MENGENAL INSTRUMEN AKREDITASI DASEMEN DAN BAN PDM 2024

KENALI INSTRUMEN AKREDITASI DASMEN 2024

Instrumen akreditasi Terbaru 2024

Asesmen kinerja satdik dalam menyediakan layanan yang berkualitas

Bagi kami, satuan

 pendidikan menjadi berkualitas apabila terdapat perilaku/kondisi yang berdampak bagi peserta didik:

berdampak dalam memberikan pengalaman yang menyenangkan

berdampak pada keberhasilan satdik membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan peserta didik sehingga dapat berperan dengan lebih baik - pada masa ini, maupun di masa yang akan datang

Permainan  
Apa itu sekolah berkualitas?”

1. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang  memiliki laboratorium/perpustakaan yang lengkap

Jawabannya Tidak Tepat

Belum tentu. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang menyediakan sarana prasarana sesuai dengan kebutuhan belajar muridnya. Memiliki laboratorium/perpustakaan lengkap juga bukan jaminan pembelajarannya akan memenuhi kebutuhan belajar murid, apabila

 pendidik tidak tahu cara memanfaatkan sarpras tersebut secara optimal.

Bahkan bagi sekolah jenjang dasar, lingkungan belajar sekolah dan sekitarnya, dapat menjadi “laboratorium” untuk tempatnya bereksperimen dan mendukung terjadinya pembelajaran yang berpusat pada murid

2. Tujuan Kepala Sekolah melakukan supervisi kinerja hanya untuk memenuhi syarat tanggung jawabnya mengawasi kinerja

 pendidik.

Jawabannya Tidak Tepat

Kepala Sekolah melakukan supervisi kinerja tidak untuk mengawasi pendidik, melainkan untuk mendapatkan informasi tentang hal yang sudah baik, dan hal yang masih perlu ditingkatkan (evaluasi kinerja). Hasil evaluasi tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi pendidik dan menetapkan kebutuhan pembelajaran pendidik selanjutnya sehingga berdampak pada kualitas pembelajaran murid.

Tanpa adanya proses ini, maka kualitas layanan akan stagnan.

Artinya, sekolah yang berkualitas memiliki KS yang melakukan supervisi kinerja bukan hanya untuk mengawasi namun dilakukan dalam rangka menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran berkelanjutan.

3. Sekolah mengembangkan kurikulum satuan

 pendidikan yang sesuai kebutuhan belajar murid dan selaras dengan kurikulum nasional

Jawabannya Tepat

Agar proses pembelajaran serta suasana belajar di sekolah sesuai dengan visi misi sekolah, maka sekolah perlu menyusun kurikulum satuan

 pendidikan.

Rancangan pembelajaran di dalam kurikulum satuan pendidikan perlu ditinjau secara berkala untuk memastikan proses pembelajaran mengakomodasi kebutuhan muridnya.

Tujuan pembelajaran di dalam kurikulum satuan pendidikan perlu disusun selaras dengan kurikulum nasional, untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki karakter dan kompetensi minimum yang ditetapkan oleh negara, termasuk karakter yang meliputi sikap positif terhadap keberagaman.

Agar terus relevan dengan kebutuhan belajar, maka kurikulum di tingkat satuan perlu dievaluasi secara berkala.

4. Sekolah yang berhasil menjadi juara lomba olimpiade dan memiliki berbagai penghargaan sudah pasti merupakan sekolah yang berkualitas.

Jawabannya Tidak Tepat

Kepemilikan berbagai penghargaan memang dapat menjadi indikasi bahwa sekolah tersebut berhasil dalam membimbing murid-muridnya memiliki kompetensi tertentu secara unggul. Namun:

Apakah kompetensi murid tersebut sepenuhnya hasil binaan dan dukungan sekolah? bisa saja pencapaian tersebut berasal dari faktor di luar sekolah. Dukungan keluarga yang memadai, talenta alami si murid, atau bahkan dukungan yang mengistimewakan si murid oleh pihak sekolah.

Kepemilikan piala atau penghargaan juga tidak menjamin sekolah tersebut memiliki lingkungan yang aman dari perundungan,

 pendidik yang memperhatikan kondisi sosial emosional murid,  atau kondisi dan kinerja lainnya yang seharusnya dipenuhi oleh sekolah.

Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang memastikan TIAP muridnya didampingi dalam lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, sehingga dapat mencapai kompetensi dan karakter yang diinginkan.

Dapat kita simpulkan dari Permainan di atas adalah:

Sekolah yang berkualitas tidak ditentukan dari sarana prasarananya, atau dari jumlah peserta didik yang ikut olimpiade. Melainkan, sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang:

  1. Mampu menghadirkan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar muridnya.

  2. Memiliki

  1.  pendidik yang gemar belajar dan berefleksi untuk terus meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan pendampingan dengan baik kepada murid.

  2. Memiliki iklim lingkungan belajar yang membuat murid dan warga sekolah lainnya merasa aman, kebutuhannya terpenuhi, serta ada sikap positif terhadap keberagaman.

  3. Memiliki kepala sekolah yang mampu memimpin warga sekolah untuk memberikan layanan yang sesuai dengan visi misi dan kebutuhan belajar murid, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya.

Apakah dengan demikian setiap sekolah di Indonesia akan sama wujudnya?

Dapat disimpulkan:

  • Setiap sekolah memiliki cita-citanya sendiri.
  • Setiap sekolah memilih pilihannya sendiri tentang bagaimana mereka dapat mendampingi murid dan mewujudkan cita-citanya.
  • Ada yang menetapkan pembelajaran berbasis digital sebagai ciri khasnya, ada yang mengutamakan penumbuhan karakter, ada yang menyiapkan platform, dan lainnya.
  • Namun seluruh sekolah tadi memiliki kesamaan: Kinerja mereka berorientasi untuk memenuhi kebutuhan belajar murid.

 Apapun inisiatif dan area layanan yang mereka fokuskan, tujuannya adalah untuk murid

Berikut adalah sejumlah ciri sekolah berkualitas yang kita percaya berdampak bagi murid (dan selaras dengan Rapor

 Pendidikan)

  1. Pembelajaran yang berpusat pada murid
  1.  Pendidik reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi
  2. Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebinekaan
  3. Kepemimpinan untuk peningkatan layanan berkelanjutan

 

 

Bagaimana instrumen akreditasi kita akan dapat memandu sekolah agar dapat berkinerja yang berdampak bagi murid?

Komponen pertama yang diukur di dalam instrumen

Komponen 1. Iklim Lingkungan Belajar

Peran satdik adalah mendampingi, dan salah satu cara satdik mendampingi yang langsung dirasakan oleh anak-anak kita adalah melalui iklim lingkungan belajar.

Dengan mengukur iklim lingkungan belajar, maka peran kita sebagai badan akreditasi nasional, adalah memastikan setiap anak kita berada di dalam lingkungan yang memungkinkan anak mendapatkan hasil optimal dari proses belajar.

Apa saja kinerja satdik yang kita ukur dalam komponen iklim lingkungan belajar?

Iklim kebinekaan : Mencerminkan kinerja satdik dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku intoleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku intoleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten,  dan bukan berupa nilai-nilai.

Iklim lingkungan belajar inklusif : mencerminkan kinerja satdik dalam memenuhi setiap hak anak didiknya, tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan yang memerlukan dukungan lebih.

Iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis:  Kinerja satdik dalam memberikan rasa aman pada peserta didik untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Aman dari perundungan hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi peserta didik untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul

Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan:  Kinerja satdik yang mampu menjaga keselamatan warga satuan

 pendidikan saat sedang berkegiatan di lingkungan belajar.

Iklim lingkungan belajar yang sehat: Kesadaran satdik bahwa kemampuan yang dibangun di sekolah, bukanlah sebatas kemampuan kognitif, melainkan juga kemampuan anak didik dan warga satdik dalam menjaga well-being-nya.  Kita meninjau kinerja satdik dalam menghadirkan iklim lingkungan belajar yang menghargai, menjaga dan membangun kesehatan fisik dan mental dari warga satuan

 pendidikan.

Komponen kedua yang diukur di dalam instrumen

Komponen 2. Kepemimpinan yang berorientasi pada perbaikan layanan berkelanjutan

Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Peran KS dalam memimpin perbaikan layanan berkelanjutan mencerminkan rasa tanggung jawab tersebut. Dengan mengukur peran KS dalam meningkatkan kualitas layanan, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam memastikan anak didik mendapatkan haknya.

Apa saja kinerja KS yang kita ukur dalam komponen ini?

  • Kinerja KS yang mampu menghadirkan PTK yang gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran. Peningkatan kompetensi PTK yang berkelanjutan menjadi ciri satdik yang berkualitas karena kondisi inilah yang memastikan anak didik di satdik tersebut akan mendapatkan layanan
  •  pendidikan yang terbaik.
  • Kinerja KS yang terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.  Penghargaan tidak lagi hanya diberikan pada satdik yang memang memiliki sumber daya yang unggul, namun pada satdik dengan KS yang mampu memimpin proses perbaikan layanan berkelanjutan berbasis data dengan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga terus terjadi progress/kemajuan dalam kualitas layanannya
  • Kinerja KS yang memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan. Dengan menjaga agar rencana anggaran disusun berdasarkan perencanaan yang disepakati, maka anggaran akan lebih maksimal digunakan untuk hal yang paling berdampak pada peserta didik.
  • Kinerja KS yang mengelola sarpras secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran karena mencerminkan kesadaran bahwa fungsi sarpras adalah sebagai pendukung pembelajaran, dan bukan sebagai fokus utama.
  • Kinerja KS dalam memimpin pembelajaran melalui pengelolaan kurikulum satuan
    •  pendidikan (KSP). KSP adalah rujukan kunci yang menentukan suasana dan proses belajar untuk satu tahun ajaran depan. KSP juga akan memandu PTK dalam memastikan bahwa: kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran depan, serta iklim sekolah, turut mendukung fokus perbaikan layanan.

    Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen

    Komponen 3  Kinerja

     pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang bermakna

    Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan

     pendidikan yang terbaik.

    Anak mendapatkan pendidikan yang terbaik saat

     pendidiknya mampu membangun kompetensi dan karakter yang Ia perlukan; melalui interaksi yang empatik.

    Dengan mengukur kapasitas

     pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam mendorong satdik untuk terus meningkatkan kompetensi

     pendidiknya.

    Apa saja kinerja pendidik yang kita ukur dalam komponen ini?

    • Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya. Interaksi ini salah satu faktor penentu apakah anak didik akan memaknai sekolah sebagai rumah kedua, atau sebagai lingkungan yang penuh beban. 
    • Kinerja
    •  pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang rasa aman bagi peserta didik. Kondisi ini bisa teramati melalui cara yang dipilih pendidik untuk mencapai keteraturan suasana belajar serta dalam mencapai tujuan pembelajaran
    • Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif: 

    Pembelajaran di kelas mengacu pada tujuan pembelajaran yang sudah disepakati bersama dan tertuang di dalam kurikulum satuan

     pendidikan. Artinya, pada satdik ini, KSP berfungsi sebagai rujukan pelaksanaan pembelajaran di kelas -> memanfaatkan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik -> mendesain kegiatan pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran -> menggunakan berbagai bentuk asesmen sehingga mampu memotret capaian peserta didik secara lebih komprehensif -> melibatkan peserta didik dalam penentuan proses belajar agar rasa kepemilikan terhadap proses belajar terbangun -> menerapkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik

    • Kinerja
    •  pendidik satdik dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.

    Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen

    Komponen 4: Hasil Belajar

     

    Apa prinsip yang diterapkan dalam penyusunan instrumen akreditasi 2024?

    1. Bermakna
    2. Inklusif
    3. Fleksibel

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi:

    1. Bermakna

    Hanya mengukur aspek yang berdampak langsung terhadap layanan yang diterima oleh peserta didik (tidak administratif)

    Melanjutkan semangat yang sudah dibangun melalui IASP 2020 dan Instrumen PAUD-PNF tahun 2021

    Bermakna karena hal yang diukur adalah hal esensial yang dipercaya berdampak pada kualitas layanan yang diterima peserta didik.

    Instrumen akreditasi disusun dengan menggunakan 4 komponen yang dipercaya paling berdampak bagi murid

    1.  Iklim Lingkungan Belajar

    Apakah satdik mampu menghadirkan iklim lingkungan belajar yang bineka, inklusif, aman, menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik?

    2.  Kepemimpinan Kepala Satuan

     Pendidikan dalam Pengelolaan

    Apakah satdik dipimpin oleh KS yang mampu mengelola pembelajaran, PTK-nya, sumber daya-nya serta berbagai pihak yang terlibat untuk memberikan layanan terbaik bagi anak didik?

    3. Kinerja

     Pendidik dalam Proses Pembelajaran

    Apakah satdik memiliki

     pendidik yang mampu mengelola proses pembelajaran di kelas secara bermakna dan berpusat pada murid?

    4. Hasil Belajar

    Keberhasilan satuan

     pendidikan dalam membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan oleh peserta didik.

    Instrumen akreditasi juga disusun selaras dengan kerangka kualitas pada Standar Nasional dan Rapor

     Pendidikan

    Instrumen akreditasi dapat menghela fokus kinerja penyelenggara layanan pendidikan untuk menghadirkan layanan dan kondisi yang menjadi ciri

    satuan pendidikan yang kita cita-citakan

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi: Inklusif

     
    INKLUSIF DULU SKARANG

    Ada benang merah antara instrumen akreditasi lintas jenjang

    Terpisah antara instrumen untuk PAUD PNF dan instrumen untuk Dasmen

    Instrumen disusun dengan menggunakan 14 butir umum yang dapat digunakan oleh seluruh tingkat dan jenis layanan.

    Penyusunan instrumen untuk PAUD, SMK, SLB dan Kesetaraan adalah berdasarkan kontekstualisasi dari butir umum tersebut.

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi:  Inklusif 

    Setiap butir kemudian diperinci menjadi indikator kinerja sesuai dengan konteks dan kebutuhan belajar tiap jenis/jenjang

     

    Fleksibel

    DULU SKARANG

    Mengakomodasi keragaman cara satuan

     pendidikan menyediakan layanan yang berkualitas (tidak preskriptif)

    Penggalian data menggunakan indikator keterpenuhan yang spesifik untuk membuktikan apakah sekolah memiliki kapasitas tertentu (misalnya:

    disiplin -> absen; membudayakan literasi -> membaca 15 menit; dst).

    Indikator keterpenuhan lebih fleksibel dalam membuktikan apakah sudah terjadi peristiwa/kondisi/perilaku di layanan, sehingga mengakomodasi bentuk penerapannya yang dapat saja sangat beragam antar sekolah.

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi: Fleksibel

    Dari dua kesimpulan tersebut, bahwa cara sekolah menyediakan layanan yang berkualitas TIDAK SERAGAM.

    • Tidak hanya ada satu cara untuk menyusun KSP karena konteks sekolah berbeda-beda
    • Tidak hanya ada satu cara untuk menyusun RKT

    • Tidak hanya ada satu cara dalam menerapkan kemitraan
    • Tidak hanya ada satu cara bagi satdik dalam upayanya meningkatkan kualitas layanan

    Ciri-ciri dari sekolah berkualitas adalah perilaku dan kondisi teramati yang tidak akan menghasilkan sekolah yang seragam.

    Kita perlu menyadari bahwa ada berbagai cara bagi satuan

     pendidikan dalam menyediakan layanan

     pendidikan berkualitas bagi anak didiknya. Cara pandang ini mencerminkan wawasan dan penghargaan kita bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kecepatan dan cara yang berbeda dalam menghadirkan layanan pendidikan, karena karakteristiknya dan kemampuannya beragam. Cara pandang ini perlu kita bawa saat kita melakukan akreditasi. Cara pandang ini akan kita pelajari bersama penerapannya dalam proses pelaksanaan akreditasi ke depan.

    Bagaimana cara menggunakan instrumen akreditasi baru?

    Ada enam tahap di dalam pelaksanaan akreditasi 2024*

    Pada tahap pra visitasi

    Langkah  1  Pelajari informasi tentang asesi yang ada di dalam Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).

    Silahkan mempelajari berbagai informasi tentang asesi yang ada di dalam Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena). Informasi tentang asesi di dalam Sispena terdiri atas:

    • Dokumentasi Wajib
    • Deskripsi Kinerja asesi
    • Data asesi (profil umum) yang diperoleh dari DAPODIK/EMIS

    Apa yang dimaksud dengan dokumentasi wajib?

    Informasi ini merujuk pada alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di satuan

     pendidikan (sehingga memang seharusnya dimiliki); serta dokumentasi lingkungan belajar yang dianggap efektif digunakan oleh asesi untuk menunjukkan upaya asesi menyediakan layanan berkualitas.

    Ada dua kategori dokumen:

    1.Dokumentasi wajib (yang perlu ada)

    Dokumen ini berupa:

    -alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di satuan

     pendidikan (sehingga memang seharusnya dimiliki); serta

    -dokumentasi lingkungan belajar yang dianggap efektif digunakan oleh asesi untuk menunjukkan upaya asesi menyediakan layanan berkualitas.

    Dokumen pelengkap. Dokumen yang dapat dijadikan menjadikan bukti tambahan, maka dokumen disampaikan saat visitasi saat berdiskusi dengan asesor.

    DOKUMENTASI WAJIB:

    1. Kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
    2. Rencana kerja tahunan.
    3. Rencana kegiatan dan anggaran sekolah.
    4. Kalender tahunan kegiatan pendidikan/kalender akademik.
    5. Contoh perencanaan pembelajaran.
    6. Foto lingkungan belajar
    7. Video lingkungan belajar

    Apa yang dimaksud dengan Deskripsi Kinerja Asesi?

    • Informasi ini merujuk pada penjabaran asesi tentang kinerjanya dalam menyelenggarakan layanan sesuai dengan butir yang diukur. Penjabaran ini dilakukan oleh asesi di dalam Sispena sebelum pelaksanaan visitasi.
    • Penjabaran ini penting karena di sinilah kita dapat belajar memahami cara asesi berkinerja. Ingatlah bahwa bahwa setiap satuan

     pendidikan memiliki kecepatan dan cara yang berbeda dalam menghadirkan layanan

    •  pendidikan, karena karakteristiknya dan kemampuannya beragam.
    • Memberikan kesempatan bagi asesi untuk mendeskripsikan caranya berkinerja adalah bentuk dari kekayaan wawasan kita tentang keragaman cara sekolah berkinerja, dan penghargaan kita terhadap pilihan asesi (prinsip fleksibel)

    Pada aplikasi akan muncul:

    • Rumusan butir: agar asesi memahami aspek kualitas yang diukur
    • Indikator untuk butir: agar asesi lebih memahami butir yang diukur
    • Instruksi: untuk memandu asesi dalam mengunggah bukti yang sesuai
    • Ruang untuk mengunggah dokumen (disertai dengan catatan maks dokumen yang diunggah)

    Catatan: saat mendeskripsikan kinerjanya, Asesi dapat merujuk bagian mana dari dokumentasi wajib yang menjadi bukti ragam butir yang digunakan di dalam instrumen akreditasi serta menjelaskan rasionalnya mengapa bagian dari dokumen tersebut sebagai bukti performa satpen. Artinya satpen tidak perlu mengunggah dokumen yang sama berkali-kali, namun satu dokumen dapat digunakan sebagai bukti lebih dari satu butir.

    Tahap Pra visitasi

    Langkah 2.  Rencanakan penggalian data

    Setelah mempelajari seluruh informasi tersebut, rencanakan sumber data yang perlu digali saat visitasi untuk keperluan verifikasi data. Kebutuhan data ini perlu Anda sampaikan saat Anda berkoordinasi dengan asesi.

    Apa saja jenis data yang dapat dikumpulkan saat akreditasi?

    1. Hasil telaah dokumen/dokumentasi:

       Baik yang diperoleh sebelum visitasi, maupun yang diperoleh saat visitasi

    2. Hasil wawancara

         Baik kepada KS, PTK, orang tua, peserta didik, pihak lain yang dirasa relevan

    3. Hasil observasi

       Pengamatan terhadap lingkungan dan suasana belajar

    Sebelum visitasi, asesor juga perlu melakukan hal berikut:

    1.Berkoordinasi dengan asesi untuk: i) konfirmasi waktu visitasi agar memberikan waktu bagi asesi menyiapkan presentasi, koordinasi dengan warga sekolah yang akan diwawancara, serta bukti-bukti lain yang dianggap diperlukan; dan ii) menginfokan data dan juga narasumber yang perlu disiapkan saat visitasi.

    2.Pelajari protokol koordinasi dengan asesi untuk digunakan baik melalui surel ataupun telepon. Protokol bertujuan untuk memudahkan kinerja Anda, namun juga utamanya memastikan agar setiap asesi mendapatkan kenyamanan dan kelengkapan informasi yang sama.  Protokol tersedia di dalam Panduan Akreditasi untuk Asesor.

    3. Berkoordinasi dengan rekan asesor yang juga akan melakukan visitasi. Koordinasi meliputi pembagian tugas saat visitasi sehingga proses pengambilan data dapat berjalan efektif dan efisien.

    Tahap Visitasi

    Cara melakukan penilaian

    Asesor cukup menentukan apakah indikator kinerja yang ada pada butir terbukti terpenuhi atau tidak, dengan mencentang indikator pada aplikasi serta menjelaskan rasionalnya.

    Rasional dari penilaian disusun dengan menjelaskan hasil telaah asesor terhadap seluruh bukti yang dikumpulkan, baik bukti yang dikumpulkan saat tahap pra visitasi, maupun saat visitasi. Asesor dapat mengunggah file pendukung yang relevan dengan mengacu pada ketentuan file pendukung yang dapat diunggah.

    Cara melakukan penilaian

    Dalam menentukan suatu indikator sudah terbukti, urutan proses kerja yang perlu terjadi adalah sebagai berikut:

    1.menelaah dokumentasi wajib yang diperoleh saat tahap pra visitasi

    2. Menentukan indikator terpenuhi berdasarkan tinjauan keseluruhan terhadap hasil telaah dokumen; wawancara dan observasi yang dikumpulkan pada tahap pra visitasi maupun tahap visitasi dan penilaian

    Setelah asesor menentukan keterpenuhan indikator, pengolahan data menjadi levelling capaian per butir serta status akreditasi akan ditentukan secara otomatis oleh sistem.

    Selanjutnya, hasil akan ditetapkan oleh BAN-PDM pusat setelah melalui kedua tahap berikut yakni Tahap 5 Validasi dan Tahap 6 Penetapan status

    Tugas asesor setelah menentukan ketercapaian indikator adalah:

    1.Mengingatkan asesi untuk mengisi kartu kendali

    2. Menyusun catatan/saran untuk ditindaklanjuti asesi

    Asesor juga bisa melihat panduan akreditasi untuk asesor yang lebih rinci:

    Panduan akreditasi untuk asesor berisikan:

    Sumber:

    PCPA 2024

    KENALI INSTRUMEN AKREDITASI DASMEN 2024

    Instrumen akreditasi 2024

    Asesmen kinerja satdik dalam menyediakan layanan yang berkualitas

    Bagi kami, satuan

     pendidikan menjadi berkualitas apabila terdapat perilaku/kondisi yang berdampak bagi peserta didik:

    berdampak dalam memberikan pengalaman yang menyenangkan

    berdampak pada keberhasilan satdik membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan peserta didik sehingga dapat berperan dengan lebih baik - pada masa ini, maupun di masa yang akan datang

    Permainan  
    Apa itu sekolah berkualitas?”

    1. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang  memiliki laboratorium/perpustakaan yang lengkap

    Jawabannya Tidak Tepat

    Belum tentu. Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang menyediakan sarana prasarana sesuai dengan kebutuhan belajar muridnya. Memiliki laboratorium/perpustakaan lengkap juga bukan jaminan pembelajarannya akan memenuhi kebutuhan belajar murid, apabila

     pendidik tidak tahu cara memanfaatkan sarpras tersebut secara optimal.

    Bahkan bagi sekolah jenjang dasar, lingkungan belajar sekolah dan sekitarnya, dapat menjadi “laboratorium” untuk tempatnya bereksperimen dan mendukung terjadinya pembelajaran yang berpusat pada murid

    2. Tujuan Kepala Sekolah melakukan supervisi kinerja hanya untuk memenuhi syarat tanggung jawabnya mengawasi kinerja

     pendidik.

    Jawabannya Tidak Tepat

    Kepala Sekolah melakukan supervisi kinerja tidak untuk mengawasi pendidik, melainkan untuk mendapatkan informasi tentang hal yang sudah baik, dan hal yang masih perlu ditingkatkan (evaluasi kinerja). Hasil evaluasi tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi pendidik dan menetapkan kebutuhan pembelajaran pendidik selanjutnya sehingga berdampak pada kualitas pembelajaran murid.

    Tanpa adanya proses ini, maka kualitas layanan akan stagnan.

    Artinya, sekolah yang berkualitas memiliki KS yang melakukan supervisi kinerja bukan hanya untuk mengawasi namun dilakukan dalam rangka menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran berkelanjutan.

    3. Sekolah mengembangkan kurikulum satuan

     pendidikan yang sesuai kebutuhan belajar murid dan selaras dengan kurikulum nasional

    Jawabannya Tepat

    Agar proses pembelajaran serta suasana belajar di sekolah sesuai dengan visi misi sekolah, maka sekolah perlu menyusun kurikulum satuan

     pendidikan.

    Rancangan pembelajaran di dalam kurikulum satuan pendidikan perlu ditinjau secara berkala untuk memastikan proses pembelajaran mengakomodasi kebutuhan muridnya.

    Tujuan pembelajaran di dalam kurikulum satuan pendidikan perlu disusun selaras dengan kurikulum nasional, untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki karakter dan kompetensi minimum yang ditetapkan oleh negara, termasuk karakter yang meliputi sikap positif terhadap keberagaman.

    Agar terus relevan dengan kebutuhan belajar, maka kurikulum di tingkat satuan perlu dievaluasi secara berkala.

    4. Sekolah yang berhasil menjadi juara lomba olimpiade dan memiliki berbagai penghargaan sudah pasti merupakan sekolah yang berkualitas.

    Jawabannya Tidak Tepat

    Kepemilikan berbagai penghargaan memang dapat menjadi indikasi bahwa sekolah tersebut berhasil dalam membimbing murid-muridnya memiliki kompetensi tertentu secara unggul. Namun:

    Apakah kompetensi murid tersebut sepenuhnya hasil binaan dan dukungan sekolah? bisa saja pencapaian tersebut berasal dari faktor di luar sekolah. Dukungan keluarga yang memadai, talenta alami si murid, atau bahkan dukungan yang mengistimewakan si murid oleh pihak sekolah.

    Kepemilikan piala atau penghargaan juga tidak menjamin sekolah tersebut memiliki lingkungan yang aman dari perundungan,

     pendidik yang memperhatikan kondisi sosial emosional murid,  atau kondisi dan kinerja lainnya yang seharusnya dipenuhi oleh sekolah.

    Sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang memastikan TIAP muridnya didampingi dalam lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, sehingga dapat mencapai kompetensi dan karakter yang diinginkan.

    Dapat kita simpulkan dari Permainan di atas adalah:

    Sekolah yang berkualitas tidak ditentukan dari sarana prasarananya, atau dari jumlah peserta didik yang ikut olimpiade. Melainkan, sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang:

    1. Mampu menghadirkan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar muridnya.

    2. Memiliki

    1.  pendidik yang gemar belajar dan berefleksi untuk terus meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan pendampingan dengan baik kepada murid.

    2. Memiliki iklim lingkungan belajar yang membuat murid dan warga sekolah lainnya merasa aman, kebutuhannya terpenuhi, serta ada sikap positif terhadap keberagaman.

    3. Memiliki kepala sekolah yang mampu memimpin warga sekolah untuk memberikan layanan yang sesuai dengan visi misi dan kebutuhan belajar murid, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanannya.

    Apakah dengan demikian setiap sekolah di Indonesia akan sama wujudnya?

    Dapat disimpulkan:

    • Setiap sekolah memiliki cita-citanya sendiri.
    • Setiap sekolah memilih pilihannya sendiri tentang bagaimana mereka dapat mendampingi murid dan mewujudkan cita-citanya.
    • Ada yang menetapkan pembelajaran berbasis digital sebagai ciri khasnya, ada yang mengutamakan penumbuhan karakter, ada yang menyiapkan platform, dan lainnya.
    • Namun seluruh sekolah tadi memiliki kesamaan: Kinerja mereka berorientasi untuk memenuhi kebutuhan belajar murid.

     Apapun inisiatif dan area layanan yang mereka fokuskan, tujuannya adalah untuk murid

    Berikut adalah sejumlah ciri sekolah berkualitas yang kita percaya berdampak bagi murid (dan selaras dengan Rapor

     Pendidikan)

    1. Pembelajaran yang berpusat pada murid
    1.  Pendidik reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi
    2. Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebinekaan
    3. Kepemimpinan untuk peningkatan layanan berkelanjutan

     

     

    Bagaimana instrumen akreditasi kita akan dapat memandu sekolah agar dapat berkinerja yang berdampak bagi murid?

    Komponen pertama yang diukur di dalam instrumen

    Komponen 1. Iklim Lingkungan Belajar

    Peran satdik adalah mendampingi, dan salah satu cara satdik mendampingi yang langsung dirasakan oleh anak-anak kita adalah melalui iklim lingkungan belajar.

    Dengan mengukur iklim lingkungan belajar, maka peran kita sebagai badan akreditasi nasional, adalah memastikan setiap anak kita berada di dalam lingkungan yang memungkinkan anak mendapatkan hasil optimal dari proses belajar.

    Apa saja kinerja satdik yang kita ukur dalam komponen iklim lingkungan belajar?

    Iklim kebinekaan : Mencerminkan kinerja satdik dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku intoleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku intoleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten,  dan bukan berupa nilai-nilai.

    Iklim lingkungan belajar inklusif : mencerminkan kinerja satdik dalam memenuhi setiap hak anak didiknya, tanpa terkecuali anak dengan kebutuhan yang memerlukan dukungan lebih.

    Iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis:  Kinerja satdik dalam memberikan rasa aman pada peserta didik untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Aman dari perundungan hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi peserta didik untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul

    Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan:  Kinerja satdik yang mampu menjaga keselamatan warga satuan

     pendidikan saat sedang berkegiatan di lingkungan belajar.

    Iklim lingkungan belajar yang sehat: Kesadaran satdik bahwa kemampuan yang dibangun di sekolah, bukanlah sebatas kemampuan kognitif, melainkan juga kemampuan anak didik dan warga satdik dalam menjaga well-being-nya.  Kita meninjau kinerja satdik dalam menghadirkan iklim lingkungan belajar yang menghargai, menjaga dan membangun kesehatan fisik dan mental dari warga satuan

     pendidikan.

    Komponen kedua yang diukur di dalam instrumen

    Komponen 2. Kepemimpinan yang berorientasi pada perbaikan layanan berkelanjutan

    Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan pendidikan yang terbaik.

    Peran KS dalam memimpin perbaikan layanan berkelanjutan mencerminkan rasa tanggung jawab tersebut. Dengan mengukur peran KS dalam meningkatkan kualitas layanan, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam memastikan anak didik mendapatkan haknya.

    Apa saja kinerja KS yang kita ukur dalam komponen ini?

    • Kinerja KS yang mampu menghadirkan PTK yang gemar belajar, berefleksi dan berkolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran. Peningkatan kompetensi PTK yang berkelanjutan menjadi ciri satdik yang berkualitas karena kondisi inilah yang memastikan anak didik di satdik tersebut akan mendapatkan layanan
  •  pendidikan yang terbaik.
  • Kinerja KS yang terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.  Penghargaan tidak lagi hanya diberikan pada satdik yang memang memiliki sumber daya yang unggul, namun pada satdik dengan KS yang mampu memimpin proses perbaikan layanan berkelanjutan berbasis data dengan melibatkan berbagai pihak terkait sehingga terus terjadi progress/kemajuan dalam kualitas layanannya
  • Kinerja KS yang memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan. Dengan menjaga agar rencana anggaran disusun berdasarkan perencanaan yang disepakati, maka anggaran akan lebih maksimal digunakan untuk hal yang paling berdampak pada peserta didik.
  • Kinerja KS yang mengelola sarpras secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran karena mencerminkan kesadaran bahwa fungsi sarpras adalah sebagai pendukung pembelajaran, dan bukan sebagai fokus utama.
  • Kinerja KS dalam memimpin pembelajaran melalui pengelolaan kurikulum satuan
    •  pendidikan (KSP). KSP adalah rujukan kunci yang menentukan suasana dan proses belajar untuk satu tahun ajaran depan. KSP juga akan memandu PTK dalam memastikan bahwa: kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran depan, serta iklim sekolah, turut mendukung fokus perbaikan layanan.

    Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen

    Komponen 3  Kinerja

     pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang bermakna

    Tanggung jawab satdik adalah memastikan anak didiknya mendapatkan

     pendidikan yang terbaik.

    Anak mendapatkan pendidikan yang terbaik saat

     pendidiknya mampu membangun kompetensi dan karakter yang Ia perlukan; melalui interaksi yang empatik.

    Dengan mengukur kapasitas

     pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran, maka badan akreditasi nasional sudah berperan dalam mendorong satdik untuk terus meningkatkan kompetensi

     pendidiknya.

    Apa saja kinerja pendidik yang kita ukur dalam komponen ini?

    • Kinerja pendidik dalam menghadirkan proses belajar yang sarat dengan interaksi positif antara pendidik dan anak didiknya. Interaksi ini salah satu faktor penentu apakah anak didik akan memaknai sekolah sebagai rumah kedua, atau sebagai lingkungan yang penuh beban. 
    • Kinerja
    •  pendidik dalam menghadirkan suasana belajar yang rasa aman bagi peserta didik. Kondisi ini bisa teramati melalui cara yang dipilih pendidik untuk mencapai keteraturan suasana belajar serta dalam mencapai tujuan pembelajaran
    • Kinerja pendidik dalam mengelola pembelajaran secara efektif: 

    Pembelajaran di kelas mengacu pada tujuan pembelajaran yang sudah disepakati bersama dan tertuang di dalam kurikulum satuan

     pendidikan. Artinya, pada satdik ini, KSP berfungsi sebagai rujukan pelaksanaan pembelajaran di kelas -> memanfaatkan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran yang mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik -> mendesain kegiatan pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran -> menggunakan berbagai bentuk asesmen sehingga mampu memotret capaian peserta didik secara lebih komprehensif -> melibatkan peserta didik dalam penentuan proses belajar agar rasa kepemilikan terhadap proses belajar terbangun -> menerapkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik

    • Kinerja
    •  pendidik satdik dalam membangun kompetensi, dan karakter yang menjadi bekal anak didik untuk menjadi pribadi yang utuh.

    Komponen ketiga yang diukur di dalam instrumen

    Komponen 4: Hasil Belajar

     

    Apa prinsip yang diterapkan dalam penyusunan instrumen akreditasi 2024?

    1. Bermakna
    2. Inklusif
    3. Fleksibel

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi:

    1. Bermakna

    Hanya mengukur aspek yang berdampak langsung terhadap layanan yang diterima oleh peserta didik (tidak administratif)

    Melanjutkan semangat yang sudah dibangun melalui IASP 2020 dan Instrumen PAUD-PNF tahun 2021

    Bermakna karena hal yang diukur adalah hal esensial yang dipercaya berdampak pada kualitas layanan yang diterima peserta didik.

    Instrumen akreditasi disusun dengan menggunakan 4 komponen yang dipercaya paling berdampak bagi murid

    1.  Iklim Lingkungan Belajar

    Apakah satdik mampu menghadirkan iklim lingkungan belajar yang bineka, inklusif, aman, menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik?

    2.  Kepemimpinan Kepala Satuan

     Pendidikan dalam Pengelolaan

    Apakah satdik dipimpin oleh KS yang mampu mengelola pembelajaran, PTK-nya, sumber daya-nya serta berbagai pihak yang terlibat untuk memberikan layanan terbaik bagi anak didik?

    3. Kinerja

     Pendidik dalam Proses Pembelajaran

    Apakah satdik memiliki

     pendidik yang mampu mengelola proses pembelajaran di kelas secara bermakna dan berpusat pada murid?

    4. Hasil Belajar

    Keberhasilan satuan

     pendidikan dalam membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan oleh peserta didik.

    Instrumen akreditasi juga disusun selaras dengan kerangka kualitas pada Standar Nasional dan Rapor

     Pendidikan

    Instrumen akreditasi dapat menghela fokus kinerja penyelenggara layanan pendidikan untuk menghadirkan layanan dan kondisi yang menjadi ciri

    satuan pendidikan yang kita cita-citakan

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi: Inklusif

     
    INKLUSIF DULU SKARANG

    Ada benang merah antara instrumen akreditasi lintas jenjang

    Terpisah antara instrumen untuk PAUD PNF dan instrumen untuk Dasmen

    Instrumen disusun dengan menggunakan 14 butir umum yang dapat digunakan oleh seluruh tingkat dan jenis layanan.

    Penyusunan instrumen untuk PAUD, SMK, SLB dan Kesetaraan adalah berdasarkan kontekstualisasi dari butir umum tersebut.

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi:  Inklusif 

    Setiap butir kemudian diperinci menjadi indikator kinerja sesuai dengan konteks dan kebutuhan belajar tiap jenis/jenjang

     

    Fleksibel

    DULU SKARANG

    Mengakomodasi keragaman cara satuan

     pendidikan menyediakan layanan yang berkualitas (tidak preskriptif)

    Penggalian data menggunakan indikator keterpenuhan yang spesifik untuk membuktikan apakah sekolah memiliki kapasitas tertentu (misalnya:

    disiplin -> absen; membudayakan literasi -> membaca 15 menit; dst).

    Indikator keterpenuhan lebih fleksibel dalam membuktikan apakah sudah terjadi peristiwa/kondisi/perilaku di layanan, sehingga mengakomodasi bentuk penerapannya yang dapat saja sangat beragam antar sekolah.

    Implikasi penerapan prinsip terhadap proses akreditasi: Fleksibel

    Dari dua kesimpulan tersebut, bahwa cara sekolah menyediakan layanan yang berkualitas TIDAK SERAGAM.

    • Tidak hanya ada satu cara untuk menyusun KSP karena konteks sekolah berbeda-beda
    • Tidak hanya ada satu cara untuk menyusun RKT

    • Tidak hanya ada satu cara dalam menerapkan kemitraan
    • Tidak hanya ada satu cara bagi satdik dalam upayanya meningkatkan kualitas layanan

    Ciri-ciri dari sekolah berkualitas adalah perilaku dan kondisi teramati yang tidak akan menghasilkan sekolah yang seragam.

    Kita perlu menyadari bahwa ada berbagai cara bagi satuan

     pendidikan dalam menyediakan layanan

     pendidikan berkualitas bagi anak didiknya. Cara pandang ini mencerminkan wawasan dan penghargaan kita bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kecepatan dan cara yang berbeda dalam menghadirkan layanan pendidikan, karena karakteristiknya dan kemampuannya beragam. Cara pandang ini perlu kita bawa saat kita melakukan akreditasi. Cara pandang ini akan kita pelajari bersama penerapannya dalam proses pelaksanaan akreditasi ke depan.

    Bagaimana cara menggunakan instrumen akreditasi baru?

    Ada enam tahap di dalam pelaksanaan akreditasi 2024*

    Pada tahap pra visitasi

    Langkah  1  Pelajari informasi tentang asesi yang ada di dalam Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).

    Silahkan mempelajari berbagai informasi tentang asesi yang ada di dalam Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena). Informasi tentang asesi di dalam Sispena terdiri atas:

    • Dokumentasi Wajib
    • Deskripsi Kinerja asesi
    • Data asesi (profil umum) yang diperoleh dari DAPODIK/EMIS

    Apa yang dimaksud dengan dokumentasi wajib?

    Informasi ini merujuk pada alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di satuan

     pendidikan (sehingga memang seharusnya dimiliki); serta dokumentasi lingkungan belajar yang dianggap efektif digunakan oleh asesi untuk menunjukkan upaya asesi menyediakan layanan berkualitas.

    Ada dua kategori dokumen:

    1.Dokumentasi wajib (yang perlu ada)

    Dokumen ini berupa:

    -alat bantu pengelolaan dan pembelajaran yang esensial untuk ada di satuan

     pendidikan (sehingga memang seharusnya dimiliki); serta

    -dokumentasi lingkungan belajar yang dianggap efektif digunakan oleh asesi untuk menunjukkan upaya asesi menyediakan layanan berkualitas.

    Dokumen pelengkap. Dokumen yang dapat dijadikan menjadikan bukti tambahan, maka dokumen disampaikan saat visitasi saat berdiskusi dengan asesor.

    DOKUMENTASI WAJIB:

    1. Kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
    2. Rencana kerja tahunan.
    3. Rencana kegiatan dan anggaran sekolah.
    4. Kalender tahunan kegiatan pendidikan/kalender akademik.
    5. Contoh perencanaan pembelajaran.
    6. Foto lingkungan belajar
    7. Video lingkungan belajar

    Apa yang dimaksud dengan Deskripsi Kinerja Asesi?

    • Informasi ini merujuk pada penjabaran asesi tentang kinerjanya dalam menyelenggarakan layanan sesuai dengan butir yang diukur. Penjabaran ini dilakukan oleh asesi di dalam Sispena sebelum pelaksanaan visitasi.
    • Penjabaran ini penting karena di sinilah kita dapat belajar memahami cara asesi berkinerja. Ingatlah bahwa bahwa setiap satuan
     pendidikan memiliki kecepatan dan cara yang berbeda dalam menghadirkan layanan
    •  pendidikan, karena karakteristiknya dan kemampuannya beragam.
    • Memberikan kesempatan bagi asesi untuk mendeskripsikan caranya berkinerja adalah bentuk dari kekayaan wawasan kita tentang keragaman cara sekolah berkinerja, dan penghargaan kita terhadap pilihan asesi (prinsip fleksibel)

    Pada aplikasi akan muncul:

    • Rumusan butir: agar asesi memahami aspek kualitas yang diukur
    • Indikator untuk butir: agar asesi lebih memahami butir yang diukur
    • Instruksi: untuk memandu asesi dalam mengunggah bukti yang sesuai
    • Ruang untuk mengunggah dokumen (disertai dengan catatan maks dokumen yang diunggah)

    Catatan: saat mendeskripsikan kinerjanya, Asesi dapat merujuk bagian mana dari dokumentasi wajib yang menjadi bukti ragam butir yang digunakan di dalam instrumen akreditasi serta menjelaskan rasionalnya mengapa bagian dari dokumen tersebut sebagai bukti performa satpen. Artinya satpen tidak perlu mengunggah dokumen yang sama berkali-kali, namun satu dokumen dapat digunakan sebagai bukti lebih dari satu butir.

    Tahap Pra visitasi

    Langkah 2.  Rencanakan penggalian data

    Setelah mempelajari seluruh informasi tersebut, rencanakan sumber data yang perlu digali saat visitasi untuk keperluan verifikasi data. Kebutuhan data ini perlu Anda sampaikan saat Anda berkoordinasi dengan asesi.

    Apa saja jenis data yang dapat dikumpulkan saat akreditasi?

    1. Hasil telaah dokumen/dokumentasi:

       Baik yang diperoleh sebelum visitasi, maupun yang diperoleh saat visitasi

    2. Hasil wawancara

         Baik kepada KS, PTK, orang tua, peserta didik, pihak lain yang dirasa relevan

    3. Hasil observasi

       Pengamatan terhadap lingkungan dan suasana belajar

    Sebelum visitasi, asesor juga perlu melakukan hal berikut:

    1.Berkoordinasi dengan asesi untuk: i) konfirmasi waktu visitasi agar memberikan waktu bagi asesi menyiapkan presentasi, koordinasi dengan warga sekolah yang akan diwawancara, serta bukti-bukti lain yang dianggap diperlukan; dan ii) menginfokan data dan juga narasumber yang perlu disiapkan saat visitasi.

    2.Pelajari protokol koordinasi dengan asesi untuk digunakan baik melalui surel ataupun telepon. Protokol bertujuan untuk memudahkan kinerja Anda, namun juga utamanya memastikan agar setiap asesi mendapatkan kenyamanan dan kelengkapan informasi yang sama.  Protokol tersedia di dalam Panduan Akreditasi untuk Asesor.

    3. Berkoordinasi dengan rekan asesor yang juga akan melakukan visitasi. Koordinasi meliputi pembagian tugas saat visitasi sehingga proses pengambilan data dapat berjalan efektif dan efisien.

    Tahap Visitasi

    Cara melakukan penilaian

    Asesor cukup menentukan apakah indikator kinerja yang ada pada butir terbukti terpenuhi atau tidak, dengan mencentang indikator pada aplikasi serta menjelaskan rasionalnya.

    Rasional dari penilaian disusun dengan menjelaskan hasil telaah asesor terhadap seluruh bukti yang dikumpulkan, baik bukti yang dikumpulkan saat tahap pra visitasi, maupun saat visitasi. Asesor dapat mengunggah file pendukung yang relevan dengan mengacu pada ketentuan file pendukung yang dapat diunggah.

    Cara melakukan penilaian

    Dalam menentukan suatu indikator sudah terbukti, urutan proses kerja yang perlu terjadi adalah sebagai berikut:

    1.menelaah dokumentasi wajib yang diperoleh saat tahap pra visitasi

    2. Menentukan indikator terpenuhi berdasarkan tinjauan keseluruhan terhadap hasil telaah dokumen; wawancara dan observasi yang dikumpulkan pada tahap pra visitasi maupun tahap visitasi dan penilaian

    Setelah asesor menentukan keterpenuhan indikator, pengolahan data menjadi levelling capaian per butir serta status akreditasi akan ditentukan secara otomatis oleh sistem.

    Selanjutnya, hasil akan ditetapkan oleh BAN-PDM pusat setelah melalui kedua tahap berikut yakni Tahap 5 Validasi dan Tahap 6 Penetapan status

    Tugas asesor setelah menentukan ketercapaian indikator adalah:

    1.Mengingatkan asesi untuk mengisi kartu kendali

    2. Menyusun catatan/saran untuk ditindaklanjuti asesi

    Asesor juga bisa melihat panduan akreditasi untuk asesor yang lebih rinci:

    Panduan akreditasi untuk asesor berisikan:

    Sumber: PCPA 2024



    July 11, 2024

    0 comments:

    Post a Comment