Home » All posts
Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, dalam pembahasan tentang Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya dalam materi Pelajaraj PKn, berikut ini kita mulai tentang manusia dan HAM. Manusia adalah makhluk paling sempurna. Setiap orang sebagai manusia memiliki hak asasi, maka seharusnay setiap kita meiliki perlakuan dan mendapat perlakuan yang benar yaitu sesuai dengan tuntutan hak asasi yang melekat pada diri setiap orang. Untuk mendapatkan gambaran agar perlakuan manusiawi betul-betul tepat sesuai hak asasinya, maka sebelumnya harus mengetahui terlebih dahulu konsep dan batasan hak asasi manusia secara benar dan lengkap.
![]() | ||
| Perhatikan di sekitar kita Masih adakah Pelanggaran HAM | ? |
A. Konsep dan Batasan Hak Asasi Manusia
Warga belajar, Peserta didik dan siswa sekalian. Pembahasan akan kita mulai dengan pertanyaan mendasar yang sering dipertanyakan banyak orang, apakah sesungguhnya hak asasi manusia itu? ; Jika kita membuka kamus atau menurut wikipedia; Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”. Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Contoh: hak beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat, perlu kita ingat hak-hak individual ini semuanya termasuk yang tadi telah kita bahas hak-hak negative (Wikipedia.org).
Hak asasi manusia yang seing disingkat dengan HAM itu, sesungguhnya merupakan 'frase' yang terbentuk dari tiga kata dasar, yaitu : 1) kata hak, 2) kata asasi, dan 3) kata manusia. Untuk mendapatkan pengertian yang utuh dan hakiki dari pengertian HAM, maka terlebih dahulu harus kita pahami dari setiap kata yang terkandung dari akronim HAM tersebut. sebagai berikut;
1. Makna kata Hak,
Pengertian kata hak sepadan dengan kata 'right', yang bermakna kewenangan dasar yang dimiliki/melekat.
2. Makna kata manusia,
Padanan kata 'human' berarti insan atau orang/seseorang, atau secara lengkapnya adalah makhluk yang berakal-budi, atau jika melihatnya dari litertur keagamaan, maka manusia adalah makluk yang paling sempurna.
3. Makna kata asasi.
Pengertian kata asasi sepadan dengan maksud dasar, pokok, pondasi, inti yang dibawa sejak lahir, bahkan secara kodrati diberikan oleh Tuhan. Karena sangat asasi, tiada seorang pun diperbolehkan untuk merampasnya, kecuali Tuhan itu sendiri dan peraturan yang mengijinkannya. Itulah yang membedakan antara hak manusia dengan hak hewan atau hak-hak makhluk lainnya.
Berdasarkan makna inti dari kata-kata yang terkandung dari akronim HAM, maka HAM ATAU Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai hak yang melekat pada diri setiam manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Jadi HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan dan martabat manusia. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturuna, jabatan, dan lain sebagainya.
Pengertian kata hak sepadan dengan kata 'right', yang bermakna kewenangan dasar yang dimiliki/melekat.
2. Makna kata manusia,
Padanan kata 'human' berarti insan atau orang/seseorang, atau secara lengkapnya adalah makhluk yang berakal-budi, atau jika melihatnya dari litertur keagamaan, maka manusia adalah makluk yang paling sempurna.
3. Makna kata asasi.
Pengertian kata asasi sepadan dengan maksud dasar, pokok, pondasi, inti yang dibawa sejak lahir, bahkan secara kodrati diberikan oleh Tuhan. Karena sangat asasi, tiada seorang pun diperbolehkan untuk merampasnya, kecuali Tuhan itu sendiri dan peraturan yang mengijinkannya. Itulah yang membedakan antara hak manusia dengan hak hewan atau hak-hak makhluk lainnya.
Berdasarkan makna inti dari kata-kata yang terkandung dari akronim HAM, maka HAM ATAU Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai hak yang melekat pada diri setiam manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Jadi HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan dan martabat manusia. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturuna, jabatan, dan lain sebagainya.
Implikasi dari rumusan makna HAM di atas, berarti jika melanggar HAM seseorang akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, termasuk hukum yang berlaku di Indonesia. Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian yang melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi dan/atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Untuk menjamin perlindungan HAM dan tegaknya norma-norma terkait HAM, biasanyanya di suatu negara terdapat organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia. Di Indonesia organisasi KOMNAS HAM, kepanjangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
B. Bidang dan Jenis Hak Asasi Manusia
Agar tidak keliru di dalam menentukan dimensi-dimensi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, maka perlu dipahami dengan baik ragam atau bidang-bidang yang terkait dengan hak asasi manusia tersebut. Secara umum bidang yang termasuk ke dalam HAM dan diakui oleh dunia Internasional meliputi enam jenis yaitu:
1. Hak asasi pribadi/personal right
Hak-hak asasi yang termasuk hak pribadi yaitu sebagai berikut;
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pindah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini
masing-masing.
2. Hak asasi politik/Political rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi politik adalah sebagai berikut;
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dam mendirikan parpol/partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
3. Hak asasi hukum/legal equality rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi hukum adalah sebagai berikut;
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil/PND
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.
4. Hak asasi ekonomi/property rigths
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi ekonomi adalah sebagai berikut;
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, atau utang-piutang
- Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
5. Hak asasi peradilan/procedural rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi peradilan adalah sebagai berikut;
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya/social culture rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi sosial-budaya adalah sebagai berikut
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Sedangkan berdasarkan konstitusi Indonesia, hak asasi manusia mengacu kepada Pancasila, UUD 1945 dan TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998; yang dalam perumusannya juga mengacu pada Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB, konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, konvensi PBB tentang hak-hak anak dan berbagai instrumen internasional lain yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Perumusan tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan hukum nasional yang kesimpulannya dirumuskan ke dalam undang-undang, dan disahkan menjadi undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia UU tersebut menyebutkan bahwa jenis-jenis hak asasi manusia di Indonesia meliputi : 1) Hak untuk Hidup; 2) Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan; 3) Hak mengembangkan diri; 4) Hak memperoleh keadilan; 5) Hak atas kebebasan Pribadi; 6) Hak atas rasa aman; 7) Hak atas kesejahteraan; 8) Hak turut serta dalam pemerintahan; 9) Hak wanita; serta 10) Hak anak.
B. Bidang dan Jenis Hak Asasi Manusia
Agar tidak keliru di dalam menentukan dimensi-dimensi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, maka perlu dipahami dengan baik ragam atau bidang-bidang yang terkait dengan hak asasi manusia tersebut. Secara umum bidang yang termasuk ke dalam HAM dan diakui oleh dunia Internasional meliputi enam jenis yaitu:
1. Hak asasi pribadi/personal right
Hak-hak asasi yang termasuk hak pribadi yaitu sebagai berikut;
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pindah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini
masing-masing.
2. Hak asasi politik/Political rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi politik adalah sebagai berikut;
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dam mendirikan parpol/partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.
3. Hak asasi hukum/legal equality rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi hukum adalah sebagai berikut;
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil/PND
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.
4. Hak asasi ekonomi/property rigths
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi ekonomi adalah sebagai berikut;
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, atau utang-piutang
- Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
5. Hak asasi peradilan/procedural rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi peradilan adalah sebagai berikut;
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya/social culture rights
Hak-hak asasi yang termasuk hak asasi sosial-budaya adalah sebagai berikut
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Sedangkan berdasarkan konstitusi Indonesia, hak asasi manusia mengacu kepada Pancasila, UUD 1945 dan TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998; yang dalam perumusannya juga mengacu pada Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB, konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, konvensi PBB tentang hak-hak anak dan berbagai instrumen internasional lain yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Perumusan tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan hukum nasional yang kesimpulannya dirumuskan ke dalam undang-undang, dan disahkan menjadi undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia UU tersebut menyebutkan bahwa jenis-jenis hak asasi manusia di Indonesia meliputi : 1) Hak untuk Hidup; 2) Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan; 3) Hak mengembangkan diri; 4) Hak memperoleh keadilan; 5) Hak atas kebebasan Pribadi; 6) Hak atas rasa aman; 7) Hak atas kesejahteraan; 8) Hak turut serta dalam pemerintahan; 9) Hak wanita; serta 10) Hak anak.
Demikian tulisan tentang konsep dasar dan batasan hak asasi manusia, semoga bermanfaat, terimakasih
Sumber :
- https://id.wikipedia.org/
- Edi, Asbjorn. (2001). Hak Atas Tandar Hidup yang layak termasuk Hak Pangan dalam Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya; Esai-esai Pilihan Ifdhal Kasih dan Johanes da Masenus Arus (Ed), Jakarta.
- Yusuf, Ester Indhayani.(2005). Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial Kajian Hukum tentang Penerapannya di Indonesia, Bahan Bacaan, Kursus HAM untuk pengacara X, Elsam.
KONSEP DASAR DAN BATASAN HAK ASASI MANUSIA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
January 10, 2017
Visiuniversal--Warga belajar dan siswa sekalian, kita sering melihat berbagai pertunjukan seni dan kesenian di berbagai kesempatan. Dari kursi penonton kita dapat melihat kearah panggung, pemain-pemain seni pertunjukan memperlihatkan kebolehan mereka memainkan berbagai lakon sesuai dengan seni dan pertunjukan yang mereka tampilkan saat itu. Tapi tahukah kalian dibalik keindahan dan kemegahan pertunjukan tersebut, ada campur tangan dan kerja keras para pekerja seni dan seniman yang hebat. Lalu siapakah seniman itu?
Seniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atau inovatif, atau mahir dalam bidang seni. Penggunaan yang paling sering adalah untuk menyebut orang yang menciptakan karya seni, seperti seni lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan musik. Seniman menggunakan imajinasi dan bakatnya untuk menciptakan karya dengan nilai estetik. Ahli sejarah seni dan kritikus seni mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan seni dalam batas-batas yang diakui.
Dengan demikian, seniman adalah orang yang kerjanya mengolah atau mencipta suatu barang kesenian. Kerja orang semacam itu tidak lain adalah memberikan bangun atau bentuk indah kepada sesuatu hal atau benda. Ada seniman yang kerjanya memberikan bangun tertentu pada sepotong gading, kayu, logam, batu dan sebagainya dengan jalan mengukir, memahat atau menempa sehingga masing-masing indah kelihatannya. Ada juga seniman yang bahannya berupa suara atau bunyi, ciptaannya itu dapat kita nikmati sebagai lagu yang dinyanyikan atau dimainkan dengan instrumen-instrumen musik. Dalam seni lukis dan seni gambar orang menyatakan perasaan atau pandangannya tentang kenyataan dengan memakai berbagai macam garis dan warna.
Untuk menciptakan dan menggambarkan karya seni, seseorang seniman memerlukan ekspresi dan kreativitas, karena melalui hal tersebut dapat memunculkan originalitas, keotentikan, keunikan, karakter dari hasil karya seni yang diciptakannya.
Seni bukanlah sebatas benda, tetapi juga meliputi nilai-nilai sebagai respon estetik dari publik melalui proses pengalaman seni. Seni dan pengalaman tersebut merupakan bagian dari filsafat seni. Ada tiga persoalan pokok dalam filsafat seni, yaitu benda sebagai hasil kreasi seniman, pelaku seni (seniman), dan penikmat seni (publik). Dari hasil karya para seniman, akan muncul reaksi sebagai hasil proses pemahaman publik (apresiator). Reaksi adalah yang dinamakan nilai-nilai seni.
Seniman berupaya mengkomunikasikan idenya kepada publik melalui benda-benda seni. Sebagai apresiator, publik memberikan tanggapannya. Sebuah karya seni tidak mungkin ada jika tanpa ada seniman. Seniman menggunakan karya seni yang dihasilkannya sebagai media untuk mengekspresikan ide, gagasan, dan perasaannya kepada publik. Sebuah karya seni pun tidak hanya sebatas pada aspek kebendaan semata, melainkan juga meliputi aspek nilai yang datangnya dari publik sebagai penikmat seni. Kehidupan masyarakat juga tidak akan berarti tanpa kehadiran seni, Karena seni memiliki berbagai fungsi penting, antaralain sebagai media pewarisan budaya, saran hiburan, sarana pendidikan, dan dapat menimbulkan semangat solidaritas. Dengan demikian ketiga unsur tersebut, saling bergantung satu sama lain.
Potensei seni terkait erat dengan fungsi yang disandangnya, antara lain sebagai media pewarisan budaya, sarana pendidikan, media hiburan masyarakat, aset pendapatan devisa nasional, fungsi ekonomi masyarakat, dan fungsi politik tertentu. Dari berbagai potensi tersebut, muncul berbagai macam dampak, baik dampak yang positif maupun yang negatif. sebagai berikut :
1. Dampak Positif
a. melestarikan nilai-nilai budaya
b. Meningkatkan etika dan moralitas masyarakat melalui pendidikan seni
c. Menentramkan kehidupan masyarakat
d. Menimbulkan solidaritas masyarakat
e. Meningkatkan perekonomian rakyat dan negara.
Dampak positif dari potensi seni tersebut dapat membawa kita ke arah kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu diperlukan sikap yang bijak dari semua kalangan masyarakat dalam melestarikan budaya lokal dan nasional. Perbedaan keragaman budaya harus disikapi dengan baik, yaitu menganggap bahwa perbedaan budaya dapat dijadikan sebagai aset kekayaan bangsa, bukan perbedaan yang dapat menimbulkan perpecahan.
2. Dampak negatif
Dampak negatif dan potensi keberagaman budaya adalah sebagai berikut :
a. munculnya karya seni yang kebablasan, yaitu tidak lagi memperhatikan niali-nilai estetika dan moral masyarakat
b. melunturnya nilai-nilai seni tradisional yang diakibatkan oleh globalisasi budaya
c. keragaman seni sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik.
Dari potensi negatif di atas, sudah selayaknya kita bersikap bijak, terutama terhadap globalisasi budaya,jangan sampai globalisasi budaya melunturkan nilai-nilai seni tradisional kita yang sarat akan nilai-nilai moral. Kita harus mampu membedakan dan menyaring pengaruh mana yang harus kita ambil dan mana yang harus kita hindari.
Demikianlah atikel singkat tentang hubungan antara karya seni, seniman dan masyarakat, semoga bermanfaat sebagai bahan belajar bagi siswa dan warga belajar sekalian. terimakasih.
Seniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atau inovatif, atau mahir dalam bidang seni. Penggunaan yang paling sering adalah untuk menyebut orang yang menciptakan karya seni, seperti seni lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan musik. Seniman menggunakan imajinasi dan bakatnya untuk menciptakan karya dengan nilai estetik. Ahli sejarah seni dan kritikus seni mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan seni dalam batas-batas yang diakui.
Dengan demikian, seniman adalah orang yang kerjanya mengolah atau mencipta suatu barang kesenian. Kerja orang semacam itu tidak lain adalah memberikan bangun atau bentuk indah kepada sesuatu hal atau benda. Ada seniman yang kerjanya memberikan bangun tertentu pada sepotong gading, kayu, logam, batu dan sebagainya dengan jalan mengukir, memahat atau menempa sehingga masing-masing indah kelihatannya. Ada juga seniman yang bahannya berupa suara atau bunyi, ciptaannya itu dapat kita nikmati sebagai lagu yang dinyanyikan atau dimainkan dengan instrumen-instrumen musik. Dalam seni lukis dan seni gambar orang menyatakan perasaan atau pandangannya tentang kenyataan dengan memakai berbagai macam garis dan warna.
Untuk menciptakan dan menggambarkan karya seni, seseorang seniman memerlukan ekspresi dan kreativitas, karena melalui hal tersebut dapat memunculkan originalitas, keotentikan, keunikan, karakter dari hasil karya seni yang diciptakannya.
Seni bukanlah sebatas benda, tetapi juga meliputi nilai-nilai sebagai respon estetik dari publik melalui proses pengalaman seni. Seni dan pengalaman tersebut merupakan bagian dari filsafat seni. Ada tiga persoalan pokok dalam filsafat seni, yaitu benda sebagai hasil kreasi seniman, pelaku seni (seniman), dan penikmat seni (publik). Dari hasil karya para seniman, akan muncul reaksi sebagai hasil proses pemahaman publik (apresiator). Reaksi adalah yang dinamakan nilai-nilai seni.
Seniman berupaya mengkomunikasikan idenya kepada publik melalui benda-benda seni. Sebagai apresiator, publik memberikan tanggapannya. Sebuah karya seni tidak mungkin ada jika tanpa ada seniman. Seniman menggunakan karya seni yang dihasilkannya sebagai media untuk mengekspresikan ide, gagasan, dan perasaannya kepada publik. Sebuah karya seni pun tidak hanya sebatas pada aspek kebendaan semata, melainkan juga meliputi aspek nilai yang datangnya dari publik sebagai penikmat seni. Kehidupan masyarakat juga tidak akan berarti tanpa kehadiran seni, Karena seni memiliki berbagai fungsi penting, antaralain sebagai media pewarisan budaya, saran hiburan, sarana pendidikan, dan dapat menimbulkan semangat solidaritas. Dengan demikian ketiga unsur tersebut, saling bergantung satu sama lain.
Potensei seni terkait erat dengan fungsi yang disandangnya, antara lain sebagai media pewarisan budaya, sarana pendidikan, media hiburan masyarakat, aset pendapatan devisa nasional, fungsi ekonomi masyarakat, dan fungsi politik tertentu. Dari berbagai potensi tersebut, muncul berbagai macam dampak, baik dampak yang positif maupun yang negatif. sebagai berikut :
1. Dampak Positif
a. melestarikan nilai-nilai budaya
b. Meningkatkan etika dan moralitas masyarakat melalui pendidikan seni
c. Menentramkan kehidupan masyarakat
d. Menimbulkan solidaritas masyarakat
e. Meningkatkan perekonomian rakyat dan negara.
Dampak positif dari potensi seni tersebut dapat membawa kita ke arah kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu diperlukan sikap yang bijak dari semua kalangan masyarakat dalam melestarikan budaya lokal dan nasional. Perbedaan keragaman budaya harus disikapi dengan baik, yaitu menganggap bahwa perbedaan budaya dapat dijadikan sebagai aset kekayaan bangsa, bukan perbedaan yang dapat menimbulkan perpecahan.
2. Dampak negatif
Dampak negatif dan potensi keberagaman budaya adalah sebagai berikut :
a. munculnya karya seni yang kebablasan, yaitu tidak lagi memperhatikan niali-nilai estetika dan moral masyarakat
b. melunturnya nilai-nilai seni tradisional yang diakibatkan oleh globalisasi budaya
c. keragaman seni sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memicu konflik.
Dari potensi negatif di atas, sudah selayaknya kita bersikap bijak, terutama terhadap globalisasi budaya,jangan sampai globalisasi budaya melunturkan nilai-nilai seni tradisional kita yang sarat akan nilai-nilai moral. Kita harus mampu membedakan dan menyaring pengaruh mana yang harus kita ambil dan mana yang harus kita hindari.
Demikianlah atikel singkat tentang hubungan antara karya seni, seniman dan masyarakat, semoga bermanfaat sebagai bahan belajar bagi siswa dan warga belajar sekalian. terimakasih.
HUBUNGAN ANTARA KARYA SENI, SENIMAN DAN MASYARAKAT
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
January 02, 2017
Visiuniversal---IPTEK yang berkembang di masyarakat sangat banyak ragamnya, sesuai dengan perkembangan Zaman. Perkembangan IPTEK dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Teknologi yang merupakan hasil dari proses inovasi akan disebarluaskan kepada masyarakat. Dalam memperkenalkan teknologi yang telah disempurnakan tadi, tidak selalu dapat diterima oleh masyarakat karena berbagai hal. Sementara itu, suatu pemakaian produk inovasi dalam diri seseorang atau kelompok, juga akan menyebabkan timbulnya perubahan. Perubahan tersebut dapat terjadi pada aspek wujud konkret dari suatu kebudayaan, dapat pula pada sistem sosial dan pada sistem budaya. Apabila ada ketimpangan perubahan dalam ketiga wujud kebudayaan tersebut, Sering terjadi cultural lag atau keterlambatan kebudayaan.
Seperti contoh gejala cultural lag berikut ini :
Seperti halnya dengan fenomena cultural lag dalam menghadapi pesatnya ilmu pengetahuan dan teknolog, juga akan berakibat timbulnya goncangan kebudayaan (cultural shock). Alvin Toffler menggambarkan berbagai sebab akibat dan perubahan yang terjadi sebagai dampak pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang akhirnya mengakibatkan perubahan pola-pola organisasi, gaya hidup dan cinta yang telah melanda Amerika.
Menjelang akhir abad ke-20, umat manusia dihadapkan pada suatu revolusi baru. Revolusi itu adalah berupa ditemukannya mikro prosesor (micro chips) sehingga laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat jarak antara suatu tempat dengan tempat lainnya, semakin dekat. Berbagai informasi yang terjadi di belahan bumi, misalnya peristiwa meletusnya Perang Teluk, runtuhnya menara WTC, Perang Irak, dan sebagainya dapat disaksikan oleh umat manusia secara bersamaan waktunya yang hanya terpaut dalam detik. Demikian pula kemajuan perkembangan internet, menyebabkan semua manusia di belahan bumi manapun dapat bersama-sama memperoleh akses dan memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan yang kompleks.
Sistem sosial dan sistem budaya suatu suku bangsa mamupun suatu bangsa, harus berpacu sama cepatnya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di satu pihak, pada belahan dunia di negara-negara yang sedang berkembang masih dihadapkan pada cultural lag, sementara itu budaya masyarakat di negara industri maju dituntut selalu berubah yang kecepatannya sama dengan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ternyata, tidak semua manusia di negara manju dapat menyesuaikan perubahan sistem sosial dan sistem ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar siap dan dapat mengikutinya, diperlukan seperangkat sistem nilai budaya tertentu, antara lain tingkat disiplin dan etos kerja yang tinggi dan inovatif, serta berjiwa kompetitif. Sementara itu mereka masih ingin merasakan dirinya itu makhluk manusia dan bukan mesin robot. Mereka yang tidak berhasil, akan menjadi frustasi, dan lari kedunia mimpi yang dapat dibangun melalui produk suatu ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri, seperti obat-obat terlarang, ganja, narkotika dan sebagainya.
Seperti contoh gejala cultural lag berikut ini :
Seperti halnya dengan fenomena cultural lag dalam menghadapi pesatnya ilmu pengetahuan dan teknolog, juga akan berakibat timbulnya goncangan kebudayaan (cultural shock). Alvin Toffler menggambarkan berbagai sebab akibat dan perubahan yang terjadi sebagai dampak pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang akhirnya mengakibatkan perubahan pola-pola organisasi, gaya hidup dan cinta yang telah melanda Amerika.
Menjelang akhir abad ke-20, umat manusia dihadapkan pada suatu revolusi baru. Revolusi itu adalah berupa ditemukannya mikro prosesor (micro chips) sehingga laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat jarak antara suatu tempat dengan tempat lainnya, semakin dekat. Berbagai informasi yang terjadi di belahan bumi, misalnya peristiwa meletusnya Perang Teluk, runtuhnya menara WTC, Perang Irak, dan sebagainya dapat disaksikan oleh umat manusia secara bersamaan waktunya yang hanya terpaut dalam detik. Demikian pula kemajuan perkembangan internet, menyebabkan semua manusia di belahan bumi manapun dapat bersama-sama memperoleh akses dan memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan yang kompleks.
Sistem sosial dan sistem budaya suatu suku bangsa mamupun suatu bangsa, harus berpacu sama cepatnya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di satu pihak, pada belahan dunia di negara-negara yang sedang berkembang masih dihadapkan pada cultural lag, sementara itu budaya masyarakat di negara industri maju dituntut selalu berubah yang kecepatannya sama dengan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ternyata, tidak semua manusia di negara manju dapat menyesuaikan perubahan sistem sosial dan sistem ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar siap dan dapat mengikutinya, diperlukan seperangkat sistem nilai budaya tertentu, antara lain tingkat disiplin dan etos kerja yang tinggi dan inovatif, serta berjiwa kompetitif. Sementara itu mereka masih ingin merasakan dirinya itu makhluk manusia dan bukan mesin robot. Mereka yang tidak berhasil, akan menjadi frustasi, dan lari kedunia mimpi yang dapat dibangun melalui produk suatu ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri, seperti obat-obat terlarang, ganja, narkotika dan sebagainya.
Demikian tentang Pengaruh IPTEK terhadap Masyarakat dan Perkembangan Budaya, Semoga bermanfaat. Terimakasih.
PENGARUH IPTEK TERHADAP MASYARAKAT DAN PERKEMBANGAN BUDAYA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
December 30, 2016
Visiuniversal---Agama wahyu atau disebut juga agama samawi, agama langit adalah agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, kepada para rasul-rasul-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya serta pesannya untuk disebarkan kepada segenap umat manusia. Beberapa pendapat menyimpulkan bahwa suatu agama disebut agama Samawi jika sedikitnya mempunyai tiga hal, yaitu; mempunyai definisi Tuhan yang jelas; mempunyai penyampai risalah (Nabi dan Rasul); dan mempunyai kumpulan wahyu dari Tuhan yang diwujudkan dalam Kitab suci.
Berdasarkan hal tersebut, agama wahyu memiliki keteraturan tindakan dalam melaksanakan keyakinannya dan keteraturan dalam berhubungan dengan sesama makhluk, yang didasari oleh hal-hal berikut;
Agama-agama Besar Samawi
Di dunia ini agama-agama besar yang dianggap sebagai agama samawi diantaranya adalah agama Yahudi, Nasrani, dan Islam. Berikut penjelasan dari masing-masing agama tersebut;
1. Yahudi
Yahudi ialah sebuah istilah yang dapat merujuk tidak hanya kepada sebuah agama melainkan juga kepada suku bangsa. Agama Yahudi ialah kombinasi antara agama dan suku bangsa. Kepercayaan semata-mata dalam agama Yahudi tidak menjadikan seseorang menjadi Yahudi. Di samping itu, dengan tidak memegang kepada prinsip-prinsip agama Yahudi tidak menjadikan seorang Yahudi kehilangan status Yahudinya. Tetapi, definisi Yahudi undang-undang kerajaan Israel tidak termasuk Yahudi yang memeluk agama yang lain.
2. Kristen
Agama Kristen (atau juga Kekeristenan) adalah sebuah kepercayaan yang bedasar pada ajaran Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama ini percaya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan kitab suci mereka adalah Alkitab.
Kekristenan adalah monotheisme, yang percaya akan tiga pribadi Tuhan atau Tritunggal. Orang yang memeluk agama Kristen percaya bahwa Yesus Kristus atau Isa Almasih adalah juru selamatnya, dan memegang teguh setiap ajaran yang disampaikan Yesus Kristus.
Penganut agama Kristen juga percaya pada janji Yesus Kristus yang akan datang pada kedua kalinya sebaga Raja dan Hakim akan dunia ini. Sebagaimana agama Yahudi, mereka menjunjung ajaran moral yang tertulis dalam Sepuluh Perintah Tuhan.
3. Islam
Islam dalam bahasa Arab, Al-Islam: "berserah diri kepada Tuhan" adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Agama Islam termasuk agama samawi (agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Perbandingan Agama Wahyu dengan Agama Bumi
Berikut ini adalah perbedaan antara agama-agama wahyu dengan agama-agama bukan wahyu (bumi) menurut Almasdoosi, yaitu yang terlihat dalam tabel sebagai berikut;
Berdasarkan hal tersebut, agama wahyu memiliki keteraturan tindakan dalam melaksanakan keyakinannya dan keteraturan dalam berhubungan dengan sesama makhluk, yang didasari oleh hal-hal berikut;
- Agama adalah satu sistem credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya sesuatu yang mutlak di luar manusia.
- Disamping itu agama juga sebagai sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggap Yang Mutlak itu.
- Disamping merupakan satu sistem credo dan sistema ritus, maka agama juga adalah satu sistem norm a (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam dan mahluk lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan.
- Agama wahyu berpokok pada konsep ke-Esa-an Tuhan (monotheis).
- Agama wahyu beriman kepada Nabi. Disampaikan oleh Rasul sebagai utusan Yang Maha Kuasa.
- Bagi agama wahyu maka sumber utama tuntutan dan ukuran bagi baik dan buruk adalah kitab suci yang diwujudkan. Kitab suci dibawa dan disebarkan kepada umat berdasarkan Wahyu Allah.
- Semua agama wahyu lahir di Asia Barat daya.
- Agama Wahyu timbul di wilayah yang berdasarkan sejarah berada di bawah pengaruh ras semitik, kemudian berhasil menyebar ke luar wilayah pengaruh semitik.
- Sesuai dengan ajaran agama wahyu dan historisnya maka agama wahyu adalah agama misionary.
- Ajaran agama wahyu tegas dan jelas. Tidak berubah dengan adanya perubahan masyarakat penganutnya, bahkan sebaliknya bahwa masyarakat dapat saja berubah tetapi agama tidak mengalami perubahan.
- Ajaran agama wahyu memberikan arah dan jalan yang lengkap kepada para pemeluknya, yang berpegang pada aspek duniawi maupun aspek spritual dan kehidupan ini
- Kebenaran ajaran dasarnya tahan uji terhadap kritik menurut akal manusia
- Sistem merasa dan berfikir tidak sama dengan sistem merasa dan berfikir masyarakat penganutnya.
Agama-agama Besar Samawi
Di dunia ini agama-agama besar yang dianggap sebagai agama samawi diantaranya adalah agama Yahudi, Nasrani, dan Islam. Berikut penjelasan dari masing-masing agama tersebut;
1. Yahudi
Yahudi ialah sebuah istilah yang dapat merujuk tidak hanya kepada sebuah agama melainkan juga kepada suku bangsa. Agama Yahudi ialah kombinasi antara agama dan suku bangsa. Kepercayaan semata-mata dalam agama Yahudi tidak menjadikan seseorang menjadi Yahudi. Di samping itu, dengan tidak memegang kepada prinsip-prinsip agama Yahudi tidak menjadikan seorang Yahudi kehilangan status Yahudinya. Tetapi, definisi Yahudi undang-undang kerajaan Israel tidak termasuk Yahudi yang memeluk agama yang lain.
2. Kristen
Agama Kristen (atau juga Kekeristenan) adalah sebuah kepercayaan yang bedasar pada ajaran Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama ini percaya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan kitab suci mereka adalah Alkitab.
Kekristenan adalah monotheisme, yang percaya akan tiga pribadi Tuhan atau Tritunggal. Orang yang memeluk agama Kristen percaya bahwa Yesus Kristus atau Isa Almasih adalah juru selamatnya, dan memegang teguh setiap ajaran yang disampaikan Yesus Kristus.
Penganut agama Kristen juga percaya pada janji Yesus Kristus yang akan datang pada kedua kalinya sebaga Raja dan Hakim akan dunia ini. Sebagaimana agama Yahudi, mereka menjunjung ajaran moral yang tertulis dalam Sepuluh Perintah Tuhan.
3. Islam
Islam dalam bahasa Arab, Al-Islam: "berserah diri kepada Tuhan" adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Agama Islam termasuk agama samawi (agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Perbandingan Agama Wahyu dengan Agama Bumi
Berikut ini adalah perbedaan antara agama-agama wahyu dengan agama-agama bukan wahyu (bumi) menurut Almasdoosi, yaitu yang terlihat dalam tabel sebagai berikut;
Tabel Perbandingan Karakteristik Agama Wahyu dan Agama Bumi
Demikian tentang agama-agama wahyu yang ada di dunia ini, untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang agama-agama yang ada di dunia ini. semoga bermanfaat terimakasih.
MENGENAL AGAMA WAHYU YANG ADA DI DUNIA INI
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
December 28, 2016
Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, dalam pembelajaran olahraga (penjaskes) kita akan melakukan beberapa praktik kegiatan olahraga yang bermanfaat untuk kesehatan tubuh kita, tetapi satu hal penting yang harus diperhatikan adalah masalah keselamatan agar terhindar dari cedera olahraga yang dapat terjadi sewaktu-waktu karena salah dalam melakukan gerakan ataupun posisi tubuh kita. Berikut ini kita akan bahas secara ringkas tentang cara mengatasi cedera olahraga dan pertolongan pertama yang dapat dilakukan dalam cedera olahraga tersebut.
Cedera Olahraga
Apa itu cedera olahraga? cedera olahraga adalah segala bentuk ruda paksa atau trauma sebagai akibat berolahraga.
Mengapa terjadi Cedera olahraga? Cedera olahraga terjadi karena ketidak mampuan jaringan (otot, persendian, tendon, dan kulit) dan organ tubuh lainnya dalam menerima beban latihan pada saat berolahraga.
Bentuk Cedera olahraga
Ada beberapa bentuk cedera yang dapat terjadi ketika kita berolahraga antara lain :
- Strain: Kerusakan yang terjadi pada otot dan atau tendon karena penggunaan/peregangan yang berlebihan
- Sprain: kerusakan yang terjadi pada ligamen karena peregangan yang berlebihan. Sprain derajat ringan biasa disebut keseleo.
- Contusio: kerusakan yang terjadi pada jaringan lunak karena benturan langsung pada otot atau ligamen. Bila disertai dengan perdarahan disebut hematoma (memar).
- Dislocation: pergeseran letak sendi dari temapt yang seharusnya disertai dengan kerusakan kapsul sendi dan ligamen yang mengelilinginya.
- Fracture: terputusnya kontinuitas tulang dan atau tulang rawan baik komplit maupun tidak komplit.
- Muscle cramp (keram otot): kelainan pada otot akibat gangguan sirkulasi darah
- Heat Exhaustion (sengatan panas); kelelahan akibat sengatan panas. Bila tidak segera ditangani dapat menimbulkan gangguan pembuluh darah otak (heat stroke)
- Luka merupakan hilangnya diskontinuitas jaringan yang menyebabkan terpaparnya jaringan dengan dunia luar (misalnya: laserisasi, maserasi, ekskoriasi dll).
Penatalaksanaan Cedera Otot/sendi (Benturan, Regangan, Robekan)
Penatalaksanaan Cedera Otot/sendi (Benturan, Regangan, Robekan) ini dapat dilakukan dengan mengacu pada konsep RICE (Rest, Ice, Compress, Evaluation)
1. Rest (Istirahat);
Setiap cedera perlu waktu untuk penyembuhan, khusus daerah yang cedera wajib diistirahatkan penuh sampai sembuh.
2. Ice (Es)
- Kompres daerah cedera dengan es
- Hancurkan es batu menjadi potongan kecil, bungkus dengan plastik, lapisi dengan kain tipis yang dibasahi, lalu tempelkan pada daerah yang cedera
- Lakukan kompres es selama 15-20 menit setiap 1-2 jam.
3. Compress (Balut Tekan)
Balut area cedera dengan pembalut elastis (elastic bandage).
4. Evaluation
Angkat daerah cedera labih tinggi dari dada/ jantung.
RICE dilakukan selama 24-48 jam pertama sejak terjadinya cedera. Setelah itu dapat dilakukan kombinasi kompres dingin dan hangat untuk memperbaiki vaskularisasi jaringan yang cedera.
Penatalaksanaan Kram Otot
- Rest (Istirahat)
- Naikan anggota tubuh yang kram, cari posisi yang nyaman dan rileks untuk melakukan terapi
- REgangkan otot yang kram ke arah yang berlawanan untuk menjangkau otot tersebut
- Lakukan pemijatan otot yang kram dengan perlahan ke arah jantung guan melancarkan aliran darah
- Oleskan penghangat (balsem dsb) untuk membantu melancarkan aliran dan predaran darah.
- Amati proses cedera, strain otot biasanya karena benturan atau tarikan otot yang mendadak saat latihan, sedangkan kram biasanya timbul mendadak tanpa adanya benturan.
- Bila meragukan, cobalah tes dengan meregangkan otot ke arah yang berlawanan seperti saat terapi kram. Bila otot tersebut kram maka akan terasa lebih nyaman, sebaliknya bila otot tersebut robek maka akan semakin sakit.
Pertolongan Henti Jantung dan Nafas/CPR (Cardio Pumonary Resuscitation)
Salah satu hal patal yang terjadi saat berolahraga adalah terjadinya henti jantung atau serangan jantung mendadak karena terlalu keras atau kesalahan berolahraga. Banyak kasus-kasus yang terjadi dalam serangan jantung mendadak ini diwaktu melakukan olahraga. Jika hal ini terjadi pada salah satu rekan atau orang di dekat kita, jangan panik lakukan segera beberapa hal berikut ini :
- Segera panggil petugas medis atau ambulan/bantuan
- Periksa kesadaran pasien
- Lakukan ABC (Airway, Breathing, Circulation)
A = Airway ;
Tengadahkan pasien, naikan dagu, luruskan jalan nafas, periksa apakah ada sumbatan.
B = Breathing ;
Periksa nafas, cek hembusan nafas, lihat apakah dada naik turun, Bila tidak ada nafas, lakukan pernafasan 2 kali dari mulut hingga paru-paru mengembang. 2 nafas bantuan tiap 5-6 detik.
C = Circulation
Periksa nadi, cek pada leher atau pergelangan tangan. Bila tidak ada denyutan maka lakukan pemompaan pada dada (antara 2 puting) sebanyak 30 kali.
1 Sirkulasi = 2 nafas bantuan + Kompres Jantung
Pertolongan Cedera Kepala (Penurunan Kesadaran)
- Periksa kesadaran si korban
- Periksa nadi dan nafas
- Bila ada henti jantung dan nafas lakukan CPR
- Beri bantuan oksigen dan infus cairan RL bila tersedia
- Pasangkan penyangga leher (bisa menggunakan kertas yang tebal)
- Hati-hati dalam mengangkat korban, posisi tulang belakang sebisa mungkin tidak berubah (bisa menggunakan alas yang keras/papan)
- Kirim ke rumah sakit terdekat.
Dehidrasi dan Cedera olahraga
Dalam berolahraga kita disarankan untuk lebih banyak mengkonsumsi air putih, karena dehidrasi ternyata dapat berpengaruh terhadap kondisi kita, bahkan dapat menyebabkan beberapa kerusakan yang tentunya dapat menyebabkan cedera dalam berolahraga. Berikut beberapa penjelasan ringkas dan tips untuk mengatasi dehidrasi ini;
- Dehidrasi dapat menyebabkan kerusakan sel-sel tubuh termasuk sel otak
- Sebelum latihan disarankan untuk mengkonsumsi kurang lebih 1 gelas air putih tiap 15 menit untuk mencegah dehidrasi
- Pada latihan-latihan olahraga berat dan terus menerus selama lebih dari 1,5 jam disarankan untuk Minum isotonik.
- Hindari minum kopi, teh, coklat dan soda karena akan memicu produksi urin sehingga mempermudah terjadi dehidrasi
- Tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi minuman suplemen energi yang mengandung kafein sebelum latihan
- Jangan minum yang panas setelah berlatih karena akan mengganggu metobolisme tubuh
- Minuman sejuk lebih dianjurkan karena lebih mudah diserap oleh tubuh.
Sumber Gambar : Google
CEDERA OLAHRAGA PENYEBAB DAN CARA MENGATASINYA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
December 27, 2016
Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, dalam pembahasan tentang Agama dari kacamata ilmu antropologi kali ini kita akan mencoba mengupas tentang agama wahyu dan agama bumi yang ada di dunia ini. Untuk memahami mengenai agama bumi dan agam wahyu, ada baiknya disinggung terlebih dahulu pengertian agama seperti yang diuraikan dibawah ini :
1. Pengertian Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "tradisi" sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin dan berasal dari kata kerja "re-ligare" yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan..
2. Cara-cara Beragama
Jika dilihat berdasarkan caranya, beragama dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Cara Tradisional, yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaannya.
b. Cara Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika mereka memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatanya.
c. Cara Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
d. Cara Metode Pendahuluan, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dah hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari sesembahannya semisal nNabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Agama Bumi
Agama bumi disebut juga agama wad'i (natural Religion) adalah agama yang bersumber pada akal, pikiran, dan perilaku manusia, sehingga disebut juga agama budaya. Agama bumi lahir berdasarkan filsafat masyarakat, baik yang berasal dari para pemimpin masyarakat atau dari para pengajur agama yang besangkutan.
1. Karakteristik Agama Bumi
Pada mulanya, agama bumi muncul di kalangan orang-orang atau masyarakat sederhana, agama ini memuat keyakinan kepada sejumlah kekuatan yang ada di luar manusia sebagai tempat untuk memohon petunjuk manakala mereka menghadapi saat-saat kritis. Kekuatan-kekuatan tersebut dapat saja sebagai roh orang yang telah mati; makhluk halus yang menghuni gunung, batu besar, pohon besar, pada binatang tertentu atau segala makhluk yang tidak berwujud.
Kepercayaan terhadap makhluk-mahkluk halus tersebut dikenal dengan sebutan Animisme. Berbeda dengan kepercayaan pada Ma'na yaitu kekuatan supernatural yang dimanifestasikan pada individu tertentu tau pada benda yang dianggap memiliki kekuatan luar biasa dan keajaiban. Sampai sekarang, jenis kepercayaan ini dihubungkan dengan masyarakat yang masih terbelakang, disebut tribal religions di muka bumi. Setiap masyarakat di permukaan bumi ini kadangkala harus memahami, adanya kekuatan di luar kekuatan manusi, terutama setiap fenomena alam yang terjadi di sekitar kehidupannya, seperti gempa bumi, angin ribut, halilintar, hujan lebat, dan lain-lain. Kekuatan tersebut dapat dianggap sebagai kekuatan gaib, karena manusia tidak dapat berbuat hal untuk memunculkan fenomena alam semacam itu.
Pada masyarakat sederhana terdapat suatu keteraturan melalui nilai-nilai atau norma-norma yang dilandasi oleh adanya kepercayaan bersama terhadap sesuatu yang dianggap gaib dan dapat mempersatukan tiap bagian masyarakat. Kepercayaan bersama dalam bentuk religi ini merupaka suatu pengakuan yang menyebabkan adanya saling ketergantungan di antara warga masyarakat dalam hal kepercayaan mereka. Hal ini terntu saja berbeda dengan masyarakat yang telah mengalami kemajuan. Masyarakat sederhana seperti ini memiliki ikatan nilai dan norma yang sangat erat dengan berpedoman pada religinya. Religi yang dimiliki masyarakat sederhana ini nampaknya membantu terwujudnya solidarits sosial bagi mereka yang terlibat di dalamnya.
Religi menurut Emile Durkheim adalah ....suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan-kepercayaan, praktik-praktik yang berhubungan dengan benda-benda suci ... benda-benda khusus atau terlarang - kepercayaan dan praktik-praktik yang menyatu dalam satu komunitas yang disebut umat, semuanya yang berhubungan dengan itu.
Kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam rangka kegiatan religi memerlukan suatu alat yang dianggap suci dalam bentuk simbol yang diyakini bersam yang memiliki suatu kekuatan yang dapat mempersatukan kehidupan mereka yang disebut Totem. Totem adalah nama atau lambang klan itu, dan mereka percaya bahwa benda totem itu mewujudkan prinsip totem yang suci, atau apa yang disebut mana. Ternyata suatu kelompok masyarakat yang dilandasi oleh kekerabatan dalam bentuk kaln memiliki totem masing-masing yang dijadikan pengikat solidaritas sosial yang mekanik.
Emile Durkheim menyatakan bahwa totem adalah : ...simbol masyarakat yang disebut klan. (Simbolnya) itu adalah benderanya ...Dewa klan, prinsip totemik lalu tidak dapat lain dari pada klan itu sendiri, terjelma dam terwakili dalam imajinasi melalui bentuk-bentuk binatang atau sayur mayur yang dapat dilihat, yang mereka perlakukan sebagai totem.
Dengan demikian, bahwa sistem totem sebagai religi yang hidup dalam masyarakat primitif, telah memberikan suatu keyakinan yang dalam terhadap kehidupan kelompoknya, sehingga dimanapun mereka berada akan tetap bersatu dalam totem yang sama dan akan berkumpul di saat-saat tertentu dalam upacara keagamaan yang dilaksanakan oleh klannya, sehingga totem ini sebagai alat integrasi sosial ke dalam bagi kehidupan masyarakat.
Religi melalui totemismenya, berbeda dengan mentalitas sederhana (primitif), pemikiran mengenai mentalitas sederhana yang dimiliki oleh individu yang terdapat pada suatu kelompok masyarakat akan dipengaruhi oleh gambaran-gambaran kolektif di mana yang bersangkutan berada.
Dalam kehidupan masyarakat sederhana menegaskan bahwa keberadaan individu dan pemikirannya terhadap suatu hal tergantung pada masyarakatnya, karena masyarakatlah yang memberikan pengetahuan dan konsep-konsep kehidupan sebagai suatu fenomena sosial maupun fenomena alam pada individu. Dalam hal menanggapi gambaran-gambaran kolektif dari suatu fenomena, bagi masyarakat selalu bersifat mistis atau adanya suatu kekuatan yang supra-natural dari setiap kejadina yang berlangsung di alam.
Religi dalam hal kepercayaan kolektif yang dimiliki masyarakat, yaitu sama-sama adanya suatu kepercayaan yang dilandasi oleh adanya kekuatan supra-natural yang dihasilkan oleh fenomena alam yang muncul di lingkungan kehidupan masyarakat sederhana, kemudian ditanggapinya sebagai suatu gambaran kolektif dan yakini bersama, keduanya menekankan bahwa kehidupan masyarakat akan menentukan keberadaan individu, begitu pula bahwa religi yang dianut individu sebagai hasil dari keyakinan yang dianut bersama dalam masyarakat.
Adapula pendapat bahwa religi muncul dimulai dari adanya magic melalui pengobatan-pengobatan yang dilakukan oleh dukun terhadap setiap warga masyarakat yang sakit. Kesembuhan dari adanya sakit tersebut sebagai suatu pertolongan yang dilakukan oleh roh leluhur masyarakat yang membantu dan melindungi warganya melalu perantaraan dukun yang bersangkutan. Dukun sihir memberikan keyakinan terhadap masyarakat akan adanya kekuatan ghaib yang dimilikinya, terutama dalam hal pengobatan akibat adanya gangguan-gangguan dari makhluk lain. Religi yang ada dalam kehidupan masyarakat tidak lepas dari adanya simbol religi.
Dalam hal ini terdapat keselarasan antara dukun yang mengobati dengan pasien melalui mitos dan kasi yang dilakukan oleh keduanya. Munculnya mitos dalam kehidupan masyarakat selalu dihubungkan dengan keadaan masa lalu yang penuh dengan kepahlawanan dan mitos ini memberikan jalan keluar daei keadaan yang tertekan. Mitos dalam kehidupan masyarakat tidak terlepas dari adanya suatu keyakinan akan kejadian-kejadian di masa lampu yang belum tentu kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan, tetapi adanya keyakinana masyarakat akan adanya religi yang mempercayai mitos tentu memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengertian religi sebelumnya.
Kembali kita memahami akan kemunculan religi yang hidup dalam masyarakat sederhana atau primitif, tidak lain karena adanya fenomena alam, diluar jangkauan dan keterbatasan pemikiran manusia dalam menjawab fenomena tersebut, sehingga mereka menganggap adanya kekuatan dahsyat yang tidak dapat ditaklukan oleh kekuatan manusia. Hal itu sebagai kekuatan supra-natural, sehingga harus dihormati dan dipuja agar memberikan perlindungan dan berkah bagi manusia dan masyarakatnya.
Pada hakikatnya tindakan hal-hal gaib ini merupakan penyempurnaan bagi usaha-usaha biasa dari manusia. Ternyata kepercayaan terhadap hal-hal yang gaib di luar jangkauan manusia merupakan kekuatan sebagai penyelaras hubungan manusia dengan alam dan sebagai pengawas terhadap tingkah laku manusia dengan sesamanya maupun dengan alam melalui norma-norma yang dihasilkannya, baik dalam bentuk anjuran, keharusan, maupun larangan.
Manusia memiliki rasa takut apabila melanggar norma yang telah ditetapkan, dan setiap pelanggaran yang dilakukan dapat mendatangkan bencana tidak saja kepada si pelanggar, juga kepada orang lain dalam kelompoknya bahkan bagi seluruh masyarakat. Sehingga manusia senantiasa mentaati norma yang ada dan menjaga keselarasan hidup di alam.
Religi yang dilakukan manusia hubungannya dengan fenomena alam, apabila diurutkan, maka harus memenuhi tiga faktor, yaitu :
Ketigafaktor tersebut merupakan norma dalam menjalankan religi dan memiliki nilai magis yang dianggap memiliki kekuatan bagi yang menggunakannya. Adapun kekuatan tersebut memiliki sifat masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat menjadikannya sebagai ajimat yang memiliki kekuatan gaib siap digunakan setiap saat. Kekuatan tersebut meliputi :
a. bersifat menghancurkan dalam bentuk kerusakan, penyakit, dan kematian;
b. bersifat melindungi bagi yang menggunakannya baik dalam menghadapi tantangan alam, gangguan dan binatang buas, maupun gangguan dari manusia lain yang dapat merongrong harta milik pribadi; dan
c, bersifat produktif, yaitu untuk menghasilkan suatu barang atau jasa guna menunjang perekonomian keluarga tau masyarakat seperti berburu, panen, minta hujan, minta jodoh, dan lain-lain.
Untuk memperjelas magis dan religi perlu kembali dipertegas yaitu: Apabila manusia itu disalurkan kepada suatu sikap rohani yang mengabdi yang menghamba terhadap kekuasaan-kekuasaan atas alam, maka kita namakan religi. Sedang istilah magi menyatakan kemauan untuk menguasainya.
Dengan demikian, bahwa religi lebih menekankan pada penyerahan diri terhadap yang diyakini masyarakat, sedangkan magis lebih menekankan pada bentuk penguasaan tiga faktor religi, seperti : yang bersifat menghancurkan, bersifat melindungi, dan produktif.
Pada dasarnya manusia itu hidup bagi masyarakat sederhana dianggap memiliki serba keterbatasan dari kekuatan alam yang dianggap dahsyat, sehingga menjadi tidak berdaya terhadap hal itu, sehingga munculah keyakinan terhadap kekuatan lain yang tidak mungkin dimiliki manusia. Adanya ketidak mampuan seperti di atas, maka manusia mempercayai adanya kekuatan gaib yang dianggap mampu mengatasi, menyelematkan, atau membantu manusia. Dengan demikian, bahwa adanya kepercayaan terhadap kekuatan gaib yang dibuat telah dianggap sebagai jalan keluar untuk menjawab setiap misteri dan tantangan alam yang terdapat disekitar manusia.
2. Agama Budaya
Di samping itu, bahwa munculnya agama budaya dalam pikiran manusia disebabkan oleh adanya getaran jiwa yang disebut emosi keagamaan. Muncul emosi keagamaan karena setiam manusia pernah mengalaminya, walaupun getarannya hanya sesaat kemudian menghilang. Adanya emosi keagamaan menyebabkan manusia seolah-olah terpesona oleh benda, tindakan, dan gagasan yang dianggap memiliki kekuatan luar biasa, sehingga dianggap memiliki nilai keramat dan dianggap suci, kemudian mendorong manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi.
Di dalam agama budaya terdapat unsur-unsur yang dipertahankan dan dilaksanakan oleh para penganutnya, yaitu :
a. memelihara emosi keagamaan
b. yakin dan percaya pada yang gaib
c. melakukan acara dan upacara tertentu
d. mempunyai sejumlah pengikut yang mentaati.
Keempat unsur tersebut saling bertautan, yang kesemuanya berdasarkan pada kepercayaan terhadap hal yang gaib, yang ditakuti dan disayangi, yang disebut., Tuhan, Dewa, Roh, atau makhluk halus, yang bersifat jahat maupun yang bersifat baik.
Pewarisan kepercayaan pada masyarakat sederhana yang berasal dari emosi keagamaan diturunkan dan diwariskan kepada penerusnya melalui ungkapan, cerita berirama, dongeng-dongeng suci, dan sebagainya. Pewarisan agama budaya seperti ini dilakukan secara lisan, sedangkan pada masyarakat yang lebih maju dan sudah mengenal tulisan biasanya telah terdokumentasikan melalui tulisan di atas daun, kulit kayu, bambu, kulit binatang, bahkan kertas dan dibukukan menjadi kitab atau buku suci yang dikeramatkan.
Agam budaya muncul berdasarkan hasil pemikiran masyarakat sebagai filsafat agama yang bersangkutan, di dalamnya termasuk kepercayaan yang dianut oleh masyarakat yang masih sederhana atau tradisional. Agama budaya atau Wad'i tidak memiliki pegangan kitab suci yang berisi firman Allah dan tidak berdasarkan pada ajaran yang dibawa oleh para Rasul seperti dalam agama Wahyu (Baca Mengenal Agama Wahyu).
3. Ciri-ciri Agama Bumi
Berdasarkan uraian dan penjelasan tentang agama bumi di atas, maka ciri-ciri agama bumi dapat kita lihat adalah sebagai berikut :
a. Konsep ketuhanannya tidak monotheis, bahkan tidak jelas
b. Tidak disampaikan oleh rasul Allah sebagai utusannya,
c. Kitab suci bukan berdasarkan wahyu Tuhan,
d. Dapat berubah dengan terjadinya perubahan kehidupan masyarakat dan penganutnya,
e. Kebenaran ajaran dasarnya tidak tahan kritik terhadap akan manusia
f. Sistem merasa dan berfikir sama dengan sistem merasa dan berfikir kehidupan masyarakat penganutnya.
Baca selanjutnya.... pada Artikel.... Mengenal Agama Wahyu di Sini !!
1. Pengertian Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "tradisi" sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin dan berasal dari kata kerja "re-ligare" yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan..
2. Cara-cara Beragama
Jika dilihat berdasarkan caranya, beragama dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Cara Tradisional, yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaannya.
b. Cara Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika mereka memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatanya.
c. Cara Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
d. Cara Metode Pendahuluan, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dah hati (perasaan) di bawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari sesembahannya semisal nNabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Agama Bumi
Agama bumi disebut juga agama wad'i (natural Religion) adalah agama yang bersumber pada akal, pikiran, dan perilaku manusia, sehingga disebut juga agama budaya. Agama bumi lahir berdasarkan filsafat masyarakat, baik yang berasal dari para pemimpin masyarakat atau dari para pengajur agama yang besangkutan.
1. Karakteristik Agama Bumi
Pada mulanya, agama bumi muncul di kalangan orang-orang atau masyarakat sederhana, agama ini memuat keyakinan kepada sejumlah kekuatan yang ada di luar manusia sebagai tempat untuk memohon petunjuk manakala mereka menghadapi saat-saat kritis. Kekuatan-kekuatan tersebut dapat saja sebagai roh orang yang telah mati; makhluk halus yang menghuni gunung, batu besar, pohon besar, pada binatang tertentu atau segala makhluk yang tidak berwujud.
Kepercayaan terhadap makhluk-mahkluk halus tersebut dikenal dengan sebutan Animisme. Berbeda dengan kepercayaan pada Ma'na yaitu kekuatan supernatural yang dimanifestasikan pada individu tertentu tau pada benda yang dianggap memiliki kekuatan luar biasa dan keajaiban. Sampai sekarang, jenis kepercayaan ini dihubungkan dengan masyarakat yang masih terbelakang, disebut tribal religions di muka bumi. Setiap masyarakat di permukaan bumi ini kadangkala harus memahami, adanya kekuatan di luar kekuatan manusi, terutama setiap fenomena alam yang terjadi di sekitar kehidupannya, seperti gempa bumi, angin ribut, halilintar, hujan lebat, dan lain-lain. Kekuatan tersebut dapat dianggap sebagai kekuatan gaib, karena manusia tidak dapat berbuat hal untuk memunculkan fenomena alam semacam itu.
Pada masyarakat sederhana terdapat suatu keteraturan melalui nilai-nilai atau norma-norma yang dilandasi oleh adanya kepercayaan bersama terhadap sesuatu yang dianggap gaib dan dapat mempersatukan tiap bagian masyarakat. Kepercayaan bersama dalam bentuk religi ini merupaka suatu pengakuan yang menyebabkan adanya saling ketergantungan di antara warga masyarakat dalam hal kepercayaan mereka. Hal ini terntu saja berbeda dengan masyarakat yang telah mengalami kemajuan. Masyarakat sederhana seperti ini memiliki ikatan nilai dan norma yang sangat erat dengan berpedoman pada religinya. Religi yang dimiliki masyarakat sederhana ini nampaknya membantu terwujudnya solidarits sosial bagi mereka yang terlibat di dalamnya.
Religi menurut Emile Durkheim adalah ....suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan-kepercayaan, praktik-praktik yang berhubungan dengan benda-benda suci ... benda-benda khusus atau terlarang - kepercayaan dan praktik-praktik yang menyatu dalam satu komunitas yang disebut umat, semuanya yang berhubungan dengan itu.
Kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam rangka kegiatan religi memerlukan suatu alat yang dianggap suci dalam bentuk simbol yang diyakini bersam yang memiliki suatu kekuatan yang dapat mempersatukan kehidupan mereka yang disebut Totem. Totem adalah nama atau lambang klan itu, dan mereka percaya bahwa benda totem itu mewujudkan prinsip totem yang suci, atau apa yang disebut mana. Ternyata suatu kelompok masyarakat yang dilandasi oleh kekerabatan dalam bentuk kaln memiliki totem masing-masing yang dijadikan pengikat solidaritas sosial yang mekanik.
Emile Durkheim menyatakan bahwa totem adalah : ...simbol masyarakat yang disebut klan. (Simbolnya) itu adalah benderanya ...Dewa klan, prinsip totemik lalu tidak dapat lain dari pada klan itu sendiri, terjelma dam terwakili dalam imajinasi melalui bentuk-bentuk binatang atau sayur mayur yang dapat dilihat, yang mereka perlakukan sebagai totem.
Dengan demikian, bahwa sistem totem sebagai religi yang hidup dalam masyarakat primitif, telah memberikan suatu keyakinan yang dalam terhadap kehidupan kelompoknya, sehingga dimanapun mereka berada akan tetap bersatu dalam totem yang sama dan akan berkumpul di saat-saat tertentu dalam upacara keagamaan yang dilaksanakan oleh klannya, sehingga totem ini sebagai alat integrasi sosial ke dalam bagi kehidupan masyarakat.
Religi melalui totemismenya, berbeda dengan mentalitas sederhana (primitif), pemikiran mengenai mentalitas sederhana yang dimiliki oleh individu yang terdapat pada suatu kelompok masyarakat akan dipengaruhi oleh gambaran-gambaran kolektif di mana yang bersangkutan berada.
Dalam kehidupan masyarakat sederhana menegaskan bahwa keberadaan individu dan pemikirannya terhadap suatu hal tergantung pada masyarakatnya, karena masyarakatlah yang memberikan pengetahuan dan konsep-konsep kehidupan sebagai suatu fenomena sosial maupun fenomena alam pada individu. Dalam hal menanggapi gambaran-gambaran kolektif dari suatu fenomena, bagi masyarakat selalu bersifat mistis atau adanya suatu kekuatan yang supra-natural dari setiap kejadina yang berlangsung di alam.
Religi dalam hal kepercayaan kolektif yang dimiliki masyarakat, yaitu sama-sama adanya suatu kepercayaan yang dilandasi oleh adanya kekuatan supra-natural yang dihasilkan oleh fenomena alam yang muncul di lingkungan kehidupan masyarakat sederhana, kemudian ditanggapinya sebagai suatu gambaran kolektif dan yakini bersama, keduanya menekankan bahwa kehidupan masyarakat akan menentukan keberadaan individu, begitu pula bahwa religi yang dianut individu sebagai hasil dari keyakinan yang dianut bersama dalam masyarakat.
Adapula pendapat bahwa religi muncul dimulai dari adanya magic melalui pengobatan-pengobatan yang dilakukan oleh dukun terhadap setiap warga masyarakat yang sakit. Kesembuhan dari adanya sakit tersebut sebagai suatu pertolongan yang dilakukan oleh roh leluhur masyarakat yang membantu dan melindungi warganya melalu perantaraan dukun yang bersangkutan. Dukun sihir memberikan keyakinan terhadap masyarakat akan adanya kekuatan ghaib yang dimilikinya, terutama dalam hal pengobatan akibat adanya gangguan-gangguan dari makhluk lain. Religi yang ada dalam kehidupan masyarakat tidak lepas dari adanya simbol religi.
Dalam hal ini terdapat keselarasan antara dukun yang mengobati dengan pasien melalui mitos dan kasi yang dilakukan oleh keduanya. Munculnya mitos dalam kehidupan masyarakat selalu dihubungkan dengan keadaan masa lalu yang penuh dengan kepahlawanan dan mitos ini memberikan jalan keluar daei keadaan yang tertekan. Mitos dalam kehidupan masyarakat tidak terlepas dari adanya suatu keyakinan akan kejadian-kejadian di masa lampu yang belum tentu kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan, tetapi adanya keyakinana masyarakat akan adanya religi yang mempercayai mitos tentu memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengertian religi sebelumnya.
Kembali kita memahami akan kemunculan religi yang hidup dalam masyarakat sederhana atau primitif, tidak lain karena adanya fenomena alam, diluar jangkauan dan keterbatasan pemikiran manusia dalam menjawab fenomena tersebut, sehingga mereka menganggap adanya kekuatan dahsyat yang tidak dapat ditaklukan oleh kekuatan manusia. Hal itu sebagai kekuatan supra-natural, sehingga harus dihormati dan dipuja agar memberikan perlindungan dan berkah bagi manusia dan masyarakatnya.
Pada hakikatnya tindakan hal-hal gaib ini merupakan penyempurnaan bagi usaha-usaha biasa dari manusia. Ternyata kepercayaan terhadap hal-hal yang gaib di luar jangkauan manusia merupakan kekuatan sebagai penyelaras hubungan manusia dengan alam dan sebagai pengawas terhadap tingkah laku manusia dengan sesamanya maupun dengan alam melalui norma-norma yang dihasilkannya, baik dalam bentuk anjuran, keharusan, maupun larangan.
Manusia memiliki rasa takut apabila melanggar norma yang telah ditetapkan, dan setiap pelanggaran yang dilakukan dapat mendatangkan bencana tidak saja kepada si pelanggar, juga kepada orang lain dalam kelompoknya bahkan bagi seluruh masyarakat. Sehingga manusia senantiasa mentaati norma yang ada dan menjaga keselarasan hidup di alam.
Religi yang dilakukan manusia hubungannya dengan fenomena alam, apabila diurutkan, maka harus memenuhi tiga faktor, yaitu :
- alat-alat yang dipergunakan, dalam bentuk wujud yang dicita-citakan individu atau masyarakat sebagai lambang dari suatu kepercayaan tertentu;
- cara dalam melakukan ritual yang berhubungan dengan religi, Ritual sebagai upacara keagamaan senantiasa dilakukan untuk menghormati yang masyarakat puja, baik terhadap roh nenek moyang, dewa, ataupun totem yang memberikan kehidupan bagi mereka; dan
- Mantera-mantera yang diciptakan sebagai penguat keyakinan mereka terhadap hal-hal yang dianggap gaib. Mantera ini di masyarakat dapat saja dalam bentuk karya sastra yang berfungsi juga sebagai mantera penyembuh, mantera pesugihan, matera penolak bala, matera kesuburan dan lain-lain.
Ketigafaktor tersebut merupakan norma dalam menjalankan religi dan memiliki nilai magis yang dianggap memiliki kekuatan bagi yang menggunakannya. Adapun kekuatan tersebut memiliki sifat masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat menjadikannya sebagai ajimat yang memiliki kekuatan gaib siap digunakan setiap saat. Kekuatan tersebut meliputi :
a. bersifat menghancurkan dalam bentuk kerusakan, penyakit, dan kematian;
b. bersifat melindungi bagi yang menggunakannya baik dalam menghadapi tantangan alam, gangguan dan binatang buas, maupun gangguan dari manusia lain yang dapat merongrong harta milik pribadi; dan
c, bersifat produktif, yaitu untuk menghasilkan suatu barang atau jasa guna menunjang perekonomian keluarga tau masyarakat seperti berburu, panen, minta hujan, minta jodoh, dan lain-lain.
Untuk memperjelas magis dan religi perlu kembali dipertegas yaitu: Apabila manusia itu disalurkan kepada suatu sikap rohani yang mengabdi yang menghamba terhadap kekuasaan-kekuasaan atas alam, maka kita namakan religi. Sedang istilah magi menyatakan kemauan untuk menguasainya.
Dengan demikian, bahwa religi lebih menekankan pada penyerahan diri terhadap yang diyakini masyarakat, sedangkan magis lebih menekankan pada bentuk penguasaan tiga faktor religi, seperti : yang bersifat menghancurkan, bersifat melindungi, dan produktif.
Pada dasarnya manusia itu hidup bagi masyarakat sederhana dianggap memiliki serba keterbatasan dari kekuatan alam yang dianggap dahsyat, sehingga menjadi tidak berdaya terhadap hal itu, sehingga munculah keyakinan terhadap kekuatan lain yang tidak mungkin dimiliki manusia. Adanya ketidak mampuan seperti di atas, maka manusia mempercayai adanya kekuatan gaib yang dianggap mampu mengatasi, menyelematkan, atau membantu manusia. Dengan demikian, bahwa adanya kepercayaan terhadap kekuatan gaib yang dibuat telah dianggap sebagai jalan keluar untuk menjawab setiap misteri dan tantangan alam yang terdapat disekitar manusia.
2. Agama Budaya
Di samping itu, bahwa munculnya agama budaya dalam pikiran manusia disebabkan oleh adanya getaran jiwa yang disebut emosi keagamaan. Muncul emosi keagamaan karena setiam manusia pernah mengalaminya, walaupun getarannya hanya sesaat kemudian menghilang. Adanya emosi keagamaan menyebabkan manusia seolah-olah terpesona oleh benda, tindakan, dan gagasan yang dianggap memiliki kekuatan luar biasa, sehingga dianggap memiliki nilai keramat dan dianggap suci, kemudian mendorong manusia untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi.
Di dalam agama budaya terdapat unsur-unsur yang dipertahankan dan dilaksanakan oleh para penganutnya, yaitu :
a. memelihara emosi keagamaan
b. yakin dan percaya pada yang gaib
c. melakukan acara dan upacara tertentu
d. mempunyai sejumlah pengikut yang mentaati.
Keempat unsur tersebut saling bertautan, yang kesemuanya berdasarkan pada kepercayaan terhadap hal yang gaib, yang ditakuti dan disayangi, yang disebut., Tuhan, Dewa, Roh, atau makhluk halus, yang bersifat jahat maupun yang bersifat baik.
Pewarisan kepercayaan pada masyarakat sederhana yang berasal dari emosi keagamaan diturunkan dan diwariskan kepada penerusnya melalui ungkapan, cerita berirama, dongeng-dongeng suci, dan sebagainya. Pewarisan agama budaya seperti ini dilakukan secara lisan, sedangkan pada masyarakat yang lebih maju dan sudah mengenal tulisan biasanya telah terdokumentasikan melalui tulisan di atas daun, kulit kayu, bambu, kulit binatang, bahkan kertas dan dibukukan menjadi kitab atau buku suci yang dikeramatkan.
Agam budaya muncul berdasarkan hasil pemikiran masyarakat sebagai filsafat agama yang bersangkutan, di dalamnya termasuk kepercayaan yang dianut oleh masyarakat yang masih sederhana atau tradisional. Agama budaya atau Wad'i tidak memiliki pegangan kitab suci yang berisi firman Allah dan tidak berdasarkan pada ajaran yang dibawa oleh para Rasul seperti dalam agama Wahyu (Baca Mengenal Agama Wahyu).
3. Ciri-ciri Agama Bumi
Berdasarkan uraian dan penjelasan tentang agama bumi di atas, maka ciri-ciri agama bumi dapat kita lihat adalah sebagai berikut :
a. Konsep ketuhanannya tidak monotheis, bahkan tidak jelas
b. Tidak disampaikan oleh rasul Allah sebagai utusannya,
c. Kitab suci bukan berdasarkan wahyu Tuhan,
d. Dapat berubah dengan terjadinya perubahan kehidupan masyarakat dan penganutnya,
e. Kebenaran ajaran dasarnya tidak tahan kritik terhadap akan manusia
f. Sistem merasa dan berfikir sama dengan sistem merasa dan berfikir kehidupan masyarakat penganutnya.
Baca selanjutnya.... pada Artikel.... Mengenal Agama Wahyu di Sini !!
MENGENAL AGAMA BUMI DAN AGAMA WAHYU YANG ADA DI DUNIA
VISIUNIVERSAL | Blog Tentang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Teknologi, Tips Cara Belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Seumur Hidup
at
December 27, 2016










