SEJARAH REVOLUSI AMERIKA

Gambar:  Google
Warga belajar dan siswa--sekalian, Dalam pembahasan kita kali ini, pada mata pelajaran sejarah kita akan mempelajari peristiwa yang terjadi di benua Amerika, yaitu mengenai Revolusi yang terjadi di Amerika. Untuk lebih jelaskan mari kita simak uraian di bawah ini:

1. Amerika merupakan Koloni Inggris

Pada masa lalu, di Eropa ada 2 bangsa yang selalu berebut kekuasaan yaitu Inggris dan Prancis, Kedua bangsa ini dikenal sebagai kolonisator. Mereka saling berperang memperebutkan tanah jajahan, baik di India maupun di Amerika.

Di Benua Amerika, Inggris menduduki daerah pantai Timur dan mendirikan kota-kota seperti Boston, Saratoga, Philadephi, dan Washington. Prancis menguasai Canada (sebelah Utara) dan Lousiana (sebelah selatan). Sementara itu Florida di Ujung Selatan dikuasai Spanyol. Akibat persaingan dan perebutan daerah kekuasaan tersebut, perang antara Inggris dan Prancis tidak dapat dielakan. Perang antara Inggris dan Perancis ini berlangsung selama 7 tahun. Dalam peperangan ini Inggris sering terdesak, walaupun pada akhirnya Inggris berhasil memenangkan perang. Prancis kalam dalam peperangan dengan Inggris, maka Prancis harus menyerahkan Canada dan Lousiana kepada Inggris. Kemudian Spanyol menyerahkan pula Florida, sehingga seluruh Amerika bagian Utara dikuasai oleh Inggris. Pada saat itu Inggris menjadi penguasa terbesar.

Inggris sebagai negara penjajah berpendapat bahwa tanah jajahan sepenuhnya untuk kepentingan negara penjajah. Dalam peperang dengan Prancis, Inggris banyak sekali mengeluarkan biaya. Untuk menutupi biaya perang yang telah dikeluarkan ini, maka Inggris menetapkan beberapa macam pajak, misalnya pajak atas perangko, dan pajak atas teh. Rakyat Amerika bersedia membayar pajak tersebut dengan syarat, mereka diberi perwakilan dalam parlemen di London. Raja Inggris yang memerintah pada saat itu, yaitu George II, menolak permintaan Rakyat Amerika tersebut. Masing-masing pihak tidak ada kesepakatan sehingga terjadi ketegangan dan kerusuhan. Akhirnya Amerika memberontak terhadap penguasa Inggris.

2. Deklarasi Kemerdekaan Amerika

Rakyat Amerika tidak ingin terus menerus dijajah bangsa lain, yang menyebabkan Rakyat Amerika menderita dan sengsara. Pada tanggal 4 Juli 1776 para pemimpin Rakyat Amerika yag mewakili 13 negara bagian berkumpul di Philadephia lalu memproklamasikan kemerdekaannya. Naskah "Declaration of Independence" atau Pernyataan kemerdekaan, yang disusun oleh Thomas Jefferson. 

Naskah Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Declaration of Independence

Di dalam naskah tersebut dijamin hak Rakyat Amerika untuk mengatur pemerintahannya sendiri. Lahirnya Pernyataan Kemerdekaan itu merupakan perwujudan dari hak asasi manusia yang apda dasarnya kebebasan suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Hal ini berrarti bahwa penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain yang berdaulat bertentangan dengan hak asasi manusia.

Akibat dicetuskannya kemerdekaan Amerika dan sikap Inggris yang ingin tetap berkuasa, maka sejak 4 Juli 1776 mulailah berlangsung Perang Kemerdekaan Amerika melawan Inggris. Dalam perang kemerdekaan ini, rakyat Amerika yang dipimpin oleh seorang panglima perang bernama George Washington. Selama berlangsung perang kemerdekaan Amerika, banyak orang Eropa yang bersimpati dan membantu Rakyat Ameria sebagai sukarelawan, antara lain Jenderal Lafeyette dari Prancis. Berkat kegigihan dan kecerdikan George Washingto dalam memimpin pasukan Amerika, maka paa tahun 1777 kota Saratoga berhasil dibebaskan dari penguasa Inggris. Perkembangan selanjutnya tentara Inggris mengalami lagi kekalahan besar hingga memperlihatnya kejatuhan Inggris di Yorktown. Inggris terus mengalami kekalahan dalam banyak pertempuran, sehingga Inggris bersedia berdamai dengan Amerika. Dalam perdamaian di Versailles tahun 1783. Inggris terpaksa harus mengakui kedaulatan Amerika. Berawal dari sinilah Amerika menjadi sebuah negara yang benar-benar merdeka dengan nama United State of Amerika (USA), dipimpin oleh George Washington, sebagai presiden pertama Amerika Serikat. Pada mulanya negara Amerika hanya terdiri dari 13 negara bagian.

 
3. Pemerintahan negara Amerika Serikat diatur berdasarkan Undang-undang Dasar Tahun 1787

Di dalam pembukaan Undang-undang Dasar tersebut dirumuskan tujuan negara (tujuan hidup) bangsa Amerika yang berbunyi "Kami Rakyat Amerika Serikat bertujuan untuk mengadakan persatuan yang lebih erat, menyusun pertahanan bersama, memajukan kesejateraan untuk kami sendiri dan keturunan kami, menetapkan dan menyusun Undang-undang Dasar Amerika Serikat".

Kekuasaan untuk membuat Undang-undang berada pada Dewan Perwakilan yang terdiri atas 2 unsur yaitu :
  1. House of Representatives ialah Dewan Perwakilan yang anggotanya dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum
  2. Senate ialah Dewan Perwakilan yang anggotanya terdiri atas utusan masing-masing negara (negara bagian) yang terdapat di dalam negara Amerika Serikat.
Kedua Dewan Perwakilan tersebut disebut Congres Dewan Perwakilan ini memiliki kekuasaan membuat Undang-undang tetapi presiden pun mempunyai hak Veto, artinya dapat menolak Undang-undang yang dibuat Dewan Perwakilan, apabila oleh Presiden dipandang bahwa Undang-undang tersebut merugikan Rakyat, dan mengancam/ mengganggu ketertiban.

Amerika Serikat sekarang terdiri dari 50 negara bagian. Negara Amerika Serikat merupakan negara serikat dan dipimpin seorang Presiden yang dipilih melalui pemilihan umum. Pusat pemerintahan dan sekaligus ibukota negara berada di kota Washington. Presiden bertempat tinggal di Istana White House (Gedung Putih).

Tanggal 4 Juli merupakan hari bersejarah bagi Rakyat Amerika. Oleh karena itu Rakyat Amerika memperingati hari kemerdekaannya pada setiap tanggal 4 Juli tersebut.



Baca Juga :

- Sejarah Revolusi Perancis, di sini !!
- Sejarah Revolusi Industri Inggris, di sini !!

Sumber : Buku Modul IPS Sejarah Kesetaraan Paket B Dirjendiklusepa 2011,   

Sumber Gambar : Google



March 20, 2015

0 comments:

Post a Comment