CONTOH LATAR BELAKANG LAPORAN SUPERVISI PEMETAAN LEMBAGA SATUAN PAUD DAN DIKMAS

Visiuniversal----Kegiatan pemetaan dan supervisi satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan DIKMAS) yang dilakukan oleh seluruh kabupaten dan Kota di Indonesia, sebagai bagian program dari kegiatan BP-PAUD dan Dikmas Direktorat PAUD dan Dikmas. Setelah selesai kegiatan perlu dilakukan penyusunan Laporan akhir untuk melaporkan kegiatan yang telah diselesaikan. Berikut contoh latar belakang dan laporan akhir kegiatan supervisi dan pemetaan Mutu lembaga Satuan PAUD dan Dikmas tahun 2019.

A. LATAR BELAKANG

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 60 ayat (1), mengamanatkan bahwa akreditasi dilaksanakan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pada pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 disebutkan bahwa untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Artinya, setiap program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal harus dikembangkan agar mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 69 tahun 2015 tentang Orgamisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menyelenggarakan fungsi yaitu a) pengembangan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, b) pemetaan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, c) supervisi satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, d) fasilitasi penyusunan dan pelaksanaan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, e) pengembangan sumber daya pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, f) pengelolaan sistem informasi pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, g) pelaksanaan kemitraan dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, h) pelaksanaan urusan administrasi BP-PAUD dan Dikmas.

Salah satu tugas yang menjadi tanggungjawab dari seksi Pengembangan Sumber Daya BP-PAUD dan Dikmas ............(provinsi) adalah melaksanakan supervisi satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat. Kegiatan supervisi merupakan kegiatan yang dilaksanakan setelah selesainya kegiatan pemetaan mutu satuan PAUD dan Dikmas. Hasil dari pemetaan mutu satuan PAUD dan Dikmas tersebut akan ditindaklanjuti dengan kegiatan supervisi. Kegiatan supervisi dalam rangka meningkatkan mutu satuan dan program pendidikan dengan cara memberikan tuntunan dan pembinaan bagi setiap satuan pendidikan PAUD dan Dikmas agar dalam pelaksanaannya dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Selanjutnya hasil dari supervisi bagi satuan pendidikan yang sudah memenuhi SNP agar dapat mengusulkan untuk selanjutanya diakreditasi oleh Badan Akreditasi Propinsi PAUD dan PNF di masing-masing wilayah.

Pada Kota Banjarmasin untuk tahun 2019 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten............ yang bekerja sama dengan BP-PAUD dan Dikmas telah memprogramkan sasaran pemetaan mutu satuan PAUD dan Dikmas sebanyak 39 sasaran yang tersebar pada beberapa Kecamatan yaitu .................... Untuk mewujudkan peningkatan kualitas/ kelayakan setiap satuan pendidikan PAUD dan Dikmas yang dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP), dipandang penting untuk melaksanakan Supevisi Satuan PAUD dan Dikmas tahun 2019 di wilayah koordinasi kerja BPPAUD dan Dikmas ............


B. DASAR

Dasar hukum yang menjadi acuan dalam kegiatan Orientasi Petugas Supevisi Satuan PAUD dan Dikmas tahun 2019 adalah:

1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Permendikbud Nomor 5 tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;

3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang Rincian dan Tugas Fungsi Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015;

5. Peraturan Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud Nomor 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Supervisi pada Satuan PAUD dan Dikmas;

6. Program Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan Tahun 2019;

7. SK Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan.


C. TUJUAN

Tujuan yang diharapkan dari kegiatan supervisi satuan PAUD dan Dikmas adalah sebagai berikut :

1. Memberikan tuntunan atau pembinaan bagi setiap satuan pendidikan PAUD dan Dikmas dalam pelaksanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan;

2. Meningkatkan kinerja peserta didik agar dapat belajar dengan penuh semangat sehingga dapat mencapai prestasi belajar secara optimal;

3. Meningkatkan mutu kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sehingga berhasil membantu dan membimbing peserta didik dalam mencapai prestasi belajar yang diharapkan;

4. Meningkatkan keefektifan kurikulum, proses, dan materi pembelajaran sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik dalam proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan;

5. Meningkatkan keefektifan dan keefisiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik


D. HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah:

1. Terlaksananya kegiatan supervisi satuan PAUD dan Dikmas dalam penyelenggaraan program PAUD dan Dikmas tahun 2019 di kabupaten/ Kota ...........

2. Sejumlah perubahan dari indikator mutu dalam delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang belum terpenuhi menjadi terpenuhi.

3. Meningkatnya kualitas/kelayakan setiap satuan pendidikan PAUD dan Dikmas yang dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).

4. Kemampuan para pendidik dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pembelajaran dan pengelolaansatuan pendidikan PAUD dan Dikmas lebih kompeten.


Demikian contoh latar belakang laporan supervisi pemetaan lembaga satuan PAUD dan Dikmas ini, semoga bermanfaat




September 28, 2019

0 comments:

Post a Comment