Visiuniversal---Sejak dikeluarkannya beberapa aturan dan dasar hukum yang menaungi Pusat Kegiatan Belajar Masyaraka (PKBM), tidak ada halangan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini (PAUD). Kenyataan dilapangan, selama ini memang masih ada kabupaten/kota yang menyarankan agar program PAUD yang diusulkan PKBM dalam bentuk satuan PAUD terpisah dari PKBM. Padahal PKBM diperbolehkan secara yuridis untuk menyelenggarakan program PAUD.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat (4) pusat kegiatan belajar masyarakat dinyatakan sebagai satuan pendidikan nonformal. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pasal 105 ayat (2) dinyatakan bahwa salah satu program yang dapat diselenggarakan oleh PKBM adalah pendidikan anak usia dini. Hal tersebut ditegaskan lagi dalam Peraturan Mendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal pasal 4 ayat (4) bahwa PKBM yang didirikan dapat menyelenggarakan di antaranya adalah program pendidikan anak usia dini.
Ketika Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat menyelenggarakan Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak atau Satuan PAUD sejenis, maka PKBM dipandang sebagai satuan pendidikan nonformal maka Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak atau Satuan PAUD sejenis merupakan program. Artinya sebagai program pendidikan anak usia dini yang berada dalam satuan pendidikan nonformal (PKBM).
Hal tersebut ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD. Dalam pasal 19 ayat (1) dinyatakan bahwa KB, TPA, dan/atau SPS sebagai program pendidikan nonformal dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal dalam bentuk pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, atau satuan pendidikan nonformal sejenis, dengan terlebih dahulu mengajukan izin penyelenggaraan program.
Dengan demikian tidak ada hukum bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat untuk mengajukan izin penyelenggaraan program pendidikan anak usia dini. Sudah barang tentu izin penyelenggaraan program tersebut harus sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014.
Akhmad Solihin December 28, 2014 CB Blogger IndonesiaINILAH DASAR HUKUM PKBM BOLEH MENYELENGGARAKAN PROGRAM PAUD
Forum Pamong Belajar Indonesia |
FORUM PAMONG BELAJAR INDONESIA (FPBI)
a. Pencernaan Makanan
Makanan yang masuk ke dalam rongga mulut mengalami proses perubahan sebagai berikut :
- Proses mekanis, pemecahan oleh geligi dan pengadukan oleh lidah.
- Proses fisis, pelarutan oleh air atau cairan yang dikeluarkan kelenjar-kelenjar pencernaan makanan
- Proses kemis, pemecahan oleh enzim-enzim pencernaan yaitu mengubah molekul besar menjadi molekul kecil.
b. Alat-alat Pencernaan dan Mekanisme Pencernaan
Alat pencernaan makanan pada manusia dimulai dari mulut, kerongkongan (eksofagus), lambung, usus halus, usus besar, rectum, dan anus. Selain itu terdapat organ yang membantu sistem pencernaan yaitu pancreas, hati, dan kandung empedu.
1. Mulut
Didalam mulut makanan dicerna dengan bantuan gigi, lidah dan air liur (ludah). Dengan demikian di dalam mulut terjadi pencernaan mekanisme dan kimia.
a). Gigi
Gigi berfungsi untuk memotong, mengoyak, dan mengunyak makanan. Gigi yang baru tumbuh disebut gigi susu (dens lacteus) kemudian tumbuh menjadi gigi sulung (dens desidui) yang berjumlah 20 buah.
Sejak umur 6 sampai 14 tahun , berturut-turut gigi tersebut tanggal dan diganti dengan gigi tetap / permanen Gigi tetap jumlahnya 32 buah.
b) Lidah
Lidah berfungsi untuk mengaduk makanan, membantu mendorong makanan masuk menuju kerongkongan dan sebaga alat kecap.
c) Ludah
Air ludah berfungsi untuk memudahkan menelan, dan membantu mencernakan makanan juga sebagai pelindung selapung mulut terhadap panas, dingin, asam, dan basa.
Air ludah mengandung ezim ptialin yang befungsi memecah amilium menjad gula disakarida. Enzim ptialin disebut juga amilase yang bekerja dalam suasana netral dengan pH = 7.
Air ludah dihasilkan pada kelenjar ludah, ada 3 pasang kelenjar ludah, yaitu :
- Glandula parotis (kelenjar dekat telinga) menghasilkan ludah berbentuk cair (serosa).
- Glandula submaksilaris (kelenjar di rahang bawah),dan
- Glandula sublingualis (kelenjar di bawah lidah) keduanya menghasilkan getah yang mengandung air dan lendir.
2. Kerongkongan (esofagus)
Makanan yang terlah diproses di mulut selanjutnya diteruskan ke kerongkongan. Kerongkongan merupakan otot sepanjang kurang lebih 25 cm yang dindingnya tersusun atas otot memanjang dan otot melingkar, secara bergantian otot-otot tersebut mengerut sehingga mengakibatkan gerak peristaltik untuk mendorong makanan bergerak ke arah lambung.
3. Lambung (ventrikulus)
Lambung merupakan kantung besar yang terdapat di sebelah kiri rongga perut di bawah diafragma (sekat rongga dada).
Lambung terdiri dari:
- Kardiak, daerah lambung yang paling dekat dengan esofagus.
- Fundus, daerah lambung yang berbentuk membuat.
- Pylorus, bagian bawah lambung yang berdekatan dengan usus halus.
Dinding lambung terdiri atas lapisan-lapisan otot yang tersusun memanjang, melingkar dan menyerong. Karena konraksi otot tersebut makanan teraduk dan bercampur dengan getah lambung, hingga makanan dalam lambung berbentuk bubur (hime).
4. Usus Halus (Intestinum Tenue)
Usus Halus atau Intestinum Tenue terdiri dari 3 bagian yaitu :
- Duodenum (usus duabelajar jari) 25 Cm
- Yeyenum (usus kosong) 7 cm
- Ileum (usus penyerapan) 1 m
Pencernaan yang terjadi dalam usus halus berlangsung secara kimiawi atau secara enzimatis, jika makanan dari lambung (yang bersifat asam) masuk ke usus 12 jari (deudenum), dinding duodenum akan mensekresikan hormon sekretin dan kolesiskinin. Sikretin akan merangsang pankreas mengeluarkan getah pankreas, kolesosotokinin merangsang dinding usus mengeluarkan hormon enterokinin yang mempengaruhi pengeluaran getah usus, getah pankreas diproduksi di dalam organ pankreas yang disalurkan duodenum.
5. Usus Besar (kolon)
Bahan makanan yang tidak dapat dicernakan masuk ke dalam kolon, di dalam kolon sisa makanan dibusukan oleh bakteri (aschericia coli) menjadi fases. Di samping itu di dalam kolon juga terjadi penyerapan air yag masih tersisa pada makanan, sehingga fases menjadi padat.Gerak peristalic kolon mendorong fases sedikit demi sedikit mendekati poros usus (rektum), yang mengakibatkan timbul rangsangan untuk buang air besar (defekasi). Rangsanganny disebut gastrikolik.Antara usus halus dan usus besar terdapat saluran usus buntu, pada usus buntu terdapat umbai cacing (apendik). Pada apendiks ini sering terjadi peradangan yang disebut apendiksis atau radang usus buntu.
6. Anus
Anus adalah lubung pada bagian bawah tubuh manusia yang merupakan muara akhir dari saluran pencernaan, disebut lubang pelepasan (anus). Dinding anus terdiri dari dua lapis otot yang konsentrasinya sesuai kehendak manusia.
Gangguan-gangguan pada Sistem Pencernaan Manusia
ada beberapa gangguan sistem pencernaan yang sering terjadi pada manusia yang juga terkait dengan masalah kesehatan yaitu :
a. Gangguan pada mulut
Gangguan pada mulut yang umum terjadi pada manusia meliputi :
- Paratis, yaitu infeksi pada kelenjar parotis. Penyakit ini biasa disebut gondong.
- Xerostomia, adalah produksi air liur yang sangat sedikit.
Gangguan pada Lambung yang sering terjadi adalah :
- Gastrifis, timbulnya radang yang akut pada dinding lembung. Hal ini terjadi karena kita mengkonsumsi makanan yang kotor
- Ulkus. Timbulnya radang pada lambung, sementara makanan yang masuk sedikit
- Kolik, terjadi karena salah cerna akibat makanan yang masuk terlalu banyak
- Rusaknya sel-sel kelenjar getah lambung yang menyebabkan produksi getah lambung sedikit.
1) Diare, infeksi kuman pada kolon yang mengakibatkan pengaturan air pada fases terganggu, sehingga kerja kolon terpacu pada fases terlalu cepat keluar
2) Sembelit atau kontipasi, sulit buang air besar penyerapan air feses berlebihan
3) Apendisitis, yaitu apendeks yang meradan
4) Peritonitis, infeksi selaput rongga perut (pariostium).