PAMONG BELAJAR DAN PENGEMBANGAN USAHA PRDUKTIF DI PEDESAAN

Visiuniversal----Pelaksanaan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan seharusnya seimbang, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh. Apabila kehidupan pedesaan di tata dengan baik maka tidak akan terjadi urbanisasi dengan segala akibatnya. Begitu juga apabila kehidupan di perkotaan dibina dengan baik pula tidak akan mengakibatkan munculnya masalah sosial ekonomi.

Selama ini tampak bahwa jumlah penduduk di perkotaan semakin padat. Banyak orang mengadu nasib ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik, walaupun tanpa bekal pendidikan dan keterampilan yag memadai. Hal ini mencerminkan bahwa kehidupan di pedesaan sebagian besar belum mencukupi kebutuhan hidupnya.

Melonjaknya penduduk perkotaan, tentu tidak semata faktor natalitas (kelahiran), sebab tingkat pertumbuhan penduduk di kota lebih rendah dari pada di desa. Di kota lebih banyak tinggal keluarga inti/batih (nuclear family) yang karena faktor ekonomi dan sempitnya rumah menghambat orang punya keluarga besar (extended family). Tidak seperti di pedesaan, walau ekonomi berat, kecendrungan keluarga besar masih tinggi. Dipastikan drastisnya pembengkakan penduduk kota karena urbanisasi (Yusuf, 2000:20).

Sosiolog Soerjono Soekanto (1990: 1974) menyebut beberapa pendorong orang desa pindah ke kota dan bersama orang kota tetap bertahan di kota. Di desa lapangan kerja umumnya kurang dan monoton, sedangkan kota dianggap menyediakan banyak lapangan kerja dan bervariasi. Banyak pekerjaan diasumsikan menghasilkan uang, sebab sirkulasi uang lebih terpusat di kota. Di kota tersedia sarana dan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap, sumber-sumber ilmu, teknologi, dan hiburan, untuk mengembangkan jiwa seni, budya dan olahraga. Kota lebih menjanjikan perkembangan karier dan kebebasan, dibandingkan desa yang adat istiadatnya mengikat dan mengungkung.

Ketika kepindahan orang desa ke kota disebabkan perbaikan karier, pengembangan bakat dan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, tentu urbanisasi demikian tidak masalah. Itu seharusnya, dan angkanya pun tentu tidak sebegitu besar. Tetapi bila pemicunya faktor ekonomi, dan justru ini yang banyak terjadi, persoalannya sangat kompleks, sebab dampak ikutannya akan menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, keamanan dan lingkungan hidup perkotaan.

Membengkaknya penduduk kota bisa saja dimaknai positif, bahwa pemerintah dan kalangan swasta berhasil memperkaya aksesori kota sehingga lebih menarik dan mampu menjadi magnet orang desa. Tetapi karena kebanyakan orang pindah kekota karna alasan ekonomi dengan berbagai konsukuensinya, jelas ini menunjukan kurangannya keberhasilan pembangunan desa, padahal dalam beberapa aturan, selalu dipesankan agar pembangunan perdesaan lebih diprioritaskan. GBHN 1999-2004  menggariskan, untuk menyukseskan pembangunan daerah, pembangunan perdesaan harus dipercepat dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan terkonoli dan pemanfaatan sumber daya alam.

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Agar pembengkakan penduduk kota tidak terus bertambah, diperlukan usaha memberdayakana masyarakat perdesaan secara lebih serius dan proaktif. Selama ini pemberdayaan penduduk desa lebih bersifat eksploitatif dan jangka pendek. Ketika di suatu desa ada potensi kayu, tambang emas, batu bara, minyak dan gas, desa itu berkembang. Tetapi sesudah potensi SDA habis, kembali desa itu sunyi, bahkan meninggalkan kerusakan alam yang parah.

Pengembangan masyarakat desa, terutama di sektor ekonomi yang sangat penting adalah yang ramah lingkungan. Artinya usaha-usaha yang dikembangakan jangan bergantung pada alam. Sangat dikembangkan usaha di bidang keterampilan, sehingga usaha tersebut dapat terus berkembangan dan memiliki prospek yang cerah.

Salah satu usaha pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa, khususnya disektor ekonomi adalah menyediakan tenaga Pamong Belajar yang profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 14 tahun 2007 tentang Standar untuk Program paket A, Paket B dan Paket C, Bab I pasal 1, menyatakan bahwa Pamong Belajar adalah pendidik dan tugas utama adalah melakukan kegiatan belajar mengajar, pengkajian program dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal (PNFI) pada unit pelaksana teknis (UPT) dan Unit pelaksanak Teknis Daerah (UPTD) dan satuan PNFI.

Keberadaan Pamong Belajar ini menjadi sangat penting dan strategis, karena ia berfungsi sebaga agen perubahan dan pengembangan masyarakat. Hal ini tercermin dari unsur dan sub unsur kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh Pamong Belajar, misalnya merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran/pelatihan/pembimbingan.

Selain itu pamong belajar juga ditekankan untuk melaksanakan kegiatan yang meliputi pengabdian pada masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan, peran serta dalam seminar, di bidang pendidikan, dan sebagainya.

Peran pamong belajar ini menjadi penting sekali karena pada masyarakat desa khususnya, bahkan tidak mustahil juga diperkotaan, ditemui masih banyak warga masyarakat yang buta aksara, putus sekola, tidak tamat pendidikan dasar dan menengah dan sebagainya, padahal mereka berada di usia produktif. Sekiranya suatu desa sudah maju, sehingga tidak ditemu warga yang putus sekolah, namun lulusan sekolah pun banyak yang tidak memiliki keterampilan usaha.

Dalam kondisi demikian, peranan Pamong Belajar semakin penting. Mereka bisa memberikan pendidikan keaksaraan fungsional, memberikan pendidikan secara nonformal, menyelenggarakan pendidikan Paket, dan yang tidak kalang pentingnya adalah memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan.

Demikianlah artikel singkat tentang Pamong Belajar dan pengembangan usaha produktif di pedesaan, semoga bermanfaat. terimakasih. 



September 28, 2016

0 comments:

Post a Comment