PENGERTIAN DAN MAKNA MERDEKA BELAJAR DI INDONESIA

Visiuniversal----Merdeka Belajar slogan Sekolah Cikal yang dipinjam sebagai program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.

Merdeka Belajar Episode 1-10


“Guru Indonesia yang tercinta, tugas Anda adalah yang termulia sekaligus tersulit. Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan. Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu Anda habis mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas. Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan. Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup petualangan. Anda frustasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghapal. Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi.  Anda ingin setiap murid terinsfirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi.”

 -(https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/11/pidato-mendikbud).

Rangkaian kalimat tersebut di atas merupakan petikan dari isi pidato yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 lalu. Secara  blak-blakan mengatakan bahwa tugas guru adalah tugas mulia dan  tersulit, dan yang menariknya lagi diakhir sambutannya tersebut Mendikbud memberikan pernyatakan, bahwa: “Saya tidak akan membuat janji-janji kosong kepada Anda. Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia”. (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/11/pidato-mendikbud).

Merdeka belajar mungkin bisa dibilang merupakan istilah baru yang sering terdengar saat ini. Konsep ini dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim, yang mengadopsi slogan sebuah sekolah swasta di Jakarta. Tujuan konsep ini baik agar peserta didik bahagia dalam menempuh pendidikan.

Merdeka belajar dalam arti sekolah, guru-guru, dan muridnya, mempunyai kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar mengajar. Konsekuensinya, guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan berorientasi pada guru saja.

Esensi kemerdekaan dan kebebasan berpikir harus dimulai oleh guru terlebih dahulu sebelum kemudian diajarkan pada para siswa dan siswi. Sistem pengajaran berubah dari yang sebelumnya dilakukan di dalam kelas menjadi dilakukan di luar kelas. Murid dapat berdiskusi lebih dalam dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru saja. Terbentuknya karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya sekedar mengandalkan sistem rangking di kelas yang dapat membuat galau anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing, itulah yang diharapkan metode ini.

Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem peringkat (ranking) yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.

Konsep Merdeka Belajar

- Pelaksanaan USBN tahun 2020 mendatang akan dikembalikan ke pihak sekolah.

- Pada tahun 2021 mendatang, Nadiem berencana akan menghapus sistem UN, dan diganti dengan sistem baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

- Membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM bangsa, dan berbudi luhur.

Konsep Merdeka Belajar ala Menteri Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Empat Program Pokok Mendikbud Merdeka Belajar


Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:

Pertama, Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA (Programme for International Student Assesment). Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.

Kedua, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.

Ketiga, Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.

Keempat, Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T[3]). Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.

Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian PISA tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya. Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata. Soalnya pun tidak,[6] tetapi membutuhkan penalaran. Satu aspek sisanya, yakni survei karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa.

Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia pada Hari Guru Nasional tahun 2019 silam mencanangkan program kebijakan baru yaitu merdeka belajar. Menurut KBBI, merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), tidak terkena atau lepas dari tuntutan, dan tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.

Program Sekolah Penggerak dalam Meredeka Balajar

Berikut merupakan empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI:

Ujian Nasional akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Nantinya Asesmen ini akan ditekankan pada kemampuan penalaran literasi dan numerik siswa yang didasarkan pada tes PISA.

Ujian Sekola Berstandar Nasional akan diserahkan kepada sekolah.

Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Pak Nadiem, RPP saat ini cukup dibuat satu halaman saja.

Untuk penerimaan peserta didik baru, sistem zonasi diperluas.

Seperti yang dilansir dalam GTK Kemdikbud, menurut Pak Nadiem, merdeka belajar artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar. Dalam hal ini, guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan masih menerapkan teacher centre yang mana dalam kegiatan pembelajaran di kelas berpusat pada guru.

Guru harus kembali mengasah kompetensinya, terutama dalam menerapkan kurikulum yang telah diberikan serta mewujudkan kompetensi dasar yang sudah dibuat sebelumnya. Bukan hanya meningkatkan skill guru dalam mengajar, tetapi dalam sistem pengajaran di kelas pun harus turut diberikan inovasi yang berbeda dari sebelumnya. Apabila sekarang guru masih menerapkan sistem belajar di dalam kelas, saat ini terapkan belajar di luar kelas. Selain mengubah nuansa belajar yang awalnya monoton dan kaku, kegiatan ini akan menambah wawasan siswa dalam berpikir kreatif dan kritis.

Selain meningkatkan cara berpikir anak, dengan membebaskan anak untuk belajar di luar kelas akan membentuk karakter siswa supaya lebih mandiri dalam bersikap, bergaul dan lebih berani dalam mengutarakan pendapatnya.

Beberapa orang berpendapat bahwa siswa yang cerdas adalah siswa yang mendapatkan peringkat 3 besar di kelas. Tanpa kita sadari, pernyataan tersebut dapat menurunkan rasa kepercayaan diri seorang siswa di kelas. Mereka yang cenderung tidak mendapatkan peringkat bawah akan merasa tersingkirkan dan akhirnya malas untuk belajar.

Di sinilah fungsi dari bentuk kemerdekaan siswa dalam belajar. Mereka dibebaskan dalam berpikir kreatif dan berinovasi. Siswa yang sudah terbiasa dalam bertindak kreatif dan mandiri akan membentuk karakter yang berkompetensi di kemudian hari. Tentunya para siswa yang memiliki kompetensi tinggi akan siap menghadapi dunia pekerjaan dan berguna bagi bangsa dan negara.

Oleh karena itulah, Kemdikbud membuat program kebijakan baru yang diharapkan dapat meningkatkan pendidikan yang ada di Indonesia. Walaupun itu membutuhkan beberapa waktu yang cukup lama, setidaknya sebagai para pendidik kita harus ikut menerapkan program ini dengan benar.

Lantas bagaimana arti merdeka belajar menurut para siswa dan orang tua di rumah? Apakah mereka keberatan dan malah ingin tidak setuju dengan program kebijakan yang baru ini? Yuk, simak penjelasannya.


Menurut Siswa

Saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, banyak siswa yang merasa jenuh dan akhirnya tidak acuh saat guru menjelaskan pelajaran. Hal itu bukan sekali atau dua kali terjadi dalam setahun. Bisa dibilang kasus seperti ini sering kali terjadi di setiap harinya. Sikap para siswa cenderung berbeda-beda di setiap pelajarannya. Mereka jauh akan lebih kondusif saat mata pelajaran yang diajar oleh guru yang killer, sedangkan mereka akan terlihat ekspresif ketika sedang belajar seni dan budaya.

Berdasarkan kejadian berikut, dapat dilihat bahwa sebagian siswa kerap kali merasa tertekan dan tidak nyaman. Tanpa kita sadari, siswa-siswa yang awalnya sudah merasa tertekan di awal akan sulit dalam menerima pelajaran selanjutnya. Mungkin mereka bisa menjawab pertanyaan yang diberikan, tetapi di lain waktu mereka akan lupa pelajaran itu seperti angin lalu.

Lantas, di sini lah arti dari kemerdekaan dalam belajar. Siswa akan bebas dalam berinovasi, tidak terpaku pada aturan-aturan yang mengikat dan mengekang pikiran kritis mereka. dengan membiarkan mereka bebas dalam bereksplorasi, siswa akan mendapatkan wawasan baru, baik dari guru ataupun dari sekitar lingkungan. Semakin lama karakter siswa akan terbentuk dan menjadi lebih berkompeten dari sebelumnya. Itulah yang menjadi tujuan dari merdeka dalam belajar ini, siswa dituntut untuk lebih berinovasi dan bebas. Selain cakap ilmu, mereka juga akan cakap dalam bersosialisasi. Siswa tentunya akan menyukai proses belajar yang seperti ini.


Menurut Orang Tua

Sedangkan bagi orang tua, program kebijakan baru ini tentunya akan menimbulkan beberapa perspektif. Apabila dipandang dari sudut negatif, orang tua akan menganggap bahwa nantinya guru tidak akan melakukan pekerjaan apapun. Mereka akan bebas tugas, sedangkan anak mereka akan dituntut untuk memberikan inovasi dalam belajar. Tentunya hal tersebut sangat menyakiti perasaan para pendidik.

Banyak dari pendidik yang selalu merasa disalahkan ketika siswa mengalami masalah dalam pelajaran. Kerap kali orang tua selalu menuntut guru untuk memberikan yang terbaik untuk anaknya sampai mereka lulus dan masuk ke dalam Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia. Bagi orang tua, mendidik siswa di sekolah dengan baik adalah sebuah kewajiban yang mutlak. Namun, orang tua tidak tahu bahwa setiap harinya guru menghadapi ratusan siswa untuk dididik.

Dalam hal ini, guru jarang untuk mengeluh dan tetap memberikan yang terbaik untuk anak didiknya. Di sinilah peran dari program kebijakan baru ini yang harus orang tua tahu. Dengan program ini, guru memberikan siswa untuk kebebasan dalam bertindak dan berpikir. Guru bertugas sebagai pengamat dan mengontrol kelas untuk berjalan dengan baik.

Guru bukan hanya duduk santai dan mengamati siswa di kelas. Guru turut bekerja dalam membentuk dan menerapkan model pembelajaran baru yang lebih inovatif dan berkesinambungan dengan setiap kegiatan pelajaran. Mereka dalam belajar ini bukan semata-mata untuk membebaskan guru dalam mengajar siswa, akan tetapi metode belajarnya saja yang berbeda. Metode belajar yang dulunya teacher center kini beralih ke student center. Student centre yaitu kegiatan belajar yang berpusat pada siswa. Siswa akan dituntut untuk lebih aktif di kelas dan guru akan mengawasi kegiatan mereka di kelas.

Program ini bukanlah sesuatu yang sangat baru dalam dunia pendidikan. Menuntut siswa untuk lebih bebas dalam belajar sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi di sinilah terobosan terbaru yang di mana Kemdikbud berharap proses belajar akan lebih menyenangkan dan mereka tidak akan tertekan lagi dalam belajar.

Dengan adanya program kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap bahwa calon penerus bangsa akan lebih berkembang dalam menunjukkan bakat yang mereka punya. Setiap anak tentunya memiliki bakat yang terpendam dan di sinilah tugas para orang tua dan pendidik untuk membantu siswa dalam mengeluarkan bakat yang mereka punya. 

Demikian tentang pengertian dan makna merdeka Belajar di Indonesia yang dicanangkan Medikbud, semoga bermanfaat. Terimakasih sudah berkunjung diblog Visiuniversal ini, semoga selalu sehat dan sukses selalu.

Source :
- id.wikipedia.org/wiki/Merdeka_Belajar
- gtk.kemdikbud.go.id/read-news/merdeka-belajar
nasional.kompas.com



January 28, 2020

0 comments:

Post a Comment