CARA PENGEMBANGAN DAYA SAING LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP)

Visiuniversal---Pengembangan daya saing bagi lembaga-lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah dengan melakukan inovasi produk, Standarisasi Layanan, Penerapan Teknologi dan dan Kompetisi. Secara lebih rinci Pengembangan daya saing bagi lembaga-lembaga kursus dan pelatihan (LKP) ini, marilah kita lihat dalam ulasan di bawah ini :

A. Inovasi Produk

Bagi perusahaan yang menghasilkan barang maupun jasa dalam memilih program pengembangan Produk baru cenderung memilih sistem dengan proses formal.

Inovasi produk dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

1. Program/jurusan/produk dikemas sesuai untuk kepentingan pasar.
2. Inovasi kurikulum menyesuaikan dengan inovasi produk dan perangkat serta media dan model pembelajaran
3. Peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui sertifikasi (pengajar, penguji/asesor).
4. Peningkatan pencitraan publik, melalui sertifikasi ISO, mengikuti kompetisi, expo, dan lain sebagainya.
5. Peningkatan mutu layanan
6. Pengelolaan lulusan, pendampingan, penyaluran ke dunia kerja.
7. Membangun kemitraan

B. Standarisasi Layanan

Layanan terhadap pelanggan menjadi hal yang sangat esensial bagi setiap perusahaan. Bagaimana suatu layanan baik atau prima yang dapat memberikan kepuasan pada pelanggan adalah suatu hal yang perlu dijaga dan diciptakan sehingga didapatkan konsumen yang loyal. Oleh karena itu agar selalu terjaga mak diperlukan layanan yang terstandar dan dapat diukur. Hasil dari pengukuran dapat digunakan sebagai umpan balik dan digunakan sebagai pertimbangan untuk keperluan pengembangan serta implementasi strategi peningkatan kepuasan pelanggan. Standarisasi layanan yang didasarkan hasil pengukuran adalah sebagai berikut:

1. Layanan harus dapat dan mampu mengakomodasi keluhan pelanggan secara bebas dan terbuka tanpa mengeluarkan biaya apapun
2. Layanan harus mengandung substansi kekuatan produk standar layanan dari hasil pengukuran
3. Layanan harus dapat mengetahui alasan pengggan berhenti dan pindah ke produk lain sehingga dapat meminimalkan Custumer Loss Rate.
4. Layanan harus mengandung substansi bahwa perusahaan selalu memberikan sinyal yang positif menaruh perhatian terhadap apa yang dibutuhkan pelanggan

Oleh karena itu agar layanan itu terstandar maka pelru dibuat standar operasioan prosedur layana dari peroduk yang dipasarkan. Oleh karena itu jenis produk dan sasaran pasar berbeda maka standarisasi layanan perlu memperhatikan jenis produk yang dihasilkan, pelanggan sasaran. Standarisasi layanan pada prinsipnya digunakan untuk memperoleh kepuasan pelanggan. Dengan adanya standarisasi ini diharapkan akan mampu diperoleh pelanggan yang loyal dan selalu membutuhkan layanan lembaga yang bersangkutan.


C. Penerapan Teknologi 

Di era teknologi yang semakin berkembang, dan era kompetisi yang semakin ketat sekarang, perkembangan teknologi tidak bisa diabaikan begitu saja. Lembaga harus mampu memanfattkan perkembangan teknologi terkini. Penyelenggaraan kelembagaan diarahkan berbasis IT. Untuk itu sistem informasi manajemen bisa digunakan utnuk pelayanan kebutuhan kelembagan termasuk, promosi, peninkatan jaminan mutu layanan, akademi, pemasaran dan kemitraan.

Layanan pasca lulusan membutuhkan teknologi informasi sehingga penawaran lulusan ataupun akses lowongan kerja atau bursa kerja dapat secara cepat dimanfaatkan sehingga mendukung lulusan terserap di dunia kerja, melalui internet lembaga bisa menampilkan profil lembaga untuk menunjukan eksistensinya serta bisa mempublikasikan hasil lulusan lembaga, maupun daya jual lembaga keseluruh penjuru dunia. 

Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan lembaga agar memperoleh posisi Akreditasi, baik terakreditasi maupun tidak terakreditasi diantaranya lembaga perlu memahami indikator dan parameter yang telah ditentukan sesuai standar nasional dalam akreditasi.

Dengan berdasarkan rambu-rambu aspek penilaian akreditasi maka beberapa petunjuk yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: 

  1. Lembaga harus mempunyai visi, misi secara jelas mudah dipahami sesuai dengan standar dalam memformulasikan suatu visi dan misi.
  2. Untuk mencapai visi dan misi maka lembaga perlu menyusun strategi yang akan ditempuh yang dituangkan dalam renstra lembaga yang dicanangkan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Dalam renstra yang breakdown ke dalam program kerja, lembaga perlu menentukan (sasaran, target hasil dan target waktu, biaya).
  4. Setiap akhir tahun hendaknya dievaluasi secara internal tentang target hasil yang telah dicapai sehingga dapat melakukan evaluasi diri, mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan antara rencana dan realisasi atau tingkat ketidak tercapainya target hasil dengan rencana yang sudah ditentukan.
  5. Hasil evaluasi kinerja tahunan dapat digunakan ssebagai pertimbangan utnujk menyusun program kerja berikutnya sehingga bagaimana lembaga membuat rencana (Plan) dan bagaimana lembaga mengimplementasikan (Do), dan bagaimana lembaga mengecek atau mengontrol dari perencanaan ke dalam pelaksanaan sejauh mana penyimpangannya (Cek). Selanjutnya bagaimana dari hasil cek tersebut digunakan dasar pertimbangan pada pelaksanaan lanjutan (Action) begitu seterusnya jadi proses Plan, Do, Cek,dan Action (PDCA). 
  6. Dalam penilaian kinerja pada dasarnya adalah berbasis data, untuk itu harus selalu didukung data physik, maka lembaga wajib selalu mengupdate data lima tahun terakhir.
  7. Data-data yang bersifat administratif perlu didokumentasikan secara baik, data tentang prestasi yang berhasil diraih selama 5 tahun terakhir perlu didokumentasikan guna data pendukung penilaian kinerja.
  8. Data tentang program sosial dan pengambdian kepada masyarakat selama lima tahun terakhir perlu didokumentasi dengan baik.
  9. Dokumentasikan bentuk pengembangan yang telah dilakukan oleh lembaga, termasuk pengembangan metode pembelajaran atau kegiatan yang mendukung. 


D. Kompetisi

LKP atau Lembaga Pendidikan Kursus di Indonesia yang banyak didirikan pastilah bertujuan untuk tetap eksis berkembang maju untuk jangka panjang. Oleh karena itu dengan persaingan yang semakin tajam menuntut lembaga harus berkinerja prima, baik diukur dari aspek internal maupun eksternal ataupun publik. Agar dapat memenangkan pasar maka perlu menjajaki persaingannya, banyak cara yang bisa dilakukan agar dapat eksis dan upaya pecitraan publik salah satunya dengan mengikuti kompetisi. Baik kompetisi kinerja institusi maupun prestasi anak didik dan berbagai kompetisi yang dilaksanakan oleh Direktorat atau Departemen. Agar dapat memenangkan kompetisi hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
  1. Mengetahui jenis kompetisi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan Direktorat serta asosiasi atau lainnya.
  2. Periode tahunan kompetisi yang biasanya ada dan dilakukan oleh penyelenggara.
  3. Tujuan pentingnya kompetisi tersebut (Kompetensi apa yang dilombakan)
  4. Mengetahui dan memahami materi-materi lomba yang ditetapkan/dipatokkan
  5. Melatih calon peserta yang akan diajukan melalui kompetisi internal.
  6. Pendampingan yang efektif dan efisien dalam mempersiapkan kompetisi.
  7. Menerapkan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) dalam berkompetisi.
  8. Membuat time scheule dimulai dari Perencanaan Penentuan Personnil, Penentuan Jenis Kompetisi, Penyiapan Kompetensi, sampai dengan mengkoordinasikan, menggerakan dan mengontrol sejak merencanakan pelaksanaan maupun pasca kompetisi.
  9. Mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan dari track record kopetiisy yang pernah diikuti.
  10. Hasil evaluasi akan merupakan umpan balik untuk mengikuti kompetisi berikutnya.

Demikianlah cara pengembangan daya saing untuk lembaga kursus dan pelatihan (LKP), semoga bermanfaat. terimakasih.



April 13, 2017

0 comments:

Post a Comment