PAMONG BELAJAR DAN PENGEMBANGAN USAHA PRODUKTIF DIPERDESAAN

Visiuniversal----Pelaksanaan pembangunan antara perkotaan dan perdesaan seharusnya seimbang, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh. Apabila kehidupan perdesaan ditata dengan baik maka tidak akan terjadi urbanisasi dengan segala akibatnya. Begitu juga apabila kehidupan diperkotaan dibina dengan baik pula tidak akan mengakibatkan munculnya masalah sosial ekonomi. Selama ini tampak bahwa jumlah penduduk di perkotaan semakin membengkak. Banyak orang mengadu nasib ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik, walaupun tanpa bekal pendidikan dan keterampilan yang memadai. Hal ini mencerminkan bahwa kehidpan di perdesaan sebagian besar belum mencukupi kebutuhan hidupnya.

Melonjaknya penduduk perkotaan, tentu tidak semata faktor natalitas (kelahiran), sebab tingkat pertumbuhan penduduk di kota lebih rendah daripada di desa. Di kota lebih banyak tinggal keluarga inti/batih (nuclear family), yang karena faktor ekonomi dan sempitnya rumah menghambat orang punya keluarga besar (extended family). Tidak seperti di pedesaan, walau ekonomi berat, kecendrungan berkeluarga besar masih tinggi. Dipastikan drastisnya pembengkakan penduduk kota karena urbanisasi (Yusuf, 2000: 20).

Sosiolog Soerjono Soekanto (1990: 174) menyebut beberapa pendorong orang desa pindah ke kota dan bersama orang kota tetap bertahan di kota. Di desa lapangan kerja umumnya kurang dan monoton, sedangkan kota dianggap menyediakan banyak lapangan kerja dan bervariasi. Banyak pekerjaan diasumsikan menghasilkan uang, sebab serkulasi uang lebih terpusat di kota. Di kota tersedia sarana dan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap, sumber-sumber ilmu, teknologi, dan hiburan, untuk mengembangkan jiwa, seni, budaya dan olahraga. Kota lebih menjanjikan perkembangan karier dan kebebasan, dibandingkan desa yang adat istiadatnya mengikat dan mengungkung.

Ketika kepindahan orang desa ke kota disebabkan perbaikan karier, pengembangan bakat dan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, tentu urbanisasi demikian tidak masalah. Itu sudah seharusnya, dan angkanya pun tentu tidak begitu besar. Tetapi bila pemicunya faktor ekonomi, dan justru ini yang banyak terjadi, persoalannya sangat komplek, sebab dampak ikutannya akan menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, keamanan dan lingkungan hidup perkotaan.

Para urbanisator mungkin saja merupakan orang-orang yang punya tekad, tetapi umumnya mereka kurangsiap menghadapi kehidupan kota yang nonagraris, sehingga menimbulkan culture-shock (Rahardjo, 1996: 67-8). Penduduk asli kota pun tidak jarang menghadapi beratnya kehidupan kota, apalagi pendatang. Ketidak mampuan mengatasi, baik oleh individu dan kelompok urbanisasi bersangkutan maupun oleh pemerintah, akan melahirkan masalah-masalah sosial lain. Dalam pandangan Harvey Brenner (1986: 1), urbanisasi, kemerosotan dan kesenjangan sosial-ekonomi merupakan variabel-variabel dominan timbulnya kejahatan.

Membengkaknya penduduk kota bisa saja dimaknai positif, bahwa pemerintah dan kelangan swasta berhasil memperkaya aksesori kota sehingga lekbih menarik dan mampu menjadi magnet orang desa. Tetapi karena kebanyakan orang pindah ke kota karena alasan-alasan ekonomi, dengan berbagai konsekuensinya, jelas ini menunjukan kurangnya keberhasilan pembangungan desa, padahal dalam beberapa aturan, selalu dipesankan agar pembangunan pedesaan lebih diprioritaskan. GBHN 1999-2004 menggariskan, untuk menyukseskan pembangunan daerah, pembangunan perdesaan harus dipercepat dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri kecil  dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan teknologi dan pemanfaatan sumberdaya alam.


Pemberdayaan Masyarakat Desa

Agar pembengkakan penduduk kota tidak terus bertambah, diperlukan usaha memberdayakan masyarakat perdesaan secara lebih serius dan proaktif. Selama ini pemberdayaan penduduk desa lebih bersifat eksploitatif dan jangka pendek. Ketika di suatu desa ada potensi kayu, tambang emas,  batubara, minyak dan gas, desa itu berkembang. Tetapi sesudah potensi SDA habis, kembali desa itu sunyi, bahkan meninggalkan kerusakan alam yang parah. Pengembangan masyarakat desa, terutama di sektor ekonomi yang sangat penting adalah yang ramah lingkungan. Artinya usaha-usaha yang dikembangkan jangan bergantung pada alam, apalagi merusak alam. Sangat penting dikembangkan usaha dibidang keterampilan,sehingga usaha tersebut dapat terus berkembang dan memiliki prospek yang cerah.

Salah satu upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, khususnya di sektor ekonomi adalah menyediakan tenaga Pamong Belajar. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk program Paket A, Paket B dan Paket C Bab I pasal 1 menyatakan bahwa Pamong belajar adalah pendidik dengan tugas utama melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal (PNFI) pada Unit Pelaksanaan Tenis (UPT) dan satuan PNFI.

Baca makalah selengkapnya di sini !!     




August 28, 2015

0 comments:

Post a Comment