Home » All posts
Huruf Hijaiyah merupakan huruf penyusun kata dalam Al Qur an. Seperti halnya di Indonesia yang memilki huruf alfabet dalam menyusun sebuah kata menjadi kalimat, huruf hijaiyah juga memiliki peran yang sama
Arti huruf ;
Menurut bahasa artinya : Mata, tepi sesuatu, ujung
Menurut Istilah artinya : Suara yang berpegang/ tertekan kepada Makhrajnya.
Jika ditanyakan dari mana lahirnya huruf itu ?
Jawabannya:
Jika keluar nafas dan suara secara bersama-sama dari paru-paru manusia kemudian menekan salah satu bagian mulut, seperti ; tenggorokan, lidah atau bibir, maka itulah yang dinamakan huruf. dan Bagian mulut seperti tenggorokan, lidah, bibir dan sebagainya itulah yang dinamakan "Makhraj Huruf" (tempat keluarnya bunyi huruf).
Huruf-huruf hijaiyah yang terkandung di dalam Al-Qur'an, menurut para ulama' ahli Tajwid jumlahnya ada 29 huruf yaitu:
Huruf Hijaiyah di atas dibagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Huruf Asliyah:
Huruf Asliyah adalah huruf yang asli yang jumlahnya ada 29 huruf : dari huruf Alif s.d Ya
ا ب ت ث خ ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و ه ء ي
2. Huruf Far'iyah
Huruf Far'iyah, adalah huruf yang keluarnya dari dua makhraj huruf asliyah dan pengucapannyapun daru dua pengucapan huruf asliyah.
Huruf Far'iyah ini ada 8 buah yaitu :
a. Huruf Hamzah musahhalah
c. Huruf shod musyammah
d. Huruf ya' musyammah
e. Huruf alif mufakhkhomah
f. Huruf lam mufakhkhomah
g. Huruf Nun mufakhkhomah
h. Huruf mim musakkana.
Akhmad Solihin
July 07, 2014
CB Blogger
IndonesiaArti huruf ;
Menurut bahasa artinya : Mata, tepi sesuatu, ujung
Menurut Istilah artinya : Suara yang berpegang/ tertekan kepada Makhrajnya.
Jika ditanyakan dari mana lahirnya huruf itu ?
Jawabannya:
Jika keluar nafas dan suara secara bersama-sama dari paru-paru manusia kemudian menekan salah satu bagian mulut, seperti ; tenggorokan, lidah atau bibir, maka itulah yang dinamakan huruf. dan Bagian mulut seperti tenggorokan, lidah, bibir dan sebagainya itulah yang dinamakan "Makhraj Huruf" (tempat keluarnya bunyi huruf).
Huruf-huruf hijaiyah yang terkandung di dalam Al-Qur'an, menurut para ulama' ahli Tajwid jumlahnya ada 29 huruf yaitu:
Huruf Hijaiyah di atas dibagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Huruf Asliyah:
Huruf Asliyah adalah huruf yang asli yang jumlahnya ada 29 huruf : dari huruf Alif s.d Ya
ا ب ت ث خ ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و ه ء ي
2. Huruf Far'iyah
Huruf Far'iyah, adalah huruf yang keluarnya dari dua makhraj huruf asliyah dan pengucapannyapun daru dua pengucapan huruf asliyah.
Huruf Far'iyah ini ada 8 buah yaitu :
a. Huruf Hamzah musahhalah
- Ada yang keluar dari hamzah dan alif
- Ada yang keluarnya dari antara hamzah dan ya'
- Ada yang keluarnya dari antara hanzah dan wawu.
c. Huruf shod musyammah
d. Huruf ya' musyammah
e. Huruf alif mufakhkhomah
f. Huruf lam mufakhkhomah
g. Huruf Nun mufakhkhomah
h. Huruf mim musakkana.
MENGENAL DAN MEMAHAMI ARTI HURUF HIJAIYAH
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
July 07, 2014
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980).
KURIKULUM 2013 DOWNLOAD DAN MATERIAL
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
July 05, 2014
Warga belajar sekalian, berikut ini kita mencoba untuk mengenal salah satu tanaman yang bisa kita manfaatkan untuk diusahakan dalam keterampilan kewirausahaan, secara ekonomi tanaman ini juga mengandung nilai ekonomis manambah penghasilan jika diusahakan dan dijual, selain manfaatnya untuk kesehatan kita sendiri tentunya. Umumnya masyarakat Indonesia mengenal tanaman ini dengan nama Rosela, Rosella atau Roselle (Hisbiscus sabdariffa L). Dari segi kesehatan, ternyata Rosela mempunyai manfaat untuk pencegahan penyakit. Menurut penelitian Ballitas Malang, bunga rosella, terutama dari tanaman yang berkelopak bunga tebal (juicy), misalnya Rosela Merah berguna untuk mencegah penyakit Kanker dan Radang, mengendalikan tekanan darah, melancarkan peredaran darah dan melancarkan buang air besar.
MANFAAT DAN KHASIAT BUNGA ROSELLA UNTUK KESEHATAN
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
July 05, 2014
Program keaksaraan fungsional dikembangkan dengan konsep pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) berdasarkan konteks lokal, menggunakan proses partisipatif untuk menciptakan suatu model lokal. Kurikulum didasarkan pada pemenuhan minat dan kebutuhan warga belajar, serta mencakup kegiatan yang membantu para warga belajar mengaplikasikan kemampuan dan keterampilan baru yang diperoleh, guna meningkatkan mutu dan taraf hidup mereka. Karena itu setiap daerah dapat menciptakan model lokal, yang tentunya ada perbedaan antara kejar yang satu dengan yang lainnya. Hal ini perlu mencapat perhatian mengingat kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Kejar/ warga belajar pasti berbeda.
Kurikulum program keaksaraan fungsional berpusat pada masalah, minat dan kebutuhan warga belajar. Materi belajarnya didasarkan pada hal-hal tersebut serta mencakup kegiatan yang dapat membantu mereka dalam mengaplikasikan keterampilan dan pengetahuan yang dimilikinya. Sedangkan tujuan akhirnya adalah bagaimana membuat setiap warga belajar dapat memotivasi dan memberdayakan dirinya, meningkatkan tarap hidup, dan mandiri, serta bagaimana menciptakan masyarakat yang gemar belajar.
Agar program keaksaraan fungsional dapat terlaksana dengan baik dan dapat memotivasi dan memberdayakan warga masyarakat yang menjadi sasaran didiknya, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing daerah maka prinsip-prinsip beriut perlu diperhatikan.
1. Kontek lokal
Keaksaraan fungsional mengacu pada bagaimana setiap individu bisa memanfaatkan kemampuan baca-tulis-hitung untuk memecahkan masalah keaksaraan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Keaksaraan fungsional hanya dapat didefinisikan secara utuh, dengan mengacu pada konteks sosial dan kebutuhan khusus serta potensi setiap warga belajar. Sebagai contoh warga masyarakat yang hidup di daerah perkotaan yang bekerja pada perusahaan/ kantor jelas akan berbeda kebutuhan keterampilan keaksaraannya, daripada masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan. Dengan demikian yang menentukan masing-masing kebutuhan belajar di setia kelompok belajar KF adalah para warga belajar bersama tutor. Oleh karena itu, petugas pendidikan Kekasaraan (tutor, pengelola/penyelenggara, Penilik/TLD) perlu melakukan survei tentang kebutuhan keaksaraan setempat, untuk mengetahui celah/kesempatan, permasalahan, dan kendala-kendala yang dihadapi warga belajar dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga perlu mengidentifikasi sumber-sumber yang tersedia, serta menganalisa strategi-strategi yang potensial untuk mengembangkan program lebih lanjut.
2. Desain Lokal
Oleh karena konteks lokal didefinisikan sebagai kebutuhan dan peluang/ atau kesempatan bagi pelaksana program kekasaraan fungsional, maka setiap kelompok belajar (Kejar) perlu membuat perencanaan belajar bedasarkan minat dan kebutuhan warga belajar. Atas dasar itu, tutor perlu dilatih dalam menilai keterampilan keaksaraan, menggali minat dan kebutuhan warga belajar (need assessment), merancang kurikulum, merancang kegiatan belajar mengajar (KBM), membuat bahan belajar, dan membuat jaringan kerjasama dengan organisasi setempat agar memperoleh sumber dan bahan belajar yang diperlukan.
3. Proses Pertisipatif
Proses partisipatif, maksudnya adalah melibatkan warga belajar untuk berpartisifasi secara aktif baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun penilaian kemajuan belajar. Penerapan strategi partisipatif ini mencakup semua aspek desain dan implementasi program, seperti :
- Menyusun rencana belajar yang didasarkan pada topik-topik yang diminati warga belajar
- Melibatkan para warga belajar dalam pembuatan bahan belajar
- Mencari dan memanfaatkan bahan belajar yang berasal dari kehidupan sehari-hari
- Saling membantu antara warga belajar dalam proses pembelajaran dan sebagainya.
4. Fungsionalisasi Hasil Belajar
Keriteria utama dalam menentukan keberhasilan program keaksaraan fungsional, adalah dengan cara mengukur kemampuan dan keterampilan setiap warga belajar dalam memanfaatkan dan memfungsikan keaksaraan atau hasil belajarnya dalam kegiatan sehari-hari, yang meliputi membaca, menulis dan keterampilan berhitung praktis yang berguna bagi peningkatan mutu dan taraf hidupnya. Dari hasil proses pelajarnya, mereka diharapkan dapat menganalisa dan memecahkan keaksaraan yang dihadapi dalam kehidupan sehari hari-hari.
Demikianlah konsep dasar dari KF keaksaraan fungsional, semoga bermanfaat, terimakasih.
Sumber: Bahan Workshop KF Propkalsel 2013.
Akhmad Solihin
June 29, 2014
CB Blogger
IndonesiaKONSEP DASAR KF (KEAKSARAAN FUNGSIONAL)
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
June 29, 2014
Problem Possing (Pendekatan pemunculan masalah) adalah: "suatu pendekatakan yang dikembangkan bedasarkan kondisi masyarakat, dengan cara menggali dan memunculkan masalah yang bermanfaat secara lebih rinci, untuk mengidentifikasi masalah dapat dilakukan dengan menyusun "Pertanyaan Kunci" yang merupakan pertanyaan-pertanyaan penting untuk mengawali diskusi.
CARA PENERAPAN PENDEKATAN PROBLEM POSSING PENDIDIKAN KEAKSARAAN
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
June 29, 2014
Kegiatan pembelajaran Keaksaraan Fungsional dinyatakan berhasil dan dapat diberikan sukma atau Ijazah tanda tamat belajar KF jika memenuhi keriteria sebagai berikut :
Akhmad Solihin
June 27, 2014
CB Blogger
Indonesia
1. Telah
mengikuti seluruh penilaian hasil belajar yang mencakup 4 mata pelajaran (membaca,
menulis, berhitung, dan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia)
2. Memperoleh
nilai minimal 50 untuk setiap mata pelajaran (membaca, menulis, berhitung, dan
berkomunikasi dalam bahasa Indonesia)
3. Memiliki
nilai rata-rata minimal 60 untuk seluruh mata pelajaran
4. Warga
belajar yang dinyatakan berhasil dalam penilaian hasil belajar berhak
memperoleh SUKMA.
5. Nilai dan
predikat keberhasilan (A, B, dan C).
Maka dapat diberikan Sukma dengan contoh belangko seperti di bawah ini :
CONTOH BELANGKO IJAZAH SUKMA KEAKSARAAN FUNGSIONAL KF
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
June 27, 2014
SKK dalam kegiatan Pendidikan dan Pembelajaran Keaksaraan terdiri atas 4 (empat) standar kompetensi, yaitu standar kompetensi membaca, standar kompetensi menulis, standar kompetensi berhitung, dan standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
- Standar kompetensi membaca ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar warga belajar dapat mengakses informasi untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal serta meningkatkan mutu dan taraf kehidupannya.
- Standar kompetensi menulis ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar warga belajar dapat menyatakan dan mengomunikasikan pikiran dan gagasannya secara tertulis.
- Standar kompetensi berhitung ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar warga belajar dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan sehari-hari yang memerlukan kemampuan operasi hitung (+, -, x dan :), menggunakan lambang bilangan, mengenal konsep waktu, melakukan pengukuran panjang, berat, dan isi serta mengenal bidang datar dan bangun ruang sederhana.
- Standar kompetensi berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar warga belajar dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Standar kompetensi keaksaraan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi
berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan keaksaraan
seperti para penyusun silabus/materi pembelajaran, tutor, penyelenggara,
perancang penilaian hasil belajar, dan pemangku kepentingan pendidikan
keaksaraan lainnya.
Akhmad Solihin June 27, 2014 CB Blogger Indonesia
4 STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN KF
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
June 27, 2014
1. Jabatan fungsional Pamong Belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNFI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil;
2. Pamong Belajar adalah pendidik dengan tugas utama melakukan kegiatn belajar mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) pada unit pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNFI.
Pamong Belajar ahli adalah jabatan fungsional yang tugasnya melakukan kegatan belajar mengajar penilaian dan melaksanakan kegiatan pengembangan model berdasarkan keahlian yang dimiliki.
Angka Kredit adalah jumlah angka hasil penilaian untuk menentukan jenjang jabatan dan kenaikan pangkat Pamong Belajar.
3. Tugas pokok pamong belajar adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mengkaji program, dan mengembangkan model di bidang PNFI. Beban kerja pamong Belajar untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mengkaji program, dan mengembangkan model di bidang PNFI.
4. Pendidikan Nonformal (PNF) adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
5. Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
6. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan pada jalur pendidikan nonformal.
7. Unit pelaksana Teknis Departemen Pendidikan Nasional di bidang Pendidikan nonformal dan informal selanjutnya disebut UPT adalah Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI) dan Balai Pengembangan Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI).
8. UPTD yang bertanggung jawab di bidang PNFI adalah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) atau sebutan lain yang sejenis di lingkungan pemerintah provinsi dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau sebutan lain yang sejenis di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota.
9. Pengembangan profesi adalah kegiatan pamong belajar dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan untuk peningkatan mutu pendidikan dan umumnya dan mutu pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan pada khususnya serta pengembangan profesionalitas pamong belajar.
10. Angka kredit adalah satuan nilai dan tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pamong Belajar dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
11. Tim Penilai Angka Kredit adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Pamong Belajar.
12. Identifikasi adalah kegiatan mencari, menemukan, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data tentang kelompok sasaran, kebutuhan belajar, dan sumber daya (potensi) yang mendukung program kegiatan.
13. Instrumen adalah alat-alat yang digunakan untuk memperoleh, mengolah, mengumpulkan data, dan menilai suatu program yang dilaksanakan.
14.Indikator adalah kondisi atau keterangan yang dapat digunakan untuk mengukur suatu keberhasilan.
15. Tolak Ukur adalah suatu ukuran yang dipakai sebagai alat untuk memperbandingkan pelaksanaan kegiatan dengan keberhasilan
16. Variabel adalah ubahan atau karakteristik tertentu yang akan digali dari tiap aspek yang akan dinilai dalam proposal.
17. Wilayah Binaan Khusus adalah wilayah domisili SKB dan atau wilayah kecamatan terdekat dengan SKB
18. Pertelaan Kerja (PK) adalah kartu informasi yang digunakan untuk menyusun data sasaran, rencana kerja dan katalog
19. Katalog Informasi Pendidikan adalah kartu informasi pendidikan yang berisi data aspek-aspek pendidikan Luar sekolah.
2. Pamong Belajar adalah pendidik dengan tugas utama melakukan kegiatn belajar mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) pada unit pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNFI.
Pamong Belajar ahli adalah jabatan fungsional yang tugasnya melakukan kegatan belajar mengajar penilaian dan melaksanakan kegiatan pengembangan model berdasarkan keahlian yang dimiliki.
Angka Kredit adalah jumlah angka hasil penilaian untuk menentukan jenjang jabatan dan kenaikan pangkat Pamong Belajar.
3. Tugas pokok pamong belajar adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mengkaji program, dan mengembangkan model di bidang PNFI. Beban kerja pamong Belajar untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, mengkaji program, dan mengembangkan model di bidang PNFI.
4. Pendidikan Nonformal (PNF) adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
5. Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
6. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan pada jalur pendidikan nonformal.
7. Unit pelaksana Teknis Departemen Pendidikan Nasional di bidang Pendidikan nonformal dan informal selanjutnya disebut UPT adalah Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI) dan Balai Pengembangan Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI).
8. UPTD yang bertanggung jawab di bidang PNFI adalah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) atau sebutan lain yang sejenis di lingkungan pemerintah provinsi dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau sebutan lain yang sejenis di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota.
9. Pengembangan profesi adalah kegiatan pamong belajar dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan untuk peningkatan mutu pendidikan dan umumnya dan mutu pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan pada khususnya serta pengembangan profesionalitas pamong belajar.
10. Angka kredit adalah satuan nilai dan tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pamong Belajar dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
11. Tim Penilai Angka Kredit adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Pamong Belajar.
12. Identifikasi adalah kegiatan mencari, menemukan, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data tentang kelompok sasaran, kebutuhan belajar, dan sumber daya (potensi) yang mendukung program kegiatan.
13. Instrumen adalah alat-alat yang digunakan untuk memperoleh, mengolah, mengumpulkan data, dan menilai suatu program yang dilaksanakan.
14.Indikator adalah kondisi atau keterangan yang dapat digunakan untuk mengukur suatu keberhasilan.
15. Tolak Ukur adalah suatu ukuran yang dipakai sebagai alat untuk memperbandingkan pelaksanaan kegiatan dengan keberhasilan
16. Variabel adalah ubahan atau karakteristik tertentu yang akan digali dari tiap aspek yang akan dinilai dalam proposal.
17. Wilayah Binaan Khusus adalah wilayah domisili SKB dan atau wilayah kecamatan terdekat dengan SKB
18. Pertelaan Kerja (PK) adalah kartu informasi yang digunakan untuk menyusun data sasaran, rencana kerja dan katalog
19. Katalog Informasi Pendidikan adalah kartu informasi pendidikan yang berisi data aspek-aspek pendidikan Luar sekolah.
PENGERTIAN DAN ISTILAH OPERASIONAL PNF DAN SKB
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
June 25, 2014









