Visiuniversal----Penilik adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI).
TUGAS POKOK PENILIK
Tugas pokok Penilik adalah melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PNFI.
JENIS-JENIS PENILIK
Jenis Penilik berdasarkan bidang tugasnya terdiri atas Penilik PAUD, Penilik pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta Penilik kursus.
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT
(1) Jabatan fungsional Penilik adalah jabatan tingkat keahlian.
(2) Jenjang jabatan Penilik dari yang paling rendah sampai dengan yang paling
tinggi, yaitu:
a. Penilik Pertama;
b. Penilik Muda;
c. Penilik Madya; dan
d. Penilik Utama.
(3) Jenjang pangkat Penilik sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai dengan
jabatannya, yaitu:
a. Penilik Pertama:
Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. ,
b. Penilik Muda:
1. Penata, golongan ruang III/c; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
c. Penilik Madya:
1. Pembina, golongan ruang IV/a;
2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
d. Penilik Utama:
Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d.
PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSlONAL PENlLlK
Pejabat yang berwenang mengangkat dalam jabatan Penilik adalah pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(1). Persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan Penilik sebagai berikut:
a. Berstatus sebagai pamong belajarlpamong atau jabatan sejenis di lingkungan pendidikan nonformal dan informal sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, atau pernah menjadi pengawas satuan pendidikan formal;
b. Berijazah paling rendah SIID-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan bidang kependidikan yang ditentukan;
c. Pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;
d. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan
e. Lulus seleksi sebagai penilik.
(2). Pengangkatan dalam jabatan Penilik dari jabatan pamong belajar, jabatan pengawas sekolah dan jabatan Guru, berusia paling tinggi 54 tahun.
(3). Pengangkatan dalam jabatan Penilik dari jabatan pamong atau jabatan sejenis di lingkungan pendidikan nonformal dan informal, berusia paling tinggi 50 tahun.
(4). Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 2 (dua) tahun setelah diangkat harus mengikuti dan lulus diklat fungsional Penilik.
(5). Penetapan jabatan fungsional Penilik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan angka kredit yang diperoleh dari unsur utama dan unsur penunjang setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit.
(6). Pamong belajar pamong atau jabatan sejenis di lingkungan pendidikan nonforrnal dan informal atau pengawas satuan pendidikan formal yang diangkat dalam jabatan fungsional Penilik menggunakan angka kredit terakhir yang dimiliki sebagai dasar penetapan jenjang jabatan fungsional Penilik.
(7). Diklat fungsional Penilik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan lebih lanjut oleh lnstansi Pembina.
Persyaratan Khusus :
(1) Di samping persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Perrilik dilaksanakan sesuai formasi jabatan Penilik yang ditetapkan oleh Kepala Daerah masingmasing setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara berdasarkan pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
(2) Formasi jabatan fungsional Penilik sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan satu kecamatan paling banyak 6 (enam) orang.
Download Dasar Hukum Jabatan Penilik :
1. Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2010 - Download Juknis
2. Permendikbud Nomor 38 Tahun 2013 - Download Juknis
Demikianlah tentang jabatan fungsional Penilik, pengertian penilik dan jejang jabatan serta kepangkatannya. Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Sumber :
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENlLlK DAN ANGKA KREDITNYA.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENILIK DAN ANGKA KREDITNYA.
Akhmad Solihin March 28, 2016 CB Blogger IndonesiaJABATAN FUNGSIONAL PENILIK, JENJANG JABATAN DAN PANGKATNYA
Musik Tradisional |
- Musik Klasik,
- Musik Tradisional/Daerah
- Musik Modern
- Musik Kontemporer
- Komposer dan Arranger
Kebanyakan dari kita jika mendengar tentang musik klasik beranggapan bahwa itu adalah salah satu jenis atau aliran musik, padahal musik klasik itu sebenarnya hanya merupakan salah satu periode perkembangan musik yang dianggap dapat mewakili seluruh periode tersebut pada zaman yang sudah ditentukan. Gambarannya musik pada jaman ini tidak menggunakan beat (drum-set) secara konstan. Sedangkan komposisi instrumennya beragam. Agar tidak terlalu jauh, akan kita mulai dari zaman yang sudah memiliki ciri-ciri yang jelas......
Baca tentang musik klasik Selengkapnya di bawah ini !!
Konser Musik Klasik |
- Pembahasan tentang Musik Klasik, baca di sini !!
- Pembahasan tentang Musik Tradisional/Daerah baca di sini !!
- Pembahasan tentang Musik Modern baca di sini !!
- Pembahasan tentang Musik Musik Kontemporer baca di sini !!
- Pembahasan tentang Musik Komposer dan Arranger baca di sini !!
Visiuniversal, pembahasan tentang jenis-jenis musik untuk materi pembelajaran kesenian Kejar Paket C Setara SMA dan SMA (Sekolah Menengah Tingkat Atas) kelas X dan XI.
MENGENAL JENIS-JENIS MUSIK DALAM KESENIAN
Belajar Berinovasi |
Apa itu Inovasi ?
Kenyataannya masih banyak para Guru, Pendidik dan tenaga kependidikan yang masih ragu-ragu dan belum memahami seutuhnya tentang inovasi yang dimaksud.
Inovasi Motor Gas Tabung 3 Kg ??? |
1. Subtitution (Mengganti)
2. Combination (Menggabung/ mengkombinasi)
3. Adaftation (Mengadaptasi atau penyesuaian)
4. Modification (modifikasi)
Sebuah hasil karya tulis atau karya nyata dapat juga dikatakan merupakan inovasi jika sebagai hasil dari proses ke empat hal di atas; Subtitution, Combination, Adaftation, Modification .
Demikian pengertian ringkas dari pengertian tentang Inovasi, semoga artikel ini bermanfaat. Terimakasih,
PENGERTIAN ATAU APA ITU INOVASI ?
Ternyata apa yang dilakukan orang tempo dulu di daerah kalimantan ini, untuk menjaga kesehatan ada benarnya, ini terkait juga mengkonsumsi ikan Haruan atau ikan gabus tadi yang ternyata sangat baik untuk kesehatan seseorang, khususnya ibu yang baru melahirkan.
Ikan gabus atau yang bahasa Ilmiahnya dikenal dengan Chana striata selain mengandung albumin dalam jumlah banyak, juga mempunyai unsur seng (Zn) yang berperan dalam pengobatan luka. Oleh karenanya masyarakat di Makassar, Sulawesi Selatan atau Suku Dayak di Kalimantan Barat serta Kalimantan Selatan sejak lama memakai ikan haruan (ikan gabus dalam bahasa setempat) untuk menyembuhkan luka khitan pada anak ataupun luka ibu setelah bersalin.Pemberian infus albumin sebenarnya terapis medis dalam meningkatkan albumin di tubuh karena sebelumnya turun (hipoalbumin). Tetapi ada cara lain dengan terapi nutrisi yaitu dengan memberi albumin ikan gabus dalam bentuk segar, kapsul, jel, atau cair.
Albumin ikan gabus juga mengandung senyawa asam amino penting untuk tubuh seperti
arginin, lisin, vialin, isoleusi, histidin, serta glutamin. Nah glutamin, umpamanya, berperan didalam tubuh dalam merangsang kekebalan tubuh hingga membantu mempercepat pengobatan luka. Secara umum kehadiran asam amino itu penting untuk pembentukan sel-sel baru serta mengganti sel-sel yang rusak di tubuh.(Baca kandungan dan khasiat Ikan Gabus)
Beberapa kasus pasien kanker, gagal ginjal, stroke, tuberkolusis, serta diabetes yang sudah menjalani terapi nutrisi dengan albumin ikan gabus memberi kondisi memuaskan. Sebagai contoh yaitu Amir Hamdan di Bandung Jawa Barat. Amir yang sejak 3 tahun lalu divonis menderita kanker kandung kemih harus menjalani kemoterapi sebagai salah satu pencegahan supaya sel-sel tumor di tubuhnya tak berkembang.
Pada kasus kemoterapi, efek samping yang diakibatkan biasanya : rambut rontok serta mudah lemas. Amir Hamdan yang selalu teratur mengkonsumsi 6 kapsul per hari albumin ikan gabus memperlihatkan kondisi menggembirakan. Setiap usai menjalani kemoterapi kanker, ia segera bugar serta rambutnya juga tak mengalami kerontokan.
Resep Sehat Konsumsi Ikan Gabus segar :
- Ambil ikan gabus yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil
- Siang/ bersihkan sisik dan isi perut ikan, bersihkan juga dari lendir yang masih menempel.
- Baluri ikan gabus dengan campuran asam jawa dan garam sedikit
- biarkan beberapa saat untuk meresapkan campuran tadi
- kemudian panggang/bakar ikan hingga matang.
- Sajikan bersama nasi putih panas-panas.
- Siapkan 2 kg ikan gabus, bersihkan.
- Kukus ikan gabus selama 30-40 menit dengan suhu pemanasan tak lebih dari 50 derajat Celsius.
- Pisahkan pada daging serta tulang, lalu jus daging dengan air seperlunya. Untuk menyingkirkan amis tambahkan sedikit jeruk nipis serta sereh.
- Ukuran 2 kg gabus dapat untuk 3-4 hari mengkonsumsi. Hasil blender berbentuk jus diminum 2 kali dalam satu hari, yaitu pagi sekitar jam 07. 00 dan malam sekitar jam 18. 30.
- Dengan cara umum albumin dengan konsumsi segar bisa mencapai normal dalam waktu 5-6 hari mengkonsumsi.
Demikian tentang manfaat Ikan Haruan atau Ikan Gabus untuk ibu atau wanita yang habis melahirkan. Semoga artikel ini bermanfaat. terimakasih sudah berkunjung di blog Visiuniversal, silakan melihat-lihat artikel kami yang lainnya..terima kasih.
Sumber: http://www.faktabeud.xyz
MANFAAT IKAN GABUS UNTUK KESEHATAN IBU MELAHIRKAN
Penelitian_Paket C_Setara_SMA |
Untuk memahami tentang variabel ini memang sedikit sulit sebab memiliki beragam jenis dan pengertian yang berlainan dari para ahli, karenanya kita akan coba ringkas dan bahas tentang 3 (tiga) variabel penting yang sering ditemukan dalam penelitian Ilmiah SMA saja.
Variabel yang harus kita pelajari ada 3, yaitu Variabel Bebas, Variabel Respon, dan Variabel Kontrol. Banyak memang pengertian mengenai variabel tersebut akan tetapi tidak jarang karena sulitnya pembahasan teoritsnya menyebabkan tidak semua orang dapat memahaminya dengan mudah. Kenyataannya memang sulit dalam mendefinisikan variabel-variabel tersebut. Karena itu dalam postingan kali ini akan kita coba untuk memahaminya dengan pengertian yang sesederhana mungkin sehingga para siswa dan warga belajar memahaminya dengan cepat dan benar.
Pengertian Variabel Bebas
Variabel Bebas Adalah Variabel yang mendefinisikan tentang semua perlakuan kamu terhadap percobaan tersebut yang dapat memicu suatu perubahan/hal lain atau bisa juga diartikan sebagai variabel yang mengakibatkan perubahan bagi variabel terikat/respon. Misalnya "...melakukan perendaman terhadap benda A akan memicu perubahan warna pada benda A.", maka Variabel Bebasnya adalah Melakukan perendaman terhadap benda A.
Pengertian Variabel Respon
Variabel Respon Adalah Variabel yang mendefinisikan tentang semua hal yang terjadi apabila kamu melakukan tindakan terhadap percobaan tersebut (bukan Goal-nya) atau singkatnya akibat dari Variabel Bebas. Misalnya "...melakukan perendaman terhadap benda A akan memicu perubahan warna pada benda A.", maka Variabel Responnya adalah Perubahan warna pada benda A.
Pengertian Variabel Kontrol
Variabel Kontrol Adalah variable yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga pengaruh variable bebas terhadap variable terikat tidak dipengaruhi oleh faktor luar yang tidak diteliti.
Demikianlah warga belajar dan siswa sekalian ringkasan sederhana tentang 3 variabel; Variabel Bebas, Variabel Respon, dan Variabel Kontrol. Semoga uraian sederhana itu dapat membantu kita memahami lebih jauh tentang apa itu variabel dalam sebuah penelitian dan penulisan laporan ilmiah. terimakasih. sukses selalu untuk kita semua.
PENGERTIAN VARIABEL BEBAS, RESPON DAN KONTROL DALAM PENELITIAN
Setelah melewati beberapa langkah dan proses perjalannya, akhirnya telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang ditandatangani pada tanggal 18 Februari 2016.
Dengan di tandatanganinya Permendikbud No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada tanggal 18 Februari 2016, di harapkan setiap Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dapat mengalih fungsikan UPTD SKB menjadi Satuan Pendidikan Nonformal berdasarkan usulan Kepala Dinas Pendidikan. Pedoman alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan Pendidikan Nonformal dapat di Download disini.
Satuan PNF alih fungsi dari UPTD SKB yang di tetapkan dengan peraturan Bupati/ Walikota, dapat melaksanakan tugas dan fungsi Satuan PNF. dalam melaksanakan Tugas sebagai penyelenggara program PNF, satuan PNF menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan program percontohan pendidikan nonformal, pelaksanaan program pengabdian masyarakat di bidang PNF, pelaksanaan dan pembinaan hubungan kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat serta pelaksanaan administrasi pada Satuan PNF alih fungsi dari SKB.
Satuan PNF alih fungsi dari SKB, berhak memperoleh Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasiional (NPSN), memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional dan memperoleh pembinaan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta pihak lain yang tidak mengikat. selain itu jug, Satuan PNF alih fungsi dari SKB dapat menyelenggarakan ujian nasional pendidikan kesetaraan dan/atau uji kompetensi program PNF sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan dapat menerbitkan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi bagi peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Satuan PNF alih fungsi dari SKB juga memiliki kewajiban melaksanakan penjaminan mutu pendidikan nonformal.