PENGERTIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)

Visiuniversal-----seperti kita ketahui bahwa di masyarakat terdapat kegiatan layanan pendidikan dan pembelajaran  Nonformal dan informal yang dilakukan oleh secara mandiri dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, yang disebut dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kegiatan Akreditasi PKBM

Definisi dan Pengertian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan salah satu lembaga pendidikan luar sekolah (nonformal) yang diperkenalkan secara intensif pada 1998. Unesco merumuskan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (community learning centre) sebagai “as a local educational institution outside the formal education system, for villages or urban areas, usually set up and managed by local people to provide various learning opportunities for community development and improvement of people’s quality of life”. Pengertian ini sejalan dengan pengertian yang dipakai jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (Diklusepa), yang rumusannya “merupakan tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha meningkat-kan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat”. 

PKBM dikenal sebagai lembaga pendidikan luar sekolah yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat (community based education) memiliki ciri-ciri adanya: (a) dukungan yang besar dari masyarakat, baik sarana, prasarana, sumber daya maupun dana, (b) keterlibatan warga masyarakat dalam pengambilan keputusan jenis program pendidikan yang akan dilaksanakan, (c) kemitraan yakni masyarakat ikut menjalin hubungan yang sejajar dengan pengelola program, dalam hal penentuan tujuan program dan pengelola sebagai tenaga pelaksana, (d) rasa memiliki (sense of belonging). Artinya masyarakat ikut mengawasi dan mengendalikan semua keputusan yang berkaitan dengan program. 

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia mencantumkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka pendidikan sepanjang hayat. Salah satu satuan pendidikan nonformal adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. 

Pusat kegiatan belajar masyarakat bertujuan: (1) mengorganisasikan aktivitas belajar masyarakat, (2) meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental anggota masyarakat, (3) mengembangkan jiwa kewiraswastaan di antara anggota masyarakat, (4) membantu warga belajar memperoleh keterampilan yang bermanfaat untuk mendapatkan penghasilan dalam hidupnya. 

PKBM juga berfungsi sebagai: (1) wadah pembelajaran, (2) tempat pusaran semua potensi masyarakat, (3) pusat dan sumber informasi berbagai program belajar yang disediakan untuk masyarakat dan penyelenggaraan pendidikan yang bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), (4) ajang tukar menukar keterampilan dan pengalaman, (5) sentra pertemuan antarpengelola dan sumber belajar, (6) loka belajar yang tidak pernah kering. 

Bentuk pengelolaan tiap-tiap PKBM tidak sama, hal ini disebabkan: pertama, jenis pengelolaanya, antara lain: berbentuk perorangan, berbentuk organisasi masyarakat atau swadaya masyarakat, ada juga yang berbentuk yayasan, dan lain-lain. Kedua, mutu sumber daya manusia pengelola antara pedesaan dan perKotaan memiliki perbedaan. Ketiga, kemampuan dana masing-masing PKBM, pada umumnya PKBM masih disubsidi oleh pemerintah. Keempat, perbedaan sarana dan prasarana yang dimiliki. Dengan perbedaan-perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan pengelolaan PKBM dan jenis program yang diorganisir. Ada PKBM yang mendekati ideal, sebaliknya banyak pula PKBM yang masih memerlukan pembinaan secara intensif. 

Penelitian ini mengambil pengelola PKBM sebagai subjek penelitian karena pengelola PKBM merupakan komponen organisasi PKBM yang sangat penting dan menentukan, di samping warga belajar dan para pembina. Pengelola merupakan penggerak utama roda organisasi PKBM. Keaktifan dan kemandirian pengelola merupakan faktor yang dominan bagi keberhasilan PKBM dalam menjalankan program. Dengan kata lain, faktor-faktor perilaku manusia dalam organisasi perlu dikaji secara mendalam. Faktor-faktor seperti: motivasi kerja, kepuasan kerja, kepemimpinan, pelatihan, pengembangan, kondisi kerja, komunikasi, dan sebagainya, perlu diteliti agar PKBM memiliki organisasi yang kuat dan mandiri dan dapat terus berkembang. 

Penelitian mengambil lokasi Kota Yogyakarta karena jumlah PKBM di Kota Yogyakarta cukup memadai dijadikan sasaran (hal ini dilihat dari penyelenggaraan PKBM telah terselenggara di semua kecamatan). Jumlah ini cenderung bertambah seiring dengan perkembangan kebutuhan belajar masyarakat. Oleh sebab itu, PKBM di Kota Yogyakarta layak dijadikan kancah penelitian, untuk mengetahui produktivitas kerja pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu unsur kinerja institusi penyelenggara pendidikan luar sekolah (nonformal), khususnya di Kota Yogyakarta dan PKBM pada umumnya. 

Produktivitas kerja diperlukan oleh organisasi swadaya seperti PKBM, bahkan setiap organisasi bidang dan tingkatan manapun. Produktivitas kerja merupakan tujuan pembangunan sumber daya organisasi. Kini bangsa Indonesia tengah giat berjuang membangun sumber daya manusia agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Sebagaimana diketahui bahwa indeks sumber daya manusia (Human Resources Index) bangsa Indonesia telah dilampaui oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya seperti Thailand dan Vietnam. Bangsa Indonesia perlu menggalakkan sikap kerja produktif melalui lembaga-lembaga di berbagai bidang. Melalui lembaga-lembaga pendidikan luar sekolah (nonformal) diharapkan dapat memberikan andil dalam menggerakkan sikap produktif tersebut. 

Upaya pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia (human resources development) sebagai pelaksana pembangunan di masyarakat dan penerima pengaruh pembangunan itu sendiri merupakan bagian dari pendidikan luar sekolah. Maka dari itu, pendidikan luar sekolah bertugas memperbaiki sumber daya manusia perlu perencanaan, perekrutan, pelatihan dan pengembangan ketenagaan, serta riset untuk menemukan dan memecahkan masalah. Sehingga pelaksana pendidikan luar sekolah juga perlu memiliki kualitas sumber daya manusia yang memadai. Agar mampu bekerja secara efektif dan efisien serta bekerja dengan produktivitas yang tinggi. 

Sebagai lembaga swadaya masyarakat, PKBM merupakan lembaga yang baru tumbuh dibandingkan dengan lembaga-lembaga swadaya yang lain. PKBM masih memiliki banyak kelemahan, terutama menyangkut tenaga pengelola dan penyelenggara yang terdiri dari orang-orang yang bekerja secara sukarela. Kondisi tersebut berkaitan dengan motivasi kerja, kepuasan dalam bekerja, gaya kepemimpinan, serta pelatihan dan pengembangan ketenagaan, bahkan produktivitas kerjanya. Sementara itu faktor-faktor tersebut sangat diperlukan dalam mewarnai pengelolaan suatu lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, pengkajian terhadap faktor-faktor tersebut sangat diperlukan. 

Kegiatan Pembelajaran di PKBM

Motivasi kerja pengelola PKBM dalam pelaksanaan pekerjaan memiliki peranan yang sangat penting. Motivasi dapat memberikan energi yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan atau gerakan dan mengarah atau menyalurkan perilaku ke arah pemenuhan kebutuhan yang memberikan kepuasan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Motivasi perlu dipelihara dan dipupuk agar dalam pelaksanaan pekerjaan seseorang dapat mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan. Sehingga dengan motivasi tersebut seseorang terus maju dan berkembang, seseorang akan dapat bekerja dengan baik untuk mencapai hasil yang setinggi-tingginya. Seseorang yang memiliki motivasi yang tinggi tidak cepat puas terhadap hasil kerja yang ia capai, dan ia akan bekerja keras untuk mencapai tujuan yang ia inginkan. 

Hasil kerja para pengelola PKBM yang baik diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan belajar masyarakat sekaligus mampu memberi layanan langsung dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, misalnya: peningkatan pendapatan/ekonomi masyarakat, pendidikan anak usia dini, kursus masuk desa, kegiatan posyandu, dan lain-lain. Dengan demikian, PKBM tidak saja menjadi dominasi kegiatan bidang pendidikan saja (program-program seperti keaksaraan fungsional, kejar Paket A setara Sekolah Dasar, kejar Paket B setara SLTP, kejar Paket C setara SMU, kejar usaha, kursus, magang dan lain-lain), melainkan menjadi organisasi yang dapat menjawab berbagai persoalan dalam segala aspek kehidupan masyarakat. 

Pengelolaan organisasi kerja yang baik akan menciptakan kondisi kerja yang baik pula. Kondisi kerja yang baik dapat menciptakan sikap kerja/kepuasan kerja bagi para pengelola organisasi karena kepuasan kerja akan mampu membangkitkan motivasi kerja yang baik, dan akhirnya akan menciptakan budaya kerja dan prestasi kerja yang tinggi. Budaya kerja tidak dapat dipisahkan dengan kemampuan unjuk kerja seseorang. Makin kuat budaya kerja seseorang makin kuat pula dorongan seseorang untuk berprestasi. 

Lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah untuk mencapai tujuannya niscaya membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi serta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang bagaimana menggerakkan sendi-sendi organisasi yang dipimpinnya. Dengan memiliki pemimpin-pemimpin yang cakap dan memiliki integritas yang tinggi dapat mendorong semua unsur organisasi untuk mencapai tingkat kinerja yang tinggi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi. Bersama pemimpin-pemimpin tersebut para pengelola akan dipacu untuk memiliki sikap kerja untuk selalu berprestasi tinggi sehingga dalam menghadapi berbagai persoalan dapat mengatasi dengan pendekatan yang benar (problem solving) dan cara yang tepat. 

Penyelenggaraan PKBM khususnya dan pendidikan luar sekolah (nonformal) pada umumnya masih menghadapi kendala sumber daya, misalnya: PKBM belum didukung oleh sumber daya ketenagaan yang memadai, baik jumlah maupun kualitasnya. Menangani pendidikan luar sekolah seseorang dituntut memiliki jiwa melayani dan berkorban, baik moral maupun material untuk kemajuan, kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya. Maka dari itu perlu adanya standar pengukuran ketenagaan dan kelembagaan, serta penilaian terhadap produktivitas kerja PKBM. 

Berhasil tidaknya PKBM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bergantung pada pengelolanya. PKBM sebagai institusi memiliki tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan itu akan tercapai dengan efektif dan efisien apabila pengelolaannya mantap, melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik. Perencanaan ditujukan kepada peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat secara langsung dan terintegrasi secara baik sehingga masyarakat merasa ikut memiliki, berpartisipasi dengan dasar “peningkatan pendidikan dasar, peningkatan keterampilan fungsional, peningkatan sikap mental kemandirian, peningkatan hidup sehat dan berbudaya, serta memantapkan emosi dalam wujud pengendalian diri”. 

Faktor-faktor penentu tercapainya produktivitas kerja ditentukan pula oleh komunikasi organisasi dan pelatihan dan pengembangan ketenagaan para pengelola organisasi PKBM. Tanpa adanya komunikasi yang baik antarpengelola (komponen organisasi) fungsi-fungsi organisasi akan sulit dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai produktivitas kerja. Demikian juga pelatihan dan pengembangan ketenagaan sumber daya yang ada merupakan hal yang penting dalam mewujudkan produktivitas kerjanya. 

Sejumlah fakta tentang kondisi pengelolaan PKBM antara lain: program ini belum didukung oleh sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang memadai lebih-lebih dana operasional pendidikan. Dengan kata lain, PKBM masih belum berjalan secara maksimal sebagai mana mestinya disebabkan oleh beberapa kekurangan yang harus segera diatasi. ­­ Masyarakat pun sebagai pengelola belum mampu menangani sejumlah permasalahan dan menggali kebutuhannya sendiri terhadap pendidikan, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Sebenarnya masyarakat memerlukan keterampilan tertentu, akan dapat meningkatkan berbagai pengetahuan dan keterampilannya dalam menolong hidupnya sendiri (peningkatan harkat dan martabat sebagai manusia). Misalnya: memerlukan pengetahuan tentang kesehatan, kerumahtanggan, dan lain-lain sehingga ia merasa perlu dan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dengan memanfaatkan PKBM. 

Sebagai institusi penyelenggara dan pelaksana pendidikan, PKBM harus senantiasa dikelola dengan tata kerja yang memenuhi syarat minimal sebagai lembaga pendidikan luar sekolah. Lebih dari itu, lembaga itu harus dikelola dengan manajemen yang dapat mewujudkan apa yang menjadi visi dan misinya. Sehingga pada masa yang akan datang PKBM akan dapat menjadi tumpuan harapan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang beruntung sehingga masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana mestinya. PKBM perlu segera dibenahi tata kerjanya sedini mungkin agar menjadi lembaga pendidikan yang dapat menampung kebutuhan belajar masyarakat yang terus berkembang. 

Perlu ditemukan suatu formulasi bagaimana mengelola PKBM agar masyarakat merasa bahwa PKBM merupakan lembaga pendidikan alternatif setelah pendidikan sekolah (formal). Sehingga di masa yang akan datang PKBM dapat menjadi lembaga penyelenggara dan pelaksana pendidikan yang berbasis masyarakat. Namun, kehidupan dan keberadaannya PKBM masih sangat tergantung pada dukungan pemerintah, yang senantiasa memberikan rangsangan-rangsangan yang memadai sampai menjadi lembaga yang mandiri dan tidak selalu tergantung pada dana pemerintah. Hal ini perlu adanya penelitian-penelitian dan pengembangan dalam berbagai aspek yang memadai untuk menemukan berbagai bentuk dan pengelolaan yang memadai sebagai lembaga pendidikan. 

PKBM tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan tujuan pendidikan itu sendiri sebagaimana tertera dalam undang-undang sistem pendidikan nasional yang ternyata pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Demikian pengertian dan definisi dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai wadah Pendidikan Nonformal dan Informal bagi warga masyarakat pada umumnya dan warga belajar pada khususnya, semoga bermanfaat. Terimakasih.

Sumber: dirangkum dari berbagai sumber
Gambar : Foto Koleksi Pribadi Akhmad Solihin,M.Pd



November 28, 2018

0 comments:

Post a Comment