USULAN DASAR NEGARA OLEH PARA PENDIRI NEGARA


Lanjutan Materi - Rentang Waktu Proses perumusan dasar negara Pancasila

Usulan Dasar Negara oleh Para Pendiri Negara

Dasar negara merupakan fondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa fondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai fondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum negara berdiri. 

Ketua BPUPKI Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam pidato pada awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Selanjutnya dalam sidang pertama BPUPKI para tokoh pendiri negara secara bergantian menyampaikan pidato dan pandangannya. Beberapa diantaranya mengusulkan rumusan dasar negara. Meskipun rumusan dasar negara yang diusulkan berbeda-beda, namun rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan isi materi maupun semangat yang menjiwai rumusan-rumusan tersebut.

Usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI (tanggal 29 Mei s.d. 1 Juni 1945) secara berurutan disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. 


Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Padasidang pertama tanggal 29 Mei 1945 saat mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia,  Mr.Muhammad Yamin mengatakan bahwa: ”...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.” Selanjutnya dikatakan pula ”...kita tidak berniat laluakan meniru sesuatu susunan tatanegara negeri luaran...” (Sumber: Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI 1998:15).

Mr.Muhammad Yamin mengusulkan limadasarnegara Indonesia merdeka secara lisan dan tertulis. Usulan secara lisan yang disampaikan ketika berpidato, berbeda dengan usulan yang tertulis. Berikut adalah rumusan dasar negara yang disampaikan secara lisan ketika berpidato dan yang disampaikan secara tertulis. 


Mr.Soepomo (31 Mei 1945)

Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara Indonesia merdeka. Rumusan yang disampaikan oleh Mr. Soepomo adalah sebagai berikut.

1. Persatuan 
2. Kekeluargaan 
3. Keseimbangan lahir  dan batin 
4. Musyawarah 
5. Keadilan rakyat

Dalam pidatonya Mr. Soepomo menekankan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat, yang mengatasi segala golongan dan segala paham perorangan, bukan negara yang mempersatukan diri dengan golongan terbesar atau golongan yang paling kuat.


Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan peserta sidang hari ketiga BPUPKI. Dalam pidato tersebut diusulkan rumusan dasar negara sebagai berikut.

1. Kebangsaan Indonesia 
2. Internasionalisme, atau Perikemanusiaan 
3. Mufakat atau Demokrasi 
4. Kesejahteraan Sosial 
5. Ketuhanan yang berkebudayaan 

Untuk lima dasar negara tersebut Ir. Soekarno juga mengusulkan agar diberi nama Pancasila. Panca artinya lima, sila artinya asas atau dasar, di atas kelima dasar itulah Negara Indonesia berdiri. Ir. Soekarno mengatakan bahwa nama Pancasila ini berasal dari seorang ahli bahasa kawan beliau, tetapi tidak disebutkan siapa kawan tersebut. Usul mengenai nama Pancasila ini kemudian diterima oleh sidang. 

Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningratmembentuk Panitia Kecil yang bertugas mengumpulkan usulan dari para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya yaitu sidang kedua. Panitia Kecil yang dipimpin oleh Ir. Soekarno ini beranggotakan delapan orang, yaitu 
(1) Ir. Soekarno, 
(2) Ki Bagoes Hadi koesoemo, 
(3) Kyai Haji Wachid Hasjim, 
(4) Mr. Muhammad Yamin, 
(5) Sutardjo Kartohadikoesoemo, 
(6) A.A. Maramis, 
(7) Otto Iskandardinata, dan  
(8) Drs. Mohammad Hatta. 

Panitia kecil tersebut selanjutnya mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul-usul yang terkait dengan persiapan Indonesia Merdeka. Usul-usul yang masuk dikumpulkan dan dikelompokkan ke dalam beberapa golongan, yaitu: 

1) usul yang mintaIndonesia merdeka selekas-lekasnya; 
2) usul mengenai dasar; 
3) usul mengenai soal unifikasi dan federasi;
4) usul mengenai bentuk negara dan kepala negara; 
5) usul mengenai warga negara; 
6) usul mengenai daerah;
7) usul mengenai soal agama dan negara; 
8) usul mengenai pembelaan, dan 
9) usul mengenai soal keuangan.

(Sumber: Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI,1998:110)

Sesudah sidang, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan tiga puluh delapan (38) orang anggotaBPUPKI di Kantor Besar Djawa Hookokai. Dalam rapat tersebut dibentuk satu Panitia Kecil lagi yang kemudian disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan ini adalah menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara. 

Siapa saja anggota Panitia Sembilan yang bertugas menyelidiki usul-usul tentang perumusan dasar negara tersebut? Anggota Panitia Sembilan adalah: 
(1) Ir. Soekarno (ketua), 
(2) Mohammad Hatta, 
(3) Muhammad Yamin, 
(4) A.AMaramis, 
(5) Mr.AchmadSoebardjo (golongan kebangsaan), 
(6) KyaiHajiWahidHasjim, 
(7) KyaiHajiKaharMoezakir, 
(8) HajiAgoes Salim,dan 
(9) R.AbikusnoTjokrosoejoso (golonganIslam). 

Bunyi lengkap naskah Mukadimah atau Pembukaan hukum dasar tersebut adalah sebagai berikut.

”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaanIndonesia telahsampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atasberkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa,dan dengan didorong kan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. 

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi  segenap Bangsa Indonesia dan seluruh  tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakanketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

(Sumber: Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI.1998:407)

Selanjutnya naskah “Piagam Jakarta” tersebut akan dibawa ke Sidang kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Panitia Sembilan berkeyakinan bahwa “Mukadimah” dapat menghubungkan dan mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-anggota BPUPKI. Pada tanggal 14 Juli 1945 dalam sidang kedua BPUPKI rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yaitu Mukadimah atau Piagam Jakarta diterima oleh BPUPKI. 

Demikian tentang rentang waktu proses perumusan Dasar Negara Pancasila yang ada di negara kita Indonesia ini. Terimakasih.


Refensi:
Lukman Surya S, Aa Nurdiaman, dan Salikun. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Daftar Pustaka
Darmodiharjo, Darji.1988. Santiaji Pancasila, Suatu Tinjauan Filosofi s,  Historis dan Yuridis Konstitusional. Surabaya: Usaha Nasional. Lukman Surya S, Aa Nurdiaman, dan Salikun. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekretariat Negara RI. 1998. Risalah Sidang BPUPKI  PPKI 28 Mei 1945-22 Agustus 1945.  Jakarta: Sekretariat Negara Reublik Indonesia. Sugito, AT. 2002. Pendidikan Pancasila. Semarang: UPT MKU UNNES. https://aink420.wordpress.com diunduh tanggal 9 Desember 2017 
https://www.google.co.id diunduh tanggal 9 Desember 2017
 http://www.solopos.com/2016/03/05/kick-andy) diunduh tanggal 13 Nov 2017
 http://citizen6.liputan6.com 18 Okt 2017) diunduh tanggal 13 November 2017 
https://www.goodnewsfromindonesia.id  (Diunduh tanggal 13 November 2017)



September 26, 2018

0 comments:

Post a Comment