENANDATANGANI PENGESAHAN ATAU LEGALISIR POTOKOPI IJAZAH DAN SHUN KESETARAAN PAKET A, B, C,
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
October 28, 2017