Visiuniversal-blog---info terbaru baik melalui AI maupun media sosial, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal merilis pembaruan Aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) versi 2027.a.
Pebaruan ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pendataan pendidikan serta memperbaiki sejumlah kendala yang ditemukan pada Aplikasi Dapodik versi 2027. Melalui pembaruan tersebut, pengelolaan data satuan pendidikan dan rombongan belajar diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Pada Aplikasi Dapodik versi 2027.a terdapat penambahan dukungan terhadap bentuk pendidikan baru, yaitu Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dan Sekolah Rakyat (SR). Penyesuaian ini memungkinkan satuan pendidikan dengan bentuk pendidikan tersebut melakukan pengelolaan dan pemutakhiran data melalui sistem Dapodik.
Unduh dan download Aplikasi dapodik terbaru di sini Link Dapodik
Selain itu, beberapa perbaikan telah dilakukan pada fitur pengelolaan rombongan belajar, khususnya terkait pemilihan Kelas Terbuka dan Kelas Jauh. Perbaikan juga dilakukan terhadap validasi rombongan belajar pada Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) agar proses pemeriksaan data dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
Berikut daftar pembaruan dan perbaikan yang tersedia:
- Mengakomodasi bentuk pendidikan baru Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dan Sekolah Rakyat (SR).
- Perbaikan bugs pada pemilihan Kelas Terbuka dan Kelas Jauh.
- Perbaikan bugs pada validasi rombongan belajar untuk Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
Kementrian Pendidikan Dasar dan menengah telah mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik ke versi 2027.a sesuai dengan petunjuk yang tersedia pada laman resmi Dapodik. Setelah proses pembaruan selesai, satuan pendidikan agar memastikan versi aplikasi telah diperbarui menjadi versi 2027.a serta memeriksa kembali kelengkapan dan validitas data sebelum melakukan sinkronisasi.
Pemutakhiran Dapodik dilakukan untuk menjamin ketersediaan data pendidikan yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan di bidang pendidikan. Dalam prosesnya, Direktorat Jenderal telah melakukan integrasi data pendidikan serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik untuk meningkatkan kualitas data, menyederhanakan proses pendataan, dan mendukung interoperabilitas dengan sistem informasi pendidikan lainnya.
Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2027
Seiring dengan pemutakhiran data Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027,
Aplikasi Dapodik versi 2027 menghadirkan sejumlah pembaruan dan
penyempurnaan. Pembaruan tersebut meliputi:
- penambahan sub menu Rombongan Belajar Keaksaraan untuk satuan pendidikan jenjang PKBM/SKB;
- penambahan sub menu Rombongan Belajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk satuan pendidikan jenjang SMA;
- penambahan sub menu Rombongan Belajar Keberkerjaan Luar Negeri untuk satuan pendidikan jenjang SMK;
- penambahan sub menu Rombongan Belajar Kelas Rangkap untuk satuan pendidikan jenjang SD;
- penambahan isian Status Hidup Ayah dan Status Hidup Ibu pada formulir Peserta Didik;
- penyesuaian referensi jenjang, tingkat, dan kurikulum pada layanan Kursus dan Keaksaraan; serta
- penyesuaian tampilan formulir penginputan Jenis Alat pada menu Alat.
Selain pembaruan fitur, Aplikasi Dapodik versi 2027 juga mengalami beberapa penyempurnaan untuk mendukung kualitas dan konsistensi data. Penyempurnaan tersebut mencakup penonaktifan seluruh fitur untuk memasukkan data terkait Program Indonesia Pintar (PIP), pembaruan informasi Implementasi Kurikulum pada halaman Beranda, serta penyesuaian mekanisme validasi lokal untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi data.
Pemutakhiran Data Dilakukan Sesuai Kondisi Riil
Melalui Surat Edaran tersebut, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta melakukan pemutakhiran data sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang diperbarui mencakup data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, rombongan belajar, kurikulum, sarana dan prasarana, serta data layanan lainnya sesuai ketentuan. Proses pemutakhiran juga meliputi verifikasi, validasi, sinkronisasi, dan pengiriman data ke basis data Dapodik.
Data yang digunakan sebagai dasar penghitungan dan penetapan kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga harus telah diperbarui dan disinkronkan paling lambat 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Pendidikan diharapkan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan, melakukan verifikasi dan validasi data sesuai kewenangan, memantau progres pemutakhiran dan sinkronisasi, serta membantu penyelesaian kendala pemutakhiran data. Sementara itu, satuan pendidikan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data sesuai kondisi riil dan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik secara berkala sesuai jadwal dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, satuan pendidikan juga perlu memastikan kesesuaian data peserta didik melalui VervalPD dan data yayasan melalui Verval Yayasan, serta melakukan pemutakhiran data sarana dan prasarana, rombongan belajar, kurikulum, anggota rombongan belajar, dan pembelajaran sesuai kondisi sebenarnya.
Kolaborasi untuk Menjaga Kualitas Data Pendidikan
Pemutakhiran Dapodik memerlukan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya. Dinas pendidikan, satuan pendidikan, serta Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan diharapkan menjalankan peran masing-masing dalam memastikan data yang tersedia akurat, mutakhir, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, diharapkan pemutakhiran Dapodik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, lengkap, valid, dan akurat. Data yang berkualitas menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pendidikan serta meningkatkan kualitas tata kelola data pendidikan secara berkelanjutan.
Demikian tentang Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi terbaru 2027,a. yang dapat admint Visiuniversal-blog bagikan semoga bermanfaat
Akhmad Solihin July 30, 2026 CB Blogger Indonesia
APLIKASI DAPODIK TERBARU TAHUN 2026-2027
Visiuniversal-blog--- Tentang pembatasan penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026.
PEMBATASAN PENGGUNAAN GAWAI DI SATUAN PENDIDIKAN
D. MENDONGENG
1. Penjelasan Cabang Lomba
Kegiatan
mendongeng merupakan bagian dari tradisi sastra lisan, dan pementasannya adalah
bagian dari seni pertunjukan dengan konsep pertunjukan tunggal (one man show) tanpa membaca teks atau
naskah cerita. Cerita dalam lomba mendongeng adalah fiksi, bersumber dari buku
cerita anak atau karya peserta/guru/pelatih, atau folklore (foklor)yang berkembang di wilayah peserta atau nusantara.
2. Persyaratan dan Materi Lomba
a.
Persyaratan dalam penciptaan karya (perlengkapan/peralatan dalam menciptakan
karya yang harus dipersiapkan
peserta).
b. Tema:
1) Umum:
Menumbuhkan
karakter bangsa melalui kreativitas dan apresiasi seni budaya
2) Khusus:
Pilihan tema khusus dalam lomba Mendongeng
FLS3N 2026 adalah:
a) Kejujuran sebagai Warisan Leluhur
b) Tanggung Jawab Anak Bangsa dalam
Cerita Rakyat
c) Keberanian yang Bijaksana, Bukan
Nekat
d) Kesetiaan dan Keteguhan Hati dalam
Dongeng Nusantara
e) Kerja Keras dan Kesabaran dalam
Kisah Tradisi Lokal
f) Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan
g) Kearifan Lokal sebagai Penuntun
Hidup Generasi Muda
h) Dongeng dari Kampungku untuk
Indonesia
3. Ketentuan
& Materi Pelaksanaan Lomba
a.
Naskah dongeng dapat menyadur dari buku-buku cerita dongeng,
bersumber dari cerita rakyat, legenda, fabel dari Indonesia atau karya orisinal/
asli peserta (ide atau cerita yang
ditulis sendiri).
b.
Mendongeng menggunakan Bahasa Indonesia yang baik, sederhana, dan
mudah dipahami. Penggunaan Bahasa Daerah berbentuk kata; istilah; atau
kalimat cerita,diperkenankan asalkandisertakan BahasaIndonesianya.
Arti dalam bahasa Indonesia dituturkan (dalam bentuk
mendongeng) setelah
Bahasa Daerah tersebut. Penggunaan Bahasa
Daerah tidak untuk
keseluruhan cerita.
c.
Karya dongeng mencerminkan karakteristik usia siswa SD/sederajat,serta
mengangkat budaya lokal.
d.
Setiap peserta dapat memilih isi cerita dalam dongeng sesuai
dengan pilihan tema khusus di atas.
e.
Cerita
tidak boleh mengandung unsur SARA
f.
Tidak perlu
ada Kesimpulan atau penyampaian pesan moral
di dalam atau diakhir mendongeng.
g.
Peserta disarankan
menyebutkan judul buku/sumber cerita ; penulis dan
illustrator (jika ada) dari buku/sumber cerita di awal atau akhir
mendongeng.
h.
Peserta mengenakan
seragam sekolah atau kostum selaras dengan cerita.
i.
Alat peraga
diperbolehkan tapi tidak diwajibkan.
j.
Alat peraga
yang digunakan hanya terbatas pada alat dukung.
k.
Durasi: 5–10 menit (termasuk perkenalan). 2 menit perkenalan, 8 menit penampilan mendongeng.
4. Penilaian (Indikator Penilaian)
Aspek yang
dinilai dalam Lomba Mendongeng SD/MI/Sederajat meliputi: Tafsir Cerita Menjadi
Peristiwa (30%), Tafsir Karakter (20%), Tafsir Vokal (20%), Penghayatan dan
Proporsi (20%), serta Tafsir Ruang (10%).
a. Tafsir Cerita Menjadi Peristiwa, artinya
mendongeng tidak berhenti sebagai rangkaian kata atau narasi, tetapi dialami
penonton sebagai kejadian yang seolah berlangsung saat itu juga. Pendongeng
tidak sekadar menceritakan bahwa sesuatu
terjadi, melainkan menghadirkan kejadian itu secara imajinatif, membuat
penonton merasa menyaksikan, mengalami, dan
terlibat secara emosional. Peristiwa
dalam mendongeng bersifat imajiner, psikologis, dramatik.
Indikator
penilaian aspek cerita menjadi peristiwa meliputi:
1) Kejelasan
peristiwa cerita,
2) Kekuatan
dramaturgi,
3) Penghayatan
dan kehadiran,
4) Penggunaan
waktu dan ritme,
5) Integrasi
gerak, vokal, dan ruang,
6) Respons
spontan penonton,
7) Serta
keutuhan cerita dan pesan yang sesuai dengan tema lomba.
b.
Tafsir Karakter dalam seni pertunjukan mendongeng
adalah kemampuan pendongeng memahami, memaknai, dan menghadirkan watak, peran,
serta relasi tokoh-tokoh cerita melalui tubuh, suara, dan sikap penceritaan,
tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai penyampai cerita. Tafsir karakter
bersifat representative dan sugestif. Pendongeng menyiratkan karakter, bukan
menampilkan secara utuh seperti aktor teater. Dengan kata lain, tafsir karakter
adalah proses interpretatif, bukan imitasi total.
Indikator penilaian dalam aspek
tafsir karakter adalah:
1)
Ketepatan
peran pendongeng sebagai narator. Sebagai narator
pendongeng berfungsi sebagai pemandu cerita, penjelas alur, penghubung antar
adegan, penjaga ritme dan fokus penonton. Narator adalah poros cerita, bukan tokoh di dalam konflik.
2)
Ketepatan
peran pendongeng sebagai penyampai tokoh/karakter dalam cerita. Sebagai tokoh,
pendongeng menghadirkan karakter cerita melalui perubahan suara, postur tubuh,
gesture khas, ritme bicara tertentu. Pendongeng tidak berpindah identitas
sepenuhnya, melainkan memberi penanda karakter yang jelas.
3)
Transisi
Karakter, momen ketika pendongeng berpindah dari peran narator ke tokoh atau
sebaliknya.
c.
Tafsir vokal adalah cara pendongeng memahami,
mengolah, dan memaknai suara sebagai alat utama penceritaan, sehingga suara
tidak hanya berfungsi menyampaikan kata, tetapi juga membangun suasana,
membedakan karakter, mengatur alur, menyalurkan emosi dan mengarahkan imajinasi
pendengar. Dalam mendongeng, vokal adalah panglima utama, sementara gerak dan
properti berfungsi mendukung. Indikator penilaian dalam aspek tafsir vokal
meliputi:
1)
Tempo,
adalah kecepatan berbicara dalam mendongeng (cepat, sedang, lambat), berkaitan
langsung dengan suasana cerita, tingkat ketegangan, dan kondisi emosional
tokoh.
2)
Irama,
adalah pola naik-turun dan panjang-pendek suara dalam kalimat dan paragraf
cerita. Irama membuat dongeng terasa hdup dan musikal, meskipun tanpa musik.
3)
Artikulasi,
adalah kejelasan pengucapan bunyi, kata dan kalimat, sehingga cerita dapat
dipahami dengan baik oleh pendengar.
4)
Dinamika
permainan vokal, adalah variasi kekuatan, volume, warna suara, dan emosi
sepanjang pertunjukan. Dinamika membuat dongeng menjadi tidak monoton, penuh
kejutan, dan kaya emosi.
d.
Penghayatan adalah proses batin pendongeng
dalam memahami, merasakan dan memaknai cerita beserta nilai, suasana, dan
konflik didalamnya, sehingga cerita yang disampaikan terasa hidup, jujur, dan
meyakinkan, tanpa harus dimainkan seccar teatrikal berlebihan.
Indikator penilaian aspek penghayan
dalam mendongeng meliputi:
1)
Penghayan
terhadap cerita,
2)
Penghayatan
terhadap tokoh,
3)
Penghayatan
terhadap suasana,
4)
Penghayatan
terhadap nilai.
Proporsi adalah kemampuan pendongeng
mengatur keseimbangan antara berbagai unsur pertunjukan , sehingga tdak ada
aspek yang: berlebihan, mendominasi, atau justru hilang. Proporsi adalah seni
mengukur “seberapa jauh” sesuatu ditampilkan.
Indikator penilaian
aspek proporsi meliputi:
1)
Proporsi
emosi,
2)
Proporsi
narasi dan dialog,
3)
Proporsi
vokal dan gerak,
4)
Proporsi
imajinasi dan visual,
5)
Proporsi
tempo dan ritme.
e.
Tafsir Ruang dalam seni pertunjukan mendongeng
adalah cara pendongeng memahami, mengolah, dan memaknai ruang pertunjukan-baik
ruang fisik maupun ruang imajiner-sebagai bagian dari bahasa bercerita. Dalam
mendongeng, tafsir ruang menentukan: kejelasan alur cerita, kekuatan imajinasi
penonton, efektivitas pesan nilai dan emosi.
Indikator penilaian pada aspek
tafsir ruang dalam seni pertunjukan mendongeng adalah:
1)
Artistik,
dalam mendongeng artistik adalah segala unsur visual yang membantu membangun
dunia cerita, bersifat sugestif, bukan realistik. Artinya, satu benda bias
bermakna banyak hal tergantung tafsir dan cara pendongeng memainkannya,
meliputi: property, alat peraga, dan kostum sederhana.
2)
Blocking, dalam mendongeng blocking adalah penataan posisi
pendongeng di dalam ruang pertunjukan termasuk titik berdiri, arah hadap,
perpindahan posisi, jarak dan dengan penonton. Blocking dalam tata bahasa ruang dapat membantu penonton memahami
siapa yang berbicara, dimana kejadian berlangsung, perubahan situasi, dan
emosi.
3)
Gerak
tubuh (Movement), adalah gerak tubuh
pendongeng yang sadar dan bemakna, meliputi: langkah, gestur tangan, perubahan
postur, level tubuh (berdiri, membungkuk, duduk). Gerak dalam mendongeng bukan
tari, tetapi bahasa tubuh yang mendukung cerita.
Penilaian
peserta Lomba Mendongeng SD/MI/Sederajat Tahun 2026 dengan kriteria dan
instrument sebagai berikut:
|
No. |
Komponen |
Indikator |
Bobot |
Keterangan |
Skala (Max) |
Nilai |
|
1. |
Cerita
Menjadi Peristiwa |
1. Kejelasan peristiwa cerita 2. Kekuatan dramaturgi 3. Penghayatan dari kehadiran 4. Penggunaan waktu dan ritme 5. Integrasi vokal, gerak dan ruang 6. Respons spontan penonton 7. Keutuhan cerita dan pesan yang
sesuai dengan tema lomba |
30% |
7
indikator terpenuhi |
95 |
|
|
2. |
Tafsir
Karakter |
1. Peran Pendongeng Sebagai Narator 2. Peran Pendongeng Sebagai Tokoh
dalam Cerita 3. Transisi Karakter |
20% |
3
indikator terpenuhi |
90 |
|
|
3. |
Tafsir
Vokal |
1.
Tempo 2.
Irama 3.
Artikulasi 4. Dinamika permainan vokal |
20% |
4
indikator terpenuhi |
90 |
|
|
4. |
Penghayatan |
1.
Penghayatan terhadap Cerita, Tokoh, Suasana, dan Nilai 2.
Proporsi Emosi 3.
Proporsi Narasi dan Dialog 4.
Proporsi Vokal dan Gerak 5.
Proporsi Imajinasi dan Visual 6.
Proporsi Tempo dan ritme |
20% |
6
indikator terpenuhi |
90 |
|
|
5. |
Tafsir
Ruang |
1.
Artistik 2.
Blocking 3.
Pergerakan (Movement) |
10% |
3
indikator terpenuhi |
80 |
|
· Coret
yang tidak perlu
Interval
penilaian pada setiap indikator:
60 –
65 : Kurang
70 –
75 : Cukup
80 –
85 : Baik
90 –
100 : Sangat Baik







