MAKALAH : MAKALAH : PENINGKATAN MUTU TENAGA PENDIDIK NONFORMAL DALAM MEMENUHI TUNTUTAN PROFESIONAL 2 (Lanjutan)



B. KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILIKI GURU DALAM MEMENUHI TUNTUTAN 
     PROFESIONAL
     
     Kemampuan merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Perilaku yang rasional merupakan wujud dari kemampuan seseorang. Berarti orang yang memiliki suatu kemampuan adalah benar-benar orang yang mempunyai keahlian dibidangnya, atau dikenal dengan istilah profesional

     Untuk memenuhi tuntutan profesional ini guru sebagai salah satu komponen dalam sistem pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan siswa memiliki peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan dari suatu proses pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan sejumlah proses pembelajaran, antara lain: 1) kemampuan menguasai bahan ajar, 2) kemampuan dalam mengelola kelas, 3) kemampuan dalam menggunakan metode, media, dan sumber belajar, dan 4) kemampuan melakukan penilaian baik proses maupun hasil. Kemampuan guru ini dalam upaya mencapai prinsip belajar yang telah dicanangkan oleh UNESCO sebagai empat pilar belajar yaitu larning to know, learning to do, learning to be, learning to live together

      Sebagaimana yang dikutip oleh Dedi Supriadi dalam jurnal Manajemen Pendidikan (Educational leadership edisi Maret 1993) memaparkan bahwa untuk menjadi profesional, seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal: pertama, guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. Kedua, guru menguasai secara mendalam bahan/materi pelajaran yang akan diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketiga, guru bertanggung jawab memantau belajar siswa melali berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai ters hasil belajar. Keempat, guru mampu berpikir sistematis tentan apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus ada selalu waktu untuk guru melakukan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan mana yang salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa. Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

     Disamping itu, guru hendaknya juga memiliki kemampuan dalam memberikan motivasi. Prinsip motivasi agar peserta didik senang berada dalam lingkungan belajar, sehingga terbangun kondisi psikis kemampuan diri yang membawa kepada kepuasan belajar dan mengacu pada percaya diri, untuk menjadi mandiri dan secara bertanggung jawab dalam mengambil keputusan sendiri. Hal ini menunjukan bahwa belajar dan pembelajaran perlu bermakna bagi peserta didik.

C. PENUTUP

     Semoga tulisan singkat ini dapat memberikan manfaat sebagai bahan diskusi dan kajian tentang tenaga pendidik nonformal, dan memberikan wawasan pengetahuan dalam meningkatkan profesional tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan nonformal (PTK-PNF) selaku guru pada pendidikan luar sekolah dan pendidikan nonformal.  




February 28, 2009

0 comments:

Post a Comment