GAJI GURU PNS DAN NON PNS DI INDONESIA MASIH RENDAH

Visiuniversal--Guru sering dikatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Di Indonesia, guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, baik mereka yang bertugas dijalur pendidikan formal ataupun jalur pendidikan Nonformal yang secara langsung maupun tidak langsung berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan menjadi unjung tombak utama dalam membina, mendidik, dan mengembangkan tunas-tunas muda, untuk generasi penerus bangsa.

Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Terkait gaji bagi pahlawan tanpa tanda jasa, nasib mereka berangsur-angsur bersinar lagi. Sebabnya, sejak tahun 2009 kenaikan gaji guru mencapai 100 persen karena saat itu Panitia Kerja (Panja) Belanja Pusat, Panitia Anggaran DPR telah menyetujui kenaikan gaji guru sebesar itu.

Dimisalkan pendapatan mereka pada maksimal 2,4 juta maka dengan kebijakan Pemerintah tersebut guru bakal mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta.

Belum lagi tunjangan khusus bagi guru yang berada di daerah terpencil (gurdacil) atau yang bertugas jauh dipedalaman yang diperkirakan sebesar Rp 5,1 juta. Namun jika dibandingkan gaji guru dinegara tetangga seperti Brunei dan Singapura, gaji guru di Indonesia masih sangat jauh. Ini bisa lihat  cek dalam gambar di bawah ini :


Seperti yang pernah diunggah di jejaring sosial facebook yang menunjukkan gaji guru-guru di Singapura misalnya mencapai hingga Rp 57 juta perbulannya. Tentu terlihat perbedaannya yang sangat mencolok dari gaji guru kita di Indonesia.

Sumber:http://www.kuambil.com/2015/12/ini-dia-perbandingan-gaji-guru.html



December 15, 2015

0 comments:

Post a Comment