PIN DAN LAMBANG KORPRI TERBARU 2016

Lambang dan simbol KORPRI adalah lambang organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dengan bentuk dasar terdiri dari: Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.

Bagian Pokok :

POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.

BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru KORPRI.

SAYAP yang besar dankuat ber-elar 4 di tengah dan 5 di tepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untukmewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bentuk

Gambar bersifat simestris dua, dengan ukuran sesuai gambar tinggi 48 cm dan lebar 38 cm.
Ukuran-ukuran bagian pohon: tinggi pohon di atas rumah 16 cm; lebar pohon diantara ujung daun yang paling tepi 26 cm; lebar batang pohon di atas rumah 1,5 cm, berangsur-angsur meruncing ke atas.

Ukuran-ukuran Bangunan balairung: lebar tiap bagian atas 4 cm; lebar atap bagian bawah 24 cm; tinggi atap 4 cm; dan lebar rumah dari kiri sampai kanan 15,5 cm. Tinggi dinding rumah 3,7 cm; lebar tiang 1,5 cm; lebar pintu 2 cm; tinggi pintu 3,5 cm; lebar tangga atas 18,5 cm; lebar tangga tengah 21 cm; lebar tangga bawah 24 cm; tinggi tangga atas 0,5 cm; dan tinggi tangga tengah 0,7 cm.

Ukuran-ukuran bagian sayap: ujuang sayap yang tertinggi terletak 6 cm dari garis-garis atas dan 8 cm dari garis pinggir; Pertemuan sayap di bawah tepat pada garis vertikal di tengah-tengah sejauh 3,5 cm dari bawah; Pertemuan dari pangkal sayap selebar 2,5 cm dari bawah; Dua ujung-ujung sayap paling dalam bertolak di titik 11 cm dari pinggir dan 24 dari atas; Dua sayap bawah menyentuh garis sejauh 10 cm dari pertengahan garis bawah.

Makna

Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif tersebut sebagai lambang kehidupan masyarakat
 
Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional.
 
Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
 
Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI
 
Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, berstau padu dan setia kepada Pemeirntah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan
 
Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara
 
Pondamen yang melandasi dan mendukung balairung adalah sebagai loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintan dan Negara, karena fungsi dan pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya
 
Pohon dengan dahan dan kedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia
 
Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis piramidal, melambangkanmental mutu/watak anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara
 
Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia
Atribut, Lencana, lambang-korpri

Lencana adalah lambang KORPRI yang diperkecil dengan ukuran tinggi 1,5 x 2 cm, dibuat dari logam dan bahan lain yang berwarna kuning emas. Penggunaannya dipasang pada baju seragam dinas atau seragam KORPRI di bagian dada atas sebelah kiri, sebagai bagian identitas PNS/ anggota KORPRI.
Pin-Lencana-Lambang Korpri terbaru 2016 lencana korpri yang digunakan PNS harus sesuai dengan kepangkatan dan golongan Jabatan. Adapun kepangkatan itu terbagi atas 4 kelompok,

Kelompok “Juru” atau Golongan I menggunakan Lencana KORPRI ASN warna merah:


I/a dinamakan juru muda
I/b dinamakan juru muda tingkat I
I/c dinamakan juru
I/d dinamakan juru tingkat I

Kelompok “Pengatur” atau Golongan II menggunakan Lencana KORPRI ASN warna hitam:

II/a dinamakan pengatur muda
II/b dinamakan pengatur muda tingkat I
II/c dinamakan pengatur
II/d dinamakan pengatur tingkat I

Kelompok “Penata” atau Golongan III menggunakan Lencana KORPRI ASN warna biru :

III/a dinamakan penata muda
III/b dinamakan penata muda tingkat I
III/c dinamakan penata
III/d dinamakan penata tingkat I

Kelompok “Pembina” atau Golongan IV menggunakan Lencana KORPRI warna kuning :

IV/a dinamakan Pembina
IV/b dinamakan Pembina tingkat I
IV/c dinamakan Pembina utama muda
IV/d dinamakan Pembina utama madya
IV/e dinamakan Pembina utama.

Demikian mengenai pin atau lambang logo Korpri terbaru tahun 2016, semoga bermanfaat. terimakasih. Wassalam....



January 20, 2016

4 comments:

  1. Dasar hukumnya apa?
    Setahun saya berdasarkan hasil MUNAS KORPRI 2015 di Ancol, utk lambang atribut KORPRI "TIDAK BERUBAH"

    ReplyDelete
  2. Adakah dasar hukum/peraturan terkait warna berdasarkan golongannya tsb...??

    ReplyDelete
  3. itu hasil keputusan perkumpulan pedagang mungkin pak Dewan Pengurus Korpri Nasional tidak pernah memutuskan perubahan lambang korpri

    ReplyDelete
  4. Surat edaran no.SE-02/KU/V/2016 tentang Penegasan Atribut KORPRI menyatakan bahwa lencana Korpri tidak mengalami perubahan

    Sumber: http://webptk.blogspot.co.id/2016/05/penegasan-bahwa-lencana-korpri-2016.html#ixzz4F0xUb63Y

    ReplyDelete