PENGETAHUAN DAN PANDANGAN MASYARAKAT MENGENAI KEBERADAAN LINGKUNGAN

Visiuniversal----Secara umum masyarakat tradisional di Indonesia, dalam beradaptasi dengan lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya menggunakan pengetahuan yang diterima dari pendahulu atau nenek moyang mereka. Pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat, terutama di pedesaan banyak yang berisi makna luas terhadap pemeliharaan lingkungan hidup. Cara-cara menangani, menata dan pelestarian lingkungan secara tradisional itu disebut sebagai kearifan lokal.


Kemampuan beradaptasi manusia kemudian dapat menciptakan dan sekaligus mengembangkan cara mengatasi lingkungannya. Hasil pemahaman dan pengalaman tersebut baik berupa keberhasilan maupun kegagalan, secara langsung dapat diketahui faktor-faktor pendukung dan faktor penghambat sebagai dampak tindakan yang dilakukan. Atas dasar pengetahuan inilah akhirnya manusia berusaha mengabstraksikan pengalamannya, dan memasyarkatkan cara-cara yang paling tepat dalam mengatasi keserasian lingkungan.

Keunggulan berfikir secara metaforik yang ada pada manusia melahirkan pengetahuan berupa simbol-simbol budaya yang bermakna. Tanpa mengenal simbol yang telah tersosialisasikan, mansusia mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan masyarakat lainnya. Sebagaimana diyakini kegiatan yang dilakukan sehari-hari tidak hanya sekedar bertahan hidup, sehingga kemampuan adaptasi harus diserasikan dengan kemampuan super organikm, yaitu kebudayaannya.

Keberadaan suatu simbol budaya membuat manusia mampu menyampaikan pengalamannya, baik secara nyata maupun tersembunyi kepada sesamanya untuk satu generasi yang sama atau pada generasi dan tempat yang berbeda. Melalui simbol yang dipahami bersama manusia tidak perlu lagi mengulangi pengalaman orang lain untuk mengetahui dan memahami akibat dari sikap dan tindakannya. Berdasarkan itu pula manusia mampu menghimpun pengetahuan dan pengalaman sambil memilih sikap dan tindakan yang paling menguntungkan dalam beradaptasi terhadap lingkungannya.

Pada masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, penataan lingkungan yang harmonis memang terkait juga dengan kearifan lokal yang dimilikinya. Harmonisasi lingkungan sangat ditunjang oleh berbagai aspek kehidupan, tidak terbatas pada lingkungan alamiah saja, tetapi terkait pula dengan lingkungan yang telah dibentuk oleh masyarakat Banjar dewasa ini sendiri. 

Sekarang terlihat kenyataan penataan lingkungan yang hanya disiasati menurut kemauan dan kemampuan teknologi telah mewujudkan gejala memburuk pada lingkungan hidup dan sosial. Padahal kemampuan beradaptasi dengan lingkungan tidak boleh mengabaikan keharomisan, maka yang terjadi adalah pergeseran budaya yang menyebabkan pula perubahan wujud-wujud kebudayaan. Pergeseran yang terjadi lambat laun akan mengubah nilai-nilai budaya yang ada dalam konsep penataan lingkungan yang telah diwariskan secara turun temurun.

Secara teoritis, konsep penataan lingkungan memiliki unsur wujud ideal, wujud sosial, dan wujud material suatu kebudayaan. Wujud-wujud kebudayaan itu apabila dihayati dan diamalkan dapat melahirkan pengetahuan budaya. Penataan lingkungan secara tradisional pada dasarnya diatur dan dilatarbelakangi oleh adat istiadat serta kepercayaan suatu masyarakat yang sesungguhnya menyimpan kearifan tersendiri untuk lingkungannya. Sedangkan penataan lingkungan modern lebih didasarkan pada fkator penyesuaian dengan nilai-nilai baru. Kenyataan ini didukung oleh kemajuan ilmu dan teknologi bahkan perkembangan penataan ruang yang berkembang disiasati sesuai kehendak pelakunya, bukan kepentingan bersama.

Pada masyarakat banjar jaman dahulu atau yang masih menggunakan konsep lama yang diterima dalam penyediaan ruang mengacu pada kebutuhan yang nyata. Misalnya untuk mendirikan rumah dicari atau dipilih tanah yang posisinya berada di pinggir jalan atau di tepi sungai guna memudahkan komunikasi dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Konsep ini tidak terlalu jauh bergeser sepanjang tersedia lahan perumahan. Memang sejak dahulu pendirian rumah telah mempertimbangkan sarana perhubungan berupa jalan, baik di darat maupun di sungai. Dengan demikian konsep harmonisasi kehidupan sudah lama adalam dalam masyarakat.

Selain memilih lokasi tanah yang tepat untuk mendirikan rumah ada hal-hal yang harus diperhatikan. tanah yang ada anai-anainya (rayap) seperti gundukan balambika sangat dihindaridalam pendirian rumah. Begitu pula dengan tanah dekat kuburan sedapat mungkin dihindari sama halnya apabila ada tumbuhan besar.

Mengapa orang banjar dahulu menghindari membangun rumah di lokasi sebagaimana disebutkan di atas, karena ada suatu kepercayaan penghuni rumah dekat lokasi tersebut tidak tentram, mudah sakit, karena gangguan orang halus. Orang tua dahulu mempersepsikan ada lokasi tertentu yang merupakan kediaman orang halus (gaib). Kalau dipaksakan juga penghuninya bisa tidak harmonis atau memperoleh kesulitan dan kesengsaraan hidup.

Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan, biasanya lokasi tanah untuk mendirikan rumah harus disiram banyu yasin (air yang dibacakan surat Yasin). Jika membangun rumah harus pula menghadap matahari terbit. Dengan demikian arah timur merupakan konsep ideal bagi pekarangan depan rumah. Semua itu dilakukan untuk kebaikan penghuninya yang diacu menurut krearifan lokal masyarakat.

Pada pekarangan rumah juga ada penataan lingkungan yang diserasikan dengan kebiasaan atau kepercayaan. Penggunaan atau penataan lingkungan mengacu pada asas manfaat, sehingga di pekarangan rumah ada tanaman kunyit, kumis kucing, raja bangun atau tanaman lain yang disebut apotek hidup. Meskipun demikian ada pula sebagian masyarakat yang tidak mau menanam jenis tanaman berbuah seperti kelapa atau jenis asam (mangga), karena dianggap mendatangkan mudarat.

Penataan lingkungan yang sekarang ini sukar dihindari adalah penggunaan pagar dari beton atau pagar ulin. Sudah sangat jarang ditemukan pagar rumah terdiri atas tanaman beluntas atau jenis tanaman bunga. Pemanfaatan ruang pekarangan kebanyakan digunakan untuk menambah keindahan, bukan pada segi keharmonisan hidup bertetangga. Selain itu memang faktor keamanan dan ekonomi yang menjadi pertimbangan.

Pergeseran budaya yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sangat memengaruhi penataan lingkungan. Ruang untuk anak bermain hampir tidak ditemukan lagi disekitar lingkungan hidup masyarakat seiring dengan pergeseran permainan anak itu sendiri. Kalaupun budaya anak untuk bermain di luar rumah cukup tinggi, terpaksa menggunakan jalan umum ya ada dilingkungan mereka. 

Tata ruang yang berkaitan dengan lingkungan hidup sebenarnya sudah lama dikenal. Tata ruang di lingkungan masyarakat pada masa lalu lebih ditekankan untuk pengkultusan, religiositas (keagamaan/kepercayaan) yang dinampakkan dalam bentuk monumen kekuasaan dan kekuatan seperti membangun tembok-tembok, candi-candi, patung-patung tokoh legendaris atau patung pembatas seperti yang terdapat di pedalaman Kalimantan.

Pada perkembangan sekarang ini sering dikaitkan dengan urusan bisnis dan status sosial sebagai cermin kebonafiditasan. Termasuk dalam tata ruang lingkungan kehidupan ini adalah seni periklanan di sepanjang jalan yang mempromosikan hasil produksi, taman keindahan berupa permainan air, permainan cahaya, komposisi taman, permainan rambu-rambu, dan permainan warna pada pembangunan. Dengan perkembangan yang demikian itu, lingkungan tidak lagi ditata hanya pada pusat kekuasaan (istana), tetapi juga komplek perdangangan, pusat keramaian, pusat wisata, dan sepanjang jalan umum.

Penataan ligkungan dewasa ini semakin canggih dengan ditemukannya teknologi tinggi. Bandingkan pula dulu bahan yang digunakan untuk memperindah ruangan dari batu alam, marmer, dan perunggu yang diperuntukan baig penglihatan siang hari, kini bahannya lebih beragam seperti neon sign yang bisa dinikmati siang dan malam. Hanya saja sesuai sifat teknologi yang mudah usang menyebabkan tata ruang yang dirancang tidak perlu permanen.

Tata lingkungan pada keindahan dunia luar ini menjadi cikal bakal yang sekarang dikenal dengan rekreasi di alam bebas baig masyarakat kota. Seni yang awalnya terbatas bagi konsumsi golongan ningrat dan orang-orang kaya ini mulai memasyarakat. Benda-benda penghias ruangan tata lingkungan diletakan ditempat-tempat umum seperti pagar jembatan, taman-taman umum (plaza dan pusat perdagangan). Begitu juga penempatan arsitektur yang hadir di sudut-sudut jalan kota atau pintu gerbang sebagai bangunan umum. kekhasan arsitektur telah menjadi milik bersama, tidak hanya terdapat pada rumah-rumah orang kaya tersebut.

Penutup

Keberadaan suatu lingkungan yang harmonis selalu dikaitkan dengan peradaban kehidupan masyarakat. Untuk menata lingkungan yang harmonis sesuai dengan harapan dan hajat bersama dalam masyarakat harus ada kearifan lokal yang telah dibuktikan manfaat dan kegunaannya. Karena meskipun penataan lingkungan mampu mengetengahkan karya kreatifitas dan dapat memperindah kondisi pemukiman, namun semuanya ada tempat dan aturannya. Jika tidak disiasati dengan baik, dapat berakibat pada kerusakan dan ketidak harmonisan.

Demikian artikel singkat tentang pengetahuan dan pandangan masyarakat mengenai keberadaan lingkungan, alam konteks kearifan lokal dalam menata lingkungan yang harmonis. Semoga bermanfaat. terimakasih

* * *


Referensi;

Otto Soemarwoto, 1993, Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Penerbit Jembatan, Jakarta.
Slamet Wrasonjaya, 2005, Seni dlaam Tata Lingkungan Makalah Kongres Kesenian II. Jakarta.
Supardi, 1995, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, Alumni Bandung, Bandung.





August 28, 2009

0 comments:

Post a Comment