ACUAN STANDAR MINIMAL PROGRAM YANG HARUS DIPENUHI SATUAN PNF

Visiuniversal----Satuan Pendidikan Nonformal yang akan melaksanakan program baik program Keaksaraan, Kesetaraan, dan program pendukung seperti Life Skill dan program keterampilan lainnya,  melakukan kegiatan harus memiliki acuan palik tidak dengan hal-hal sebagai berikut:

  1. Permendikbud Nomor.23 Tahun 2006 tentang SKL (Download di sini !!)
  2. Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket Kesetaraan A, B, C (Download di sini !!)
  3. Permendiknas Nomor.3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Program Paket Kesetaraan A, B, C (Download di sini !!
  4. Permendikbud Nomor.86 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar (Download di sini !!
  5. Petunjuk Teknis Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dari Ditjen PAUD & Dikmas Kemdikbud (Download di sini !!)

Acuan di atas menjadi dasar terhadap pengembangan kurikulum Keaksaraan, Kesetaraan, dan program pendukung seperti Life Skill dan program keterampilan yang dilaksanakan di Satuan Pendidikan Nonformal seperti di SKB, PKBM atau Lembaga SPNF lainnya. 



Catatan:

Dokumen yang diacu tersebut tercantum dalam uraian kurikulum dan dilampirkan sebagai dasar bahwa lembaga telah memiliki acuan dalam mengembangkan kurikulumnya.



February 28, 2016

0 comments:

Post a Comment